KGI-MINING KAMI MENGERTI NILAI HIDUP , PENYEDIA DOLOMIT DAN KISRIT GO GREEN

Minggu, 06 November 2016

Stainbility

Pelaporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting) sebagai Implementasi GCG Oleh : Muh Arief Effendi – SPI PT KS (Artikel ini telah dimuat di majalah KSG, Edisi 68 / Mei 2012, rubrik “ IPTEK”, hlm 31-32) Saat ini terdapat pergeseran dalam berbisnis yang beretika melalui konsep Sustainable development sebagai paradigma baru. Pada awalnya bisnis hanya dibangun dengan paradigma lama berupa single P alias Profit saja. Konsep Sustainable development merupakan suatu konsep pembangunan dimana untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia saat ini (current) tidak boleh mengganggu kemampuan generasi berikutnya (next generation) dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka yang akan datang. Berdasarkan konsep tersebut , maka muncul konsep sustainability management. Manfaat perusahaan mengimplementasikan sustainability management, yaitu: 1. Perusahaan lebih peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar dalam pembangunan komunitas (community development) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan bukan hanya mengejar keuntungan bagi pemilik semata, namun juga harus menjaga dan memberi nilai tambah (value added) pada masyarakat dan lingkungannya. 2. Meningkatkan nama baik / reputasi perusahaan, sehingga terjaga citra (image) yang positif. 3. Mengurangi dampak risiko yang merugikan perusahaan. 4. Meningkatkan daya saing perusahaan (competitive advantage). 5. Meningkatkan kepercayaan para pemegang saham dan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya. 6. Bahan Analisis investasi bagi para investor (Socially Responsible Invesment/SRI). Global Reporting Inititative (GRI) telah mengeluarkan panduan / pedoman yang dapat digunakan untuk mengukur praktik sustanaibility management berupa GRI Sustainability Reporting Guidelines dengan menunjukkan beberapa elemen penting yang berhubungan dengan 3 aspek yaitu ekonomi, lingkungan dan manusia atau triple bottom line (Profit, Planet & People). Sustainability Reporting Sustainability Reporting adalah pelaporan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengukur, mengungkapkan (disclose), serta upaya perusahaan untuk menjadi perusahaan yang akuntabel bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk tujuan kinerja perusahaan menuju pembangunan yang berkelanjutan. Perusahaan yang telah go public memiliki kewajiban membuat laporan keberlanjutan (sustainability report) sesuai dengan amanat Pasal 66 Ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Bapepam-LK telah mengeluarkan aturan yang mengharuskan perusahaan publik untuk mengungkapkan pelaksanaan kegiatan CSR di dalam laporan tahunannya. Melalui penerapan Sustainability Reporting diharapkan perusahaan dapat berkembang secara berkelanjutan (sustainable growth) yang didasarkan atas etika bisnis (business ethics). Proses penyajian Sustainability Reporting dilakukan melalui 5 (lima) mekanisme, yaitu : 1. Penyusunan kebijakan perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan membuat kebijakan yang berkaitan dengan sustainability development, kemudian mempublikasikan kebijakan tersebut beserta dampaknya. 2. Tekanan pada rantai pemasok (supply chain). Harapan masyarakat pada perusahaan untuk memberikan produk dan jasa yang ramah lingkungan juga memberikan tekanan pada perusahaan untuk menetapkan standar kinerja dan sustainability reporting kepada para pemasok dan mata rantainya. 3. Keterlibatan stakeholders. 4. Voluntary codes. Dalam mekanisme ini, masyarakat meminta perusahaan untuk mengembangkan aspek-aspek kinerja sustainability dan meminta perusahaan untuk membuat laporan pelaksanaan sustainability. Apabila perusahaan belum melaksanakan, maka perusahaan harus memberikan penjelasan. 5. Mekanisme lain adalah rating dan benchmaking, pajak dan subsidi, ijin-ijin yang dapat diperdagangkan, serta kewajiban dan larangan. Sustainability Report dapat diterbitkan secara terpisah maupun terintegrasi dalam laporan tahunan (annual report). Beberapa alasan perusahaan menyajikan Sustainability Report terpisah dari annual report, antara lain : a. Sustainability Report sebagai alat komunikasi bagi manajemen dengan para stakeholder untuk menyampaikan pesan bahwa perusahaan telah menjalankan sustainable development. b. Memperoleh image baik (citra positif) dari stakeholder. c. Pencarian legitimasi dari stakeholder. Item Sustainability Reporting Versi GRI Indikator beserta aspek yang dilaporkan dalam Sustainability Reporting Versi GRI (modifikasi), terlihat pada tabel berikut : NO. INDICATOR & ASPECT ITEM GRI ECONOMIC PERFORMANCE INDICATORS 1 Economic Performance Aspect : EC1, EC2, EC4 2 Market Aspect : EC5, EC6, EC7 3 Indirect Ecomonic Effect Aspect : EC8, EC9 ENVIRONTMENT PERFORMANCE INDICATORS 4 Raw Material Aspect : EN1, EN2 5 Energy Aspect : EN3, EN4, EN5, EN6, EN7 6 Water Aspect : EN8, EN10 7 Biodiversity Aspect : N11, EN12, EN13, EN14 8 Emissions, Effluents & Waste Aspect : EN16 EN17 EN18 EN19, EN20, EN21 EN22, EN23, EN24, EN25 9 Compliance Aspect : EN28 10 Transport Aspect : EN29 11 Overall Aspect : EN30 LABOR PERFORMANCE INDICATOR 12 Employment Aspect : LA1, LA2, LA3 13 Labor / Management Relations Aspect : LA4, LA5 14 Occupational, Health & Safety Aspect : LA6, LA7, LA8, LA9 15 Training & Educations Aspect : LA10, LA11, LA12, LA14 HUMAN RIGHTS PERFORMANCE INDICATORS 16 Investment & Procurement Practices Aspect : HR1, HR2, HR3 17 Non-discrimination Aspect : HR4 18 Freedom of Association & Collective Bargaining Aspect : HR5 19 Child Labor Aspect : HR6 20 Forced & Compulsory Labor Aspect : HR7 21 Security Practices Aspect : HR8 22 Indigenous Righats Aspect : HR9 SOCIETY PERFORMANCE INDICATORS 23 Community Aspect : SO1 24 Corruption Aspect : SO2, SO3, SO4 23 Public Policy Aspect : SO5 24 Anti-Competitive Behavior Aspect : SO7 25 Compliance Aspect : SO8 PRODUCT RESPONSIBILITY PERFORMNACE INDICATORS 26 Costumer Health & Safety Aspect : PR1, PR2 27 Product & Service Labelling : PR3, PR4, PR5 28 Marketing Communication Aspect : PR6, PR7 29 Customer Privacy Aspect : PR8 30 Compliance Aspect : PR9 ISRA National Center for Sustainability Reporting (NCSR) setiap tahun menyelenggarakan ajang / penghargaan Indonesia Sustainability Reporting Awards (ISRA). Ajang tahunan ISRA diselenggarakan atas kerjasama NCSR bersama Indonesia-Netherlands Association (INA) serta American Chamber of Commerce (AMCHAM) dengan dukungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). ISRA diharapkan dapat meningkatkan tanggungjawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan utama (key stakeholders) dan meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas publik. ISRA diberikan kepada perusahaan yang telah mempublikasikan Sustainability Report, baik yang diterbitkan secara terpisah maupun terintegrasi dalam laporan tahunan (annual report). Terdapat 3 (tiga) kriteria yang sering dipakai sebagai penilaian ajang penghargaan ISRA antara lain : a. Kelengkapan (completeness), meliputi: profil perusahaan, dampak penting, kebijakan sosial/lingkungan, komitmen manajemen, target dan tujuan kebijakan sosial/lingkungan, layanan produk dan jasa, kebijakan pengadaan bahan baku dan isu-isu yang terkait dengannya, kebijakan pelaporan dan pembukuan, dan hubungan antara pelaporan sosial/lingkungan dengan masalah pembangunan yang berkelanjutan (sustainability development), sistem manajemen (management system) serta tata kelola perusahaan (corporate governance). b. Kepercayaan (Credibility), meliputi: pencapaian utama saat ini, penyebutan anggota tim yang bertanggung jawab untuk isu sosial/ekonomi, sistem manajemen dan integrasinya ke kegiatan usaha, perencanaan ketidakpastian dan manajemen risiko, proses audit internal, ketaatan (compliance) atau ketidaktaatan terhadap peraturan, data-data mengenai dampak sosial/ekonomi, data-data keuangan konvensional yang berhubungan, laporan keuangan sosial/lingkungan dan full cost accounting, akreditasi atau sertifikasi ISO, penjabaran mengenai interaksi dengan pihak terkait atau proses dialog, pemanfaatan masukan dari pihak-pihak yang terkait, serta pernyataan dari pihak ketiga c. Komunikasi (Communication), meliputi: tata letak dan penampilan, kemudahan dipahami, dibaca dan proporsional uraian tiap bagian, mekanisme komunikasi dan umpan balik (feedback), ringkasan pelaporan (executive summary), tersedia petunjuk kemudahan untuk membaca laporan, pemanfaatan sarana intranet & internet, acuan bagi website dan pelaporan lain, dan hubungan antar pelaporan, kesesuaian grafik, gambar dan foto dengan narasi, dan integrasi dengan laporan keuangan (financial statement). Kesimpulan Mengingat sangat pentingnya Sustainability Reporting dalam implementasi GCG di perusahaan itu Kementerian BUMN mengadakan workshop tentang Sustainability Reporting berdasarkan GRI Index. Melalui workshop tersebut diharapkan BUMN menjadi aware dan mencoba mendalami Sustainability Report. Oleh karena itu, sudah saatnya di masing-masing perusahaan memiliki staf yang bersertifikat Certified Sustainability Reporting Specialist (CSRS), agar dalam penyusunan Sustainability Reporting menjadi lebih lancar. Selain itu, upaya yang dapat dilakukan untuk mensosialisasikan Sustainability Report adalah menyusun pedoman standar CSR yang merujuk pada ISO 26000. Akhirnya semoga semakin banyak perusahaan (swasta maupun BUMN) yang menerapkan Sustainability Reporting sebagai implementasi GCG sehingga tercapai sustainability company. Amin.*** About these ads Istilah Umum Di Pertambangan Istilah – istilah yang sering digunakan dan Definisi: 1. OB ( Over burden ) Overburden adalah lapisan tanah penutup ( lapisan yg menutupi bahan galian ) yang biasanya terdiri dari : - Top Soil - Sub Soil - Lapisan tanah inti ( sand Stone, Clay, dan lain - lain ) Top Soil adalah lapisan tanah paling atas (pucuk atau humus) Adalah bagian atas tanah (humus) dengan ketebalan 1-1.5 m dari permukaan yang mengandung unsur-unsur hara yang diperlukan untuk pertumbuhan vegetasi. Sub Soil adalah lapisan tanah antara top soil dan overburden (lapisan tanah inti). Clay adalah tanah lempung. Sand stone adalah batu pasir. Mud adalah Lumpur. IB (Inter burden) adalah lapisan tanah penutup yang terletak diantara dua lapisan batubara/bahan galian. BCM ( Bank Cubic Meter ) adalah meter kubik tanah insitu/asli. LCM ( Loose Cubic Meter ) adalah meter kubik tanah gembur. PIT adalah lokasi penambangan. Ripping adalah penggaruan/Pemberian/Loosening material dengan mengunakan Alat Berat, biasanya yang digaru OB. Loading adalah pemuatan, biasanya yang di muat OB atau Coal. Hauling adalah pengangkutan, biasanya ang diangkut OB atau Coal. Digging adalah pengalian. Direct Digging adalah penggalian secara langsung tanpa di ripping. Front Loading Adalah titik lokasi pengambilan OB/batubara yang sudah siap dimuat ke Dump Truck/alat haluing. Disposal Adalah tempat/lokasi yang dirancang/direncanakan untuk menampung material buangan overburden dari tambang. Frame Disposal Adalah bagian luar dari tiap level disposal yang berfungsi sebagai counter bagian tengah disposal. Seleksi Material Adalah proses memilah material yang akan di buang di disposal. Land Clearing adalah pembersihan areal menggunakan A2B dari semak belukar atau pohon – pohon yang berdiameter kecil sampai besar untuk persiapan penambangan. Produksi adalah jumlah produksi atau hasil kerja unit persatuan waktu ( per shift/perhari/perbulan ). Productivity adalah kapasitas produksi unit per jam. Hauling Road adalah jalan angkut OB dan Batubara, OB ke disposal dan batubara ke port site. Cycle Time adalah waktu edar yang diperlukan oleh unit untuk melakukan satu siklus/perputaran kerja. SR (Strpping Ratio ) adalah ratio atau perbandingan antara overburden yang dikupas dengan bahan galian (coal, dll ) yang didapat. Daily Production Report Adalah laporan harian yang dikerjakan secara manual, berisi pencapaian hasil kerja harian (weather condition, production, equipment performance, dan problem- problem). 2. COAL ( Batubara ) Expose Adalah lapisan batubara fresh (segar/baru) yang terbuka oleh karena adanya pengupasan overburden di atas atau di samping lapisan batubara tersebut. Fines Coal Adalah batubara berukuran sangat kecil (halus), terjadi akibat adanya penghancuran oleh unit yang bekerja di atas lapisan batubara. Dirty Coal Adalah batubara yang telah tercampur dengan material overburden atau sisipan. Cleaning Coal Adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan lapisan batubara dari material overburden, sisipan, dirty coal, fines coal dan material lain non batubara. Coal Getting adalah pengambilan batubara yang siap untuk di loading. Crusher adalah mesin penghancur batubara sehingga menjadi butir – butiran kecil sesuai dengan permintaan pasar. ROM (Run of Mine ) adalah tempat penyetokan batubara yang belum dimasukkan ke tempat crusher /mesin penghancur batubara Spontaneous Combustion adalah terbakarnya batubara baik dalam kondisi insitu maupun dalam stock ROM dikarenakan karena kondisi yang lembab atau panas. Fine Coal Trap adalah tempat untuk menampung dan memisahkan antara batubara yang halus dengan air. ROM Stockpiling Adalah proses penumpukan batubara yang diatur menurut aturan tertentu dan dilakukan di tempat tertentu. Dilusi batubara adalah batubara yang tercampur overburden atau kotoran benda asing. Inspeksi Kontaminasi Adalah proses terencana untuk memeriksa alat produksi yang beraktivitas di batubara untuk memastikan bahwa unit tersebut bebas dari kontaminan (material non batubara yang terangkut bersama batubara). Kontaminasi Adalah terbawanya material-material non batubara ke Crushing Plant Inspeksi Awal Adalah inspeksi kontaminasi sebelum melakukan aktivitas yaitu pada awal shift atau unit yang selesai perbaikan. 3. SURVEY/PLANNING Survey Adalah bagian dari Engineering Department yang aktivitasnya berfungsi dan bertanggungjawab atas pelaksanaan pengukuran dan pemetaan di lapangan/tambang. Joint Survey Adalah kegiatan pengukuran dan pengambilan data bersama antar Contractor(RPP) dengan customer (BMSA). Customer Adalah perusahaan yang didalam aktivitasnya memerlukan jasa contractor perusahaan lain terutama dalam aktivitas penambangan. Contractor adalah perusahaan yang didalam aktivitasnya menjual jasa atau mengerjakan aktivitas untuk perusahaan lain dalam hal ini terutama aktivitas penambangan. Stake Out Adalah proses menentukan titik lokasi di lapangan dengan memberi tanda tertentu (biasanya patok) sesuai dengan titik rencana dalam peta. Peta Monthly Progress Adalah Peta yang menggambarkan hasil pekerjaaan produksi pada akhir periode bulanan yang dibuat berdasarkan data-data hasil Survey Monthly Progress. Survey Monthly Progress Adalah pengukuran hasil pelaksanaan pekerjaan produksi di lapangan/tambang yang dilakukan pada setiap akhir periode bulanan. Survey Orginal adalah Survey yang diilakukn untuk memetakkan Topografi lokasi awal sebelum diilakukan penambangan. Survey Progress adalah survey yang dilakukan untuk mengetahui kemajuan penambangan yang telah dilakukan. Survey Final adalah survey yang dilakukan untuk mengetahui volume akhir (Coal dan Overburden) yang telah ditambang. Over Cut adalah proses terjadi kelebihan menggali dari elevasi yang ditentukan Bowplang adalah patok acuan untuk pembentukan slope. Clinometer adalah alat untuk mengukur sudut dari patok atau hasil pemebentukan slope. Slope adalah kemiringan dari suatu lereng yang telah di buat. Slope Stability adalah tingkat menantapan/ kestabilan lereng. Dip adalah kemiringan dari pada perlapisan batuan (pasir, clay maupun batubara). Crest adalah kepala slope. Toe adalah kaki slope. Crest Toe adalah pertemuan antara kepala dan kaki slope. Boundary/Stripping limit adalah batas terluar dari desiain tambang atau batas penambangan. Strike adalah arah penyebaran lapisan batubara. Mine Plan Adalah bagian atau section dari Engineering Department yang aktivitasnya berfungsi dan bertanggung- jawab terhadap pembuatan dan pengendalian dokumen perencanaan tambang baik setting target produksi maupun desain penambangan. Dokumen Revisi Adalah dokumen target produksi dan/atau peta desain yang telah diperbaharui. Design Map Adalah peta rencana (desain) penambangan yang menjelaskan daerah atau area yang akan ditambang sesuai periode (tahunan, tiga bulanan, atau bulanan). Yearly Target Adalah target produksi yang diminta atau direncanakan Customer, yaitu berupa tabel jumlah/ besarnya produksi dalam satu tahun, keterangan lokasi pengambilan dan catatan lain yang diperlukan. Quarterly Plan Adalah penjabaran/pembagian dari target tahunan (Yearly Target) menjadi target tiga bulanan. Mine Design Adalah peta/desain tambang yang menjelaskan lokasi pekerjaan tambang dalam periode tertentu. Budget adalah rencana anggaran. Unit rental adalah unit yang dipinjam/disewa dengan membayar biaya yang telah ditetapkan perjamnya. Complaint Adalah semua keluhan customer baik secara lisan maupun tertulis atas jasa yang sudah diberikan oleh Buma Group kepada customer. Posting cost adalah pembebanan biaya kepada pemakai. 4. SAFETY ( keselamatan ) Accident ( kecelakaan) adalah kejadian yang tidak diinginkan dan dapat menimbulkan kerugian baik manusia, peralatan maupun lingkungan. Investigasi adalah penyelidikan factor dasar yang menyebabkan kecelakaan dan melakukan tindakan perbaikan. Fatal Accident adalah kecelakaan yang mengakibatkan kematian dalam kurun waktu 1 x 24 Jam setelah kecelakaan terjadi. Lost Time Injury ( LTI) Minor adalah kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan jam kerja lebih dari 1 x 24 Jam dan tidak lebih dari 36 Jam. Lost Time Injury ( LTI) Mayor adalah kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan jam kerja lebih dari 36 Jam dan tidak lebih dari 21 (dua puluh satu) hari. Property Damange adalah kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada peralatan dengan tingkatan : a. Ringan ( kerugian harta benda) dari $ 0 sampai $ 100 b. Sedang ( kerugian harta benda) dari $ 100 sampai $ 1.000 c. Berat ( kerugian harta benda) dari $ 1000 - keatas Near Miss adalah suatu kejadian yang hamper menyebabkan terjadinya kecelakaan yang tidak menimbulkan LTI dan Property Damage, tetapi perlu diadakan tindakan perbaikan. Induksi K3LH adalah Suatu metode atau sistem untuk menyampaikan atau menjelaskan tentang Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3&LH) dan aturannya. Re-Induksi adalah Suatu sistem untuk mereview informasi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3&LH) baru maupun revisi Safety Officer adalah Orang yang mempunyai keahlian dan pengetahuan dalam bidang Keselamatan, Kesehatan Kerja dan lingkungan Hidup Tamu (visitor) adalah Orang yang berkunjung ke site yang kurang dari sebulan, baik karyawan sendiri maupun mitra kerja site. Berita Acara Adalah dokumen yang disepakati dan disetujui bersama oleh PIC atau bagian yang berkepentingan dengan pihak-pihak yang terkait. 5. PLANT ( Peralatan ) Mechanical Availability ( MA )adalah kesiapan unit secara mekanik (mesin) Utilisasi adalah jam yang digunakan pada keadaan alat yang siap operasi Availability adalah kesiapan unit untuk dapat beroperasi Backlog adalah pemeriksaan suatu unit yang apabila ditemukan adanya indikasi kerusakan akan dibuatkan permintaan Recommended part dan unit masih dapat dioperasikan dimana waktu pengerjaan untuk kerusakan yang terindikasakan dilaksanakan pada saat program service oleh PIC. Unit Prioritas Adalah unit (equipment) yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan operasi dan juga unit yang break down dengan posisi mengganggu kegiatan operasi. Canibal Component. Adalah proses peminjaman component dari satu equipment ke equipmet lain dengan tujuan untuk menekan angka break down pada satu equipment. Unschedule Service adalah service yang dilakukan diluar rencana service yang tidak dijadwalkan karena adanya kerusakan unit dilapangan. P2H ( pemeliharaan dan pemeriksaan Harian ) adalah program pemeriksaan alat harian yang dilakukan oleh operator. Check Sheet adalah lembaran Form yang berisi daftar komponent yang harus di cek. Periodik Service (PS) adalah service yang telah dijadwalkan untuk masing-masing unit. PS I , 250/2500 HM PS II, 500/5000 HM PS II, 500/5000 HM PS IV, 1000/10000 HM General, 2000/20000 HM User Adalah pemakai alat. Break down adalah istilah pada alat atau unit yang tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya akibat kerusakan dari system unit tersebut atau sedang dilakukan proses perawatan. Limbah Repair Adalah material-material yang tidak digunakan lagi akibat proses service dan repair. Follow up P2H Adalah kegiatan untuk menindaklanjuti problem yang tertulis dalam laporan P2H. 6. DRILLING DAN BLASTING ( Pemboran dan Peledakan ) Misfire adalah peledakan yang mangkir ( tidak meledak sebagian atau seluruhnya ) dan harus diledakkan kembali. Drill Design Adalah dokumen yang menjelaskan mengenai pola pemboran, jumlah lubang bor, dimensi pemboran. Spacing Adalah jarak antar lubang tembak dalam baris yang sama. Clean Up Lokasi Drilling Adalah kegiatan untuk meratakan dan membersihkan (biasanya oleh light dozer) lokasi drilling sehingga alat bor dapat melakukan aktivitas pemboran. Burden Adalah jarak antar baris lubang tembak pertama dengan bidang bebas atau jarak antar baris lubang tembak. Bahan Peledak adalah Campuran dari unsur-unsur atau senyawa-senyawa kimia yang apabila bereaksi satu sama lainnya akan berubah seluruhnya atau sebagian menjadi gas dalam waktu yang sangat cepat disertai dengan temperatur dan tekanan yang sangat tinggi. Termasuk dalam definisi ini adalah blasting agent yaitu bahan peledak yang unsur-unsur pembentuknya bukan merupakan bahan peledak. Blasting (Peledakan) adalah Proses pemberaian material (rock loosening) yang memanfaatkan energi ledak dari hasil reaksi bahan-bahan peledak yang telah dipasang dan dirangkai berdasarkan aturan tertentu. 7. PERSONALIA Cuti Lapangan/Cuti Periodik adalah hak istirahat bagi karyawan setelah bekerja terus menerus waktu tertentu yang ditentukan perusahaan Cuti Tahunan kerja adalah hak istirahat bagi karyawan setelah karyawan bekerja secara terus menerus selama 12 bulan. Cuti Besar adalah hak istirahat bagi karyawan setelah karyawan bekerja secara terus menerus selama 6 tahun. Karyawan/i adalah setiap orang yang terikat secara formal dalam suatu hubungan kerja dengan Perusahaan dan oleh karenanya menerima upah atau imbalan lain berdasarkan hubungan kerja tersebut. Upah Adalah imbalan berupa gaji pokok dan lain-lain yang dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan/ti berdasarkan hubungan kerja. Kerja Lembur Adalah pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan/ti yang berhak atas lembur ( berdasarkan aturan site ) lebih dari 7 (tujuh) jam sehari pada hari Senin s/d Jum'at dan atau 5 (Lima) jam sehari pada hari Sabtu dan 40 jam seminggu untuk 6 (Enam ) hari kerja. Kecelakaan Kerja Adalah kecelakaan yang terjadi berhubung dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja, demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja, dan pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui Kecelakaan adalah suatu kejadian/peristiwa yang tidak diinginkan dan tidak direncanakan sebelumnya yang mengakibatkan berbagai kerugian. Kecelakaan dapat digolongkan berdasarkan waktu terjadinya menjadi 2 bagian, yaitu - Kecelakaan di dalam jam kerja dan sedang melaksanakan tugas kantor. - Kecelakaan di luar jam kerja. Klaim kecelakaan diri adalah suatu proses klaim yang diajukan oleh perusahaan kepada pihak PT. JAMSOSTEK dan akibat terjadinya kecelakaan diri/kerja terhadap pekerja untuk mendapatkan penggantian perawatan rumah sakit dan santunan cacat tubuh atau meninggal dunia. Meninggal dunia adalah kematian seseorang yang sebab kematian dinyatakan oleh dokter dan belum pernah dinyatakan sembuh sebelumnya. Cacat adalah kerusakan pada organ tubuh seseorang sebagian/seluruhnya yang menyebabkan berkurangnya/hilangnya fungsi organ tersebut yang dinyatakan oleh dokter dan belum pernah dinyatakan sembuh sebelumnya. Departemen Tenaga Kerja & Tranmigrasi (DEPNAKERTRAN) adalah suatu lembaga pemerintah yang bergerak di bidang ketenagakerjaan, di mana salah satu tugasnya adalah menangani masalah kecelakaan yang terjadi pada tenaga kerja. PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT JAMSOSTEK) adalah suatu perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program JAMSOSTEK. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia atau cacat tetap dan tabungan hari tua. DO (Delivery Order) Adalah adalah tanda bukti pengeluaran solar dari PT.Pertamina yang didalamnya tertera, kuantiti liter jumlah harga, DO ini merupakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Ponton Adalah saran pengakutan lewat sungai atau laut. Tangki Stock Adalah tempat penampungan solar.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger