KGI-MINING KAMI MENGERTI NILAI HIDUP , PENYEDIA DOLOMIT DAN KISRIT GO GREEN

Jumat, 27 Desember 2024

keadilan

 Upaya hukum merupakan upaya yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atau badan hukum untuk hal tertentu untuk melawan putusan hakim sebagai tempat bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan hakim yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang diinginkan, tidak memenuhi rasa keadilan, karena hakim juga ...

Upaya

 Upaya

Flexing

 

Postingan

https://palmhillcare.blogspot.com/

Minggu, 07 Januari 2024

Crs

 1. PT Aneka Tambang TBK (ANTM) PT Aneka Tambang TBK (ANTM) merupakan salah satu pemain utama dalam industri nikel Indonesia. Perusahaan ini tidak hanya bergerak di bidang eksplorasi dan eksploitasi nikel, tetapi juga berkolaborasi dengan PT Industri Baterai Indonesia, LG Energy Solution, dan Contemporary Amperex Technology Co. Limited untuk menyuplai bahan baku baterai kendaraan listrik. Laba bersih ANTM pada tahun 2021 mencapai Rp1,8 triliun, menunjukkan kontribusi signifikan dalam ekonomi nasional. 2. PT Vale Indonesia TBK (INCO) PT Vale Indonesia TBK (INCO) memegang peranan penting sebagai produsen nikel matte dengan pendapatan mencapai Rp8,3 triliun. Pada tahun 2021, INCO mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 38 persen dibandingkan dengan semester pertama tahun sebelumnya. Wilayah pertambangan INCO tersebar di beberapa lokasi di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Timur. BACA JUGA BPS Wanti-wanti Harga Komoditas Batu Bara, CPO, Nikel Turun Upaya Wapres Ma'ruf Rayu China Teken Investasi Halal dan Nikel Cadangan Nikel RI Disebut Habis 6 Tahun Lagi, Ini Kata ESDM 3. PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) bergerak di bidang pertambangan, pengolahan mineral, dan perdagangan hasil tambang. Meskipun mengalami kerugian pada kuartal pertama tahun 2023, DKFT sebelumnya berhasil mencatat laba hingga Rp6,93 miliar pada kuartal pertama tahun 2022. Perusahaan ini memainkan peran penting dalam penyediaan bijih nikel dan feronikel di Sulawesi Tengah. 4. PT Ifishdeco Tbk (IFSH) PT Ifishdeco Tbk (IFSH) fokus pada pertambangan bijih mentah nikel di Sulawesi Tenggara. Meskipun mencatat laba bersih sebesar Rp20,4 miliar pada awal tahun 2023, prestasinya turun dibandingkan dengan kuartal pertama tahun 2022 yang mencapai Rp36,6 miliar. Aktivitas eksplorasi, pengembangan, dan penjualan nikel menjadi andalan IFSH. 5. PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) terus menjadi incaran investor dengan ekspansi produksi nikel di Sulawesi Tenggara. Dengan target produksi mencapai 600 ribu ton pada tahun 2023, KKGI juga berencana meningkatkan produksi dan distribusi tambang batu bara sesuai dengan permintaan pasar. 6. PT Bintang Delapan Mineral PT Bintang Delapan Mineral, bagian dari Bintang Delapan Group, memiliki konsesi luas di Morowali, Sulawesi Tengah. Dengan fasilitas pemurnian atau smelter nikel, perusahaan ini memainkan peran kunci dalam penyediaan nikel di wilayah tersebut. 7. PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group) PT Trimegah Bangun Persada, bagian dari Harita Group, menonjol di Kawasi, Maluku Utara, Halmahera Selatan. Melalui anak usahanya, Halmahera Persada Lygend, perusahaan ini memiliki pabrik nikel sulfat terbesar di dunia di Pulau Obi, dengan kapasitas produksi mencapai 240 ribu ton per tahun. Perusahaan-perusahaan ini tidak hanya menjadi pemain utama dalam industri nikel Indonesia, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik secara global. Dengan potensi tambang yang tersebar di berbagai wilayah, mereka menjadi tulang punggung ekonomi nasional dan memainkan peran strategis dalam pendorong industri berkelanjutan.


Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "7 Perusahaan Nikel Terbesar di Indonesia", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20231115/44/1714065/7-perusahaan-nikel-terbesar-di-indonesia.
Penulis : Rendi Mahendra - Bisnis.com
kalau tulisan dicopy ya jangan disisipkan gambar


Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:

Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Senin, 14 November 2016

Bunga pinjaman

Suku Bunga Dasar Kredit Sesuai dengan hasil rat tahun ini maka suku bunga kredit baik untuk infestasi maupun konsumtif adalah sebesar 8% flat selama satu tahun dengan jaminan adalah modal yang dimiliki anggota di Koperasi

Diskon

Diskon diberikan pada anggota maupun bukan anggota yang memakai produk dolomit maupun kiserit koperasi sesuai dengan ketetapan Ketua Koperasi Gading Perkasa Indonesia

Koreksi laporan

KOREKSI LAPORAN
Koreksi laporan dilakukan terhadap semua laporan yang dianggap terjadi kesalahan pada semua kegiatan terutama penghitungan pajak perorangan anggota
CARA MENGHITUNG PAJAK
1. Norma Penghitungan Penghasilan Neto
2. Pembukuan Formulasi: Peredaran bruto usaha setahun (x) norma (persentase) (=) Penghasilan neto usaha setahun (-) PTKP setahun (=) PKP setahun Pajak penghasilan terutang setahun Contoh: Amir status kawin dengan 2 anak kandung mempunyai usaha bengkel dengan omzet setahun 800 juta. Biaya operasi bengkel setahun 200 juta. Norma untuk usaha bengkel ditetapkan 20% Hitung pajak penghasilan terutang setahun Amir Jawab: Peredaran bruto bengkel setahun 800.000.000 (x) Norma 20% (=) Penghasilan neto setahun 160.000.000 (-) PTKP setahun (K/2) (16.800.000) (=) PKP setahun 143.200.000 PPh terutang setahun 22.050.000 Jawab: tahun 2006 Peredaran bruto usaha setahun 876.000.000 (-) Biaya usaha (576.000.000) (=) penghasilan neto setahun 300.000.000 (-) PTKP setahun (TK/1) (14.400.000) (=) PKP setahun 285.600.000 PPh terutang setahun 66.210.000 tahun 2007 Peredaran bruto usaha setahun 876.000.000 (x) Norma (40%) 40% (=) penghasilan neto setahun 350.400.000 (-) PTKP setahun (TK/1) (14.400.000) PKP setahun 336.000.000 PPh terutang setahun 83.850.000 Peredaran bruto setahun 599.000.000 (x) Norma 35% (=) penghasilan neto 209.650.000 (-) PTKP setahun (K/1) (15.600.000) (=) PKP setahun 194.050.000 PPh terutang setahun 34.762.500 penghasilan neto Prakoso 173.280.000 penghasilan neto istri prakoso 162.900.000 Total penghasilan neto setahun 336.180.000 (-) PTKP setahun (K/I/2) (30.000.000) (=) PKP setahun 306.180.000 PPh terutang setahun 73.413.000 PPh terutang Tuan Prakoso 37.839.862 PPh terutang Istri Prakoso 35.573.138 73.413.000 penghasilan neto Gunadi 222.000.000 (-) PTKP (K/1) (15.600.000) PKP setahun 206.400.000 PPh terutang setahun: 38.490.000 penghasilan neto Gunadi 222.000.000 penghasilan neto istri Gunadi 222.000.000 penghasilan neto karyawan 88.000.000 Jumlah penghasilan neto 532.000.000 (-) PTKP setahun (K/I/1) (28.800.000) (=) PKP setahun 503.200.000 PPh terutang setahun 142.370.000 (-) kredit pajak: PPh pasal 21 (3.211.000) (=) PPh kurang bayar 139.159.000 penghasilan neto rudi 575.000.000 penghasilan neto isteri 1 153.500.000 penghasilan neto istri 2 167.000.000 penghasilan neto karyawan 123.000.000 jumlah penghasilan neto 1.018.500.000 (-) PTKP (K/I/3) (31.200.000) (=) PKP setahun 987.300.000 PPh terutang setahun 311.805.000 (-) kredit pajak PPh pasal 21 (4.567.000) (=) Pajak kurang bayar 307.238.000 Peredaran bruto usaha setahun 800.000.000 Biaya usaha setahun (fiskal) biaya gaji (10.000.000) pasal 6, ayat 1, a biaya kantor (5.000.000) idem biaya bahan bakar & suku cadang (15.000.000) idem biaya perbaikan rumah pribadi (7.000.000) pasal 9, ayat 1 biaya perawatan mobil pribadi (2.000.000) idem biaya tunjangan makan siang karyawan (9.000.000) pasal 9, ayat 1 biaya sumbangan bencana alam (5.000.000) pasal 4, ayat 3, jo pasal 9, 1 biaya kesejahteraan pegawai (natura) (58.000.000) pasal 9, ayat 1 58000000 Penghasilan neto usaha setahun 761.000.000 Penghasilan lain-lain: bunga deposito 6.000.000 pasal 4 ayat 2 hadiah undian 2.000.000 idem SHU koperasi 4.000.000 pasal 4 ayat 1 laba penjualan mobil 20.000.000 idem Jumlah penghasilan neto 785.000.000 (-) PTKP setahun (TK/3) (16.800.000) (=) PKP setahun 768.200.000 PPh terutang setahun 235.120.000 peredaran bruto usaha setahun 800.000.000 (x) Norma 40% (=) penghasilan neto usaha stahun 320.000.000 (+) penghasilan neto lain-lain setahun 24.000.000 bentuk badan hukum (=) jumlah penghasilan neto setahun 344.000.000 mana yang lebih baik (-) PTKP setahun (TK/3) (16.800.000) usaha perseorangan (=) PKP setahun 327.200.000 atau PT? PPh terutang setahun: 80.770.000 Jika bentukj usaha Tuan Dono Perseroan Terbatas (PT) maka pajak penghasilan terutang setahun: PKP setahun: 785.000.000 PPh terutang setahun: 218.000.000 Penghasilan neto Tuan Agus Setahun: Pembukuan + norma Norma penghasilan neto usaha: bengkel 120.000.000 60.000.000 rumah makan (norma 20%) 10.000.000 10.000.000 toko kelontong (norma 25%) 18.750.000 18.750.000 Jumlah penghasilan neto usaha 148.750.000 88.750.000 penghasilan neto lain-lain setahun: Deviden 5.000.000 5.000.000 Keuntungan penjualan sepeda 2.000.000 2.000.000 Jumlah penghasilan neto lain-lain 7.000.000 7.000.000 Jumlah penghasilan neto setahun 155.750.000 95.750.000 (-) PTKP setahun (K/I/3) (31.200.000) (31.200.000) (=) PKP setahun 124.550.000 64.550.000 Pajak Penghasilan terutang setahun 17.387.500 5.932.500 (-) Kredit pajak: PPh pasal 23 (deviden, 15%) (750.000) (750.000) (=) PPh kurang bayar setahun 16.637.500 5.182.500 Asumsi: Penghasilan deviden sudah dipotong pajak penghasilan pasal 23 sebesar 15% dari jumlah bruto. Perhitungan pajak akhir tahun untuk Tuan Miko Penghasilan neto dari pekerjaan 38.704.000 Penghasilan neto sewa mobil 3.000.000 Penghasilan neto dari deviden 5.000.000 Jumlah penghasilan neto setahun\ 46.704.000 Pengurangan: PTKP (K/2) (16.800.000) Zakat ats penghasilan - (=) PKP setahun 29.904.000 Pajak Penghasilan terutang setahun 1.740.400 (-) Kredit pajak: PPh pasal 21 harus ada bukti (1.155.200) PPh pasal 23 terlampir (840.000) (750.000 + 90.000) (=) Pajak kurang (lebih) bayar setahun (254.800) dapat dilakukan kompensasi terhadap utang pajak tahun yang lalu atau untuk tahun pajak yang akan datang Biaya depresiasi menurut akuntansi (komersial) tahun 2006 (4/10 x 3 bulan x aktiva terdepresiasi) 1.200.000 Biaya depresiasi menurut fiskal (garis lurus, kelompok 2) ( 3 bulan x 12,5% x kos mesin) 437.500 selisih penyusutan 762.500 (koreksi positif) Biaya depresiasi menurut akuntansi (komersial) tahun 2007 (4/10 x 9 bulan)+(3/10 x 3 bulan) x aktiva terdepresiasi) 4.500.000 Biaya depresiasi menurut fiskal (garis lurus, kelompok 2) ( 12,5% x kos mesin) 1.750.000 selisih penyusutan 2.750.000 (koreksi positif) persediaaan awal a (+) pembelian neto b (=) BTD c (-) persediaan akhir d (=) HPP e LIFO (dalam ribuan) LIFO FIFO RATA-RATA unit kos/u Total Persed awal 4.500 4.500 4.500 3 1500 4500 Pembelian 25.050 25.050 25.050 7 1400 9800 BTD 29.550 - 29.550 29.550 10 14300 Persed Akhir (14.300) (16.650) (15.553) HPP 15.250 - 12.900 13.997 FIFO (dalam ribuan) unit kos/u Total Penjualan 18.000 18.000 18.000 2 1400 2800 (-) HPP (15.250) (12.900) (13.997) 1 1600 1600 (=) laba kotor 2.750 - 5.100 4.003 7 1750 12250 10 16650 YANG PALING RATA-RATA (dalam ribuan) LAYAK DIPILIH unit kos/u Total 10 1555,263158 15552,63158 LAPORAN LAPORAN KEUANGAN KOREKSI FISKAL KEUANGAN KOMERSIAL (AKUNTANSI) (POSITIF DAN NEGATIF) FISKAL DISUSUN DISUSUN BERDASARKAN STANDAR PERSEDIAAN BARANG BERDASARKAN AKUNTANSI BERTERIMA UMUM PENYUSUTAN UU PAJAK (GAAP) PENGHAPUSAN PIUTANG SUMBANGAN NATURA FORMAT Peredaran bruto setahun komersial (-) HPP (=) laba kotor (-) biaya usaha (=) laba bersih (+) koreksi positif (-) koreksi negatif (=) penghasilan neto fiskal JUMLAH PIUTANG % TDK TERTAGIH KERUGIAN PIUTANG 76.000.000 0 2.280.000 62.000.000 0 3.100.000 22.000.000 0 1.320.000 8.000.000 0 640.000 12.000.000 0 1.080.000 180.000.000 8.420.000 Jumlah ini yang nampak dalam neraca (dalam rekening CKP) Saldo CKP 6.000.000 2.420.000 Besarnya penyesuaian terhadap piutang Jurnalnnya: Kerugian piutang 2.420.000 CKP 2.420.000 Koreksi Fiskal Komersial positif negatif Fiskal Penjualan 985.500.000 27.000.000 1.012.500.000 Pasal 10, (1, 2) HPP: Persed. Awal 5.400.000 600.000 6.000.000 Pasal 10, (6) pembelian 533.000.000 533.000.000 Barang tersedia dijual 538.400.000 539.000.000 Persed akhir (20.800.000) 3.400.000 (24.200.000) Pasal 10, (6) HPP 517.600.000 514.800.000 Laba kotor 467.900.000 497.700.000 Biaya usaha gaji 76.000.000 76.000.000 pasal 6, (1) sewa 15.000.000 15.000.000 pasal 6 (1) depresiasi gedung 49.000.000 24.000.000 25.000.000 Pasal 11 (6) depresiasi kendaraan 40.000.000 10.000.000 50.000.000 pasal 11 (6) depresiasi peralatan DILANJUTKAN BESOK JUMAT JAM 1 SIANG pasal 11 (6) listrik telepon sumbangan natura PBB iklan pajak penghasilan kerugian piutang jumlah biaya usaha laba bersih usaha pajak penghasilan terutang

Rencana produksi

Saat ini masyarakat tani banyak menggunakan pupuk tunggal / anorganik yang dicampur sendiri dilapangan dengan harga beli yang tinggi, dengan kesadaran akan pemahaman penggunaan pupuk organic sangat rendah maka perlu dilakukan strategi pasar yang benar-benar baik dan jitu. Jika dipasar pupuk sejenis dijual dgn harga rata-rata Rp 50.000,- dan mengingat harus adanya profit shearing antara produsen, distributor, pengecer maka direncanakan produsen hanya mengambil ± 3,50% keuntungan sehingga harga jual produsen adalah Rp 35.000,-/ zak . Bab 1 Latar Belakang 1.1 Pendahuluan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara agraris dimana 80 % penduduknya adalah petani, begitu juga dengan Sumatera Utara yang dikenal dengan perkebunan kelapa sawit dan karetnya . Oleh karena itu untuk meningkatkan hasil-hasil pertanian dibutuhkan pemupukan baik menggunakan pupuk organic maupun pupuk kimia. Dalam hal pemupukan petani sudah banyak mengenal jenis pupuk dan kegunaannya seperti NPK, UREA, TSP, dan beberapa pupuk majemuk lainnya yang siap pakai sesuai dengan jenis tanaman. Selain itu, mengingat banyaknya bahan baku untuk pupuk organic yang belum dimanfaatkan dan manfaat pupuk organic sebagai substitusi pupuk kimia dimana dapat mengurangi pemakaian pupuk kimia hingga 40% s/d 60 %, jika digunakan secara terus menerus tidak merusak tanah dan akan kelihatan hasilnya setelah 6 bulan adalah peluang untuk memproduksi pupuk organic secara berkesinambungan. 1.2 Visi Meningkatkan hasil pertanian dengan penggunaan pupuk organik yang murah dan berkualitas sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tani. 1.3 Misi · Menciptakan lapangan pekerjaan baru · Meningkatkan hasil pertanian · Menyediakan pupuk murah Bab 2 Penjelasan Produk 2.1 Produk Pupuk yang akan diproduksi diberi nama Organik Sangga Alam Makmur atau disingkat Organik- SAM dengan komposisi unsur sebagai berikut: PARAMETER HASIL UJI aktivator Orgadec Promi Stardec PH 8 Nitrogen (%) 1,5 C-org (%) 35,1 C/N 23 P2O5 (%) 0,8 K2O (%) 2,5 MgO 0,9 CaO 1 Cu (ppm) - Zn (ppm) - Organik- SAM merupakan pupuk organic yang dibuat dari tandan kosong kelapa sawit 2.2 Bahan Baku Adapun bahan baku yang dibutuhkan adalah : Tandan kosong kelapa sawit Activator 2.3 Cara memperoleh Bahan Baku Dalam memperolah bahan baku, Produksi ditopang langsung oleh pabrik minyak kelapa sawit dengan kapasitas sementara 10 ton / jam dan akan ditingkatkan hingga 40 ton / jam sehingga produksi TKKS antara 2,3 ton/jam s/d 3 ton/jam atau hingga 9,2 ton/jam s/d 12 ton/jam. 2.4 Peralatan Peralatan yang dibutuhkan untuk membuat pupuk ini adalah : Mesin pencacah tkks kapasitas 2 ton/jam 1 unit ( investasi awal ) Mesin penghancur kompos 1 unit Mesin packing 1 unit Mesin pengaduk vertical 1 unit Konveyor 2 unit Engine 24 hp atau genset 50 kw Loader 1 unit Excavator 1 unit Pompa cenctrifugal 1 unit Instalasi pipa Timbangan 2 unit Plastic penutup tuk luas 1 ha Goni Kemasan / packaging Benang Jahit Mesin Jahit 2.4.1 Pemilihan Mesin Pencacah Sebelum membeli atau membuat mesin pencacah terlebih dahulu dilihat karakter bahan yang akan dicacah; adapun bahan yang akan dicacah adalah Tandan Kosong kelapa sawit dengan karakter berserabut , liat, dan sedikit kejur. Dipasaran ada beberapa jenis mesin yang sudah siap pakai dengan model potong sebagai berikut: a. Type Perajang Pola as screw dan batang pisau vertical poros yang bekerja secara radial, as screw dan pisau vertical yang terletak pada tabung silinder tebal (casing) dengan putaran 1500 rpm, dimana TKKS dimasukkan ke dalam feeding, kemudian diteruskan oleh screw sebagai pengarah dan penggilas awal ke susunan pisau potong vertical yang berputar searah dengan screw sehingga TKKS terpotong-potong sepanjang 2,5 cm s/d 25 cm. Gbr 1. Bentuk mesin pencacah Gbr 2. Detail Pisau Pencacah Jenis mesin ini memiliki kontruksi yang kurang kokoh dan kemungkinan untuk macet tinggi untuk material TKKS, sehingga nantinya diperlukan modifikasi pada langkah awal dengan menambahkan screw pengarah sebelum memasuki pisau pemotong tersebut seperti dilihat pada gambar. Adapun daftar harga di pasaran adalah sebagai berikut: Table 1. daftar harga mesin perajang/pencacah di pasaran No Kapasitas Harga/unit Produksi 1 100 kg/jam Rp 10.000.000,- Local (Jakarta) 2 300 kg/jam Rp 13.000.000,- - 3 500 kg/jam Rp 15.800.000,- - 4 1000 kg/jam Rp 18.000.000,- - b. Type Grinder Pola shear as (gunting) dengan model dua buah poros yang di bentuk seperti susunan cincin yang saling mengisi dengan putaran 1500 rpm dengan cara kerja sebagai berikut TKKS dimasukkan kedalam feeding kemudian dengan struktur TKKS yang berserabut akan mendapat jepitan dan guntingan oleh poros pisau tersebut sehingga akigat gaya gunting yang terjadi maka serabut TKKS akan terpotong-potong seukuran lebar cincin dan tebal cincin yang dibuat pada as pisau tersebut. Gbr 3. mesin pencacah type grinder Gbr 4. Poros pemotong pada mesin type grinder Table 2.Daftar harga mesin pencacah type grinder dipasar No Kapasitas Harga / unit Produksi 1 s/d 75 kg/jam Rp 12.900.000,- Local (Jakarta) 2 s/d 150 kg/jam Rp 15.200.000,- - 3 s/d 500 kg/jam Rp 18.300.000,- - 4 s/d 800 kg/jam Rp 25.800.000,- - 5 1000 s/d 2000 kg/jam Rp 30.500.000,- - 6 7000 s/d 8000 kg/jam Rp 385.000.000,- Import / malaysia Dengan menganalisa dua type mesin tersebut diatas maka sebaiknya digunakan type grinder sebab type perajang kemungkinan macet dan kerusakan patah pisau dan kegagalan potong sangat tinggi sedangkan type grinder memiliki kontruksi pemotong yang kokoh dan kemungkinan macet dan kerusakan pisau sangat kecil. Berdasarkan hasil produksi TKKS diperhitungkan dalam masa ini adalah 2 ton/jam maka mesin yang akan dibeli adalah type grinder dengan kapasitas antara 1 ton/jam s/d 2 ton/jam Rp 30.500.000,- (tanpa mesin penggerak), sehingga mesin penggerak yang dibutuhkan adalah engine dengan daya minimum 24 hp s/d 30 hp atau 18 s/d 22 Kw. Mengingat hasil pematangan kompos nantinya masih dalam bentuk serabut lunak maka perlu dilakukan penggilingan kembali untuk mendapatkan tingkat kehalusan dengan menggunakan mesin hummer mill. Jika akan dibuat menjadi granuller maka dibutuhkan mesin granuler dan mesin rotary drayer. 2.4.2. Handling Material Untuk handling material jika dilakukan secara otomatis maka dibutuhkan konveyor untuk menaikkan TKKS ke dalam feeding mesin pencacah , tetapi jika akan dilakukan secara manual maka konveyor dapat diabaikan. Out put mesin pencacah akan ditransfer ke areal pematangan yang dapat dilakukan dengan manual menggunakan kereta sorong atau mekanis dengan excavator. 2.4.3. Pembalik dan Pencampuran Activator Dalam proses pematangan kompos dibutuhkan activator untuk mempercepat proses pengomposan TKKS, sehingga dibutuhkan bak pengaduk atw mesin pengaduk sesuai dengan jenis activator yang akan digunakan. Untuk proses ini jika menggunakan activator promi produksi balai penelitian bioteknologi perkebunan bogor maka dibutuhkan 1. Bak pengencer dan pengaduk 2. Instalasi pipa penyemprotan pada areal pematangan 3. Pompa sentrifugal 4. Alat pembalik 5. Plastik penutup Jika menggunakan activator Orgadec maka diperlukan beberapa alat sbb: 1. Alat pengaduk/ mixer mc 2. Alat pembalik ( cangkol, skop, traktor dsb) 3. Plastik penutup Table 3. Daftar harga alat pembalik No Mesin/alat Kapasitas Harga (Rp) Produksi 1 Mixer 100 kg 6.750.000,- lokal 2 Cangkul/sekop - - 3 Plastic 10.000 m2 65.000,- / mtr - 4 Tractor - 5 Pompa H = 100 mtr 750.000,- / unit - 6 Instalasi pipa L = 10.000 m2 25.000.000,- - Pembentukan produk akhir Setelah TKKS yang dicacah telah matang dengan ditandai serat sudah lapuk dan mudah patah, selanjutnya akan dilakukan proses penghancuran dengan menggunakan mesin lainnya tergantung bentuk dan kehalusan yang diinginkan serta harga yang akan dilepas ke pasar dalam hal ini akan menggunakan mesin-mesin al: 1. Mesin penepung (hummer mill, disc mill, dsb) 2. Mesin mixer 3. Mesin granular 4. Mesin drayer Table 4. Daftar harga mesin / alat pengolahan akhir No Mesin Kapasitas Harga (Rp) Produksi 1 Hummer mill 300 kg/jam 75.000.000,- lokal 2 Mixer 2000 kg/jam 37.250.000,- - 3 Granular 3000 kg/jam 45.500.000,- - 4 Rotary Drayer 2000 kg/jam 50.000.000,- - Total 207.750.000,- Packaging / pengepakan Setelah bentuk akhir diperoleh dan produk akan dijual maka dibutuhkan kemasan baik dalam bentuk zak karung 50 kg maupun zak plastic 5 kg sehingga untuk mempermudah pengemasan dibutuhkan : 1. Mesin mix vertical 2. Timbangan 3. Mesin jahit karung 4. Karung kemasan 50 kg. No Mesin Kapasitas Harga (Rp) Produksi 1 Mesin mix vertical 2 ton/jam 35.500.000,- Local 2 Timbangan 50 kg 3.750.000,- lokal 3 Mesin jahit 1.250.000,- lokal 4 Karung 50 kg 7.280 zak/hk 10.920.000,- @ Rp1.500/zak Total 51.420.000,- Bab 3 Proses Pembuatan 3.1 Penataan Ruang Produksi Penataan ruang produksi yang matang akan memudahkan proses kerja dan dapat menghindari kejenuhan kerja, ruang kerja akan terbagi menjadi ruang bahan baku dan ruang penimbangan bahan baku menjadi satu, ruang molen, ruang jahit dan ruang produk jadi menjadi satu, ukuran total ruang yg dibutuhkan diperkirakan antara 6 x12 s/d 12 x 24 atau lebih melihat kondisi. Ada pun pembagian denah ruang kerja seperti gambar berikut ini: Gbr 1. Tata ruang produksi 3.2 Flow Proses Produksi Gbr 5. Flow proses produksi 3.2 Kapasitas produksi Dengan menggunakan system konvensional (sementara) dimana alat pengaduk adalah molen semen dengan kapasitas 1,5 kg s/d 2 ton dalam 1 jam kerja dan mesin pencacah dengan kapasitas 2 ton/jam maka untuk 1 hk atau 7 jam kerja hasil produksi adalah 14 ton/ hari atau 364 ton/bulan Bab 4 Analisa Perencanaan Keuangan 4.1 Perencanaan Keuangan Adapun rencana keuangan sebagai modal adalah sebagai berikut: Pinjaman Overdraft dari bank. Dalam hal ini dibutuhkan agunan tertentu untuk memenuhi modal kerja selama beberapa bulan. Pinjaman dari sahabat atau kerabat Bentuk pinjaman ini diharapkan tanpa jaminan tetapi dilakukan pembagian hasil hingga terjadi Break Even Point atau dilakukan kontrak kerja sama 4.2 Biaya Produksi Biaya Tenaga Kerja Dengan system produksi konvensional menggunakan molen pengaduk semen maka staffing yang dibutuhkan adalah 4 orang pekerja harian dan 4 orang staff dengan perincian sebagai berikut: Kepala Pabrik 1 org Rp 3.500.000,- / bln Kepala Produksi 1 org Rp 2.000.000,- / bln. Kepala marketing 1 org Rp 1.500.000,-/ bln Kepala Pembukuan 1 org Rp 1.000.000,-/ bln Pekerja harian 4 org x Rp 1.000.000,- / bln Rp 4.000.000,- / bln ­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­_______________________________________________________________ Total Rp 12.000.000,- / bln Dengan mengasumsikan hasil produksi 364 ton / bln dimana out put produksi 364 ton / hari, dengan biaya tenaga kerja Rp 461.539,-/ hari sehingga upah perkilogramnya adalah Rp 32,- / kg. Biaya bahan baku Berdasarkan kondisi yang dibuat yaitu menerima langsung dari PKS maka komponen biaya bahan baku hanya berdasarkan komponen biaya handling material untuk menghasilkan produk 14 ton diperlukan 2 kali angkut dengan asumsi pengangkutan menggunakan dump truck, dimana ongkos angkut Rp 100.000,- maka harga bahan per kilogram adalah Rp 15,-/kg Biaya packaging Untuk menarik konsumen maka perlu dibuat kemasan semenarik mungkin dengan harga per lembar goni dan sablon merknya diperkirakan Rp 1500,- maka biaya kemasan perkilogram pupuk jika per zak 50 kg adalah Rp 30,-/ kg Biaya utility Akibat penggunaan peralatan berupa molen, mesin jahit, computer, penerangan, pompa air dsbmaka hal ini dapat dirncikan sbb: Listrik / bln Rp 1.300.000,- Sewa Gedung / Rumah / bln Rp 3.000.000,- ATK Rp 2.000.000,- PAM Rp 300.000,- ________________________________________________________________________ Total Rp 5.600.000,- Dengan mengambil 26 hari kerja dalam 1 bulan maka biaya utility per hari adalah Rp 215.385,- sehingga biaya utility per kilogram Rp 112,- / kg. Biaya Penyusutan Peralatan Mengingat adanya life time dari peralatan maka perlu dilakukan perhitungan biaya penyusutan sbb: Mesin pencacah tkks kapasitas 2 ton/jam 1 unit ( investasi awal ) harga Rp 30,5 jt Masa pakai 5 thn (1800 hari) Biaya depresiasi / hari Rp 16.944,- Mesin konveyor 1 unit Rp 26,5 jt dengan masa pakai 3 tahun maka biaya depresiasi / hari Rp 24.200,- Mesin pengolahan akhir 1 set Rp207.750.000,- dengan masa pakai 5 thn maka biaya depresiasi / hari Rp 115.420,- Mesin packing 1 set Rp 40.500.000,- dengan massa pakai 3 thn maka biaya depresiasi / hari Rp 36.990,-­­­­­­­­­­­­­­­­ Total biaya depresiasi per hari Rp 193.554,- Maka biaya depresiasi per kilogram produknya adalah Rp 13,85,-/kg Dengan adanya biaya perizinan yang harus dilakukan perpanjangan setiap 3 tahun maka hal ini harus dilakukan perhitungan depresiasinya terhadap produk Yaitu : Biaya perizinan Rp 7.000.000,- maka biaya depresiasinya Rp6.395,-/ hari atau Rp 0,45,- / kg maka total biaya depresiasi adalah Rp 14,5,-/ kg 4.3 Total Biaya Produksi Dari perincian diatas maka total biaya produksi untuk membuat 1 kg pupuk adalah : a. Biaya bahan baku Rp 15,- / kg b. Biaya packaging Rp 30,- / kg c. Biaya Utility Rp112 ,- / kg d. Biaya Tenaga Kerja Rp 32 ,- / kg e. Depresiasi Alat Rp 14,5,- / kg Total Rp 203,5,- / kg Maka biaya produksi per kilogram adalah Rp 203,5,- Dan harga pokok per zak @ 50 kg adalah Rp 10.175,-/kg 4.4. Perencanaan Harga jual Jika dipasar pupuk sejenis dijual dgn harga rata-rata Rp 50.000,- dan mengingat harus adanya profit shearing antara produsen, distributor, pengecer maka direncanakan produsen hanya mengambil ± 350% keuntungan sehingga harga jual produsen adalah Rp 35.000,-/ zak . Bab 5 Pemasaran 5.1 Kondisi Pasar Saat ini masyarakat tani banyak menggunakan pupuk tunggal / anorganik yang dicampur sendiri dilapangan dengan harga beli yang tinggi, dengan kesadaran akan pemahaman penggunaan pupuk organic sangat rendah maka perlu dilakukan strategi pasar yang benar-benar baik dan jitu Melihat kondisi tersebut ada beberapa perusahaan yang telah membuat dan memasarkan pupuk organik, namun begitu melihat kebutuhan pupuk yang begitu besar kita masih dapat merebut pasar antara 1,5 % (sesuai kapasitas produksi sementara) dari kebutuhan pupuk min 23.833 ton / bln di daerah pemasaran Labuhan Batu. Belum pada daerah lainnya maka peluang untuk pasar masih sangat besar Dengan mendata produk sejenis yang beredar dipasaran antara lain: No Jenis Berat/zak (kg) Harga ( Rp) Produsen 1 Growt big 50 60.000,- lokal 2 Organic Pupuk kujang 50 50.000,- Subsidi 3 Organic tanpa merk 50 75.000,- Masyarakat 4 Organic thailand 50 200.000,- Thailand Maka harga pupuk yang akan diproduksi hingga ke konsumen maksimum Rp 60.000,- Melihat kondisi supply pupuk dipasar sering terkendala atau langka maka perlu dilakukan system produksi yang berkelanjutan. Begitu juga dengan kwalitas beberapa jenis pupuk tersebut yg kurang baik menyebabkan dengan keunggulan persentase Yang berguna dalam perangsang buah dan pematangan buah menyebabkan kemampuan penetrasi pasar akan lebih baik. 5.2 Peluang dan Kesempatan Kendala Akibat penggunaan pupuk yang begitu besar pada tanaman disaat kondisi tertentu sehingga petani melakukan metode pencampuran sendiri saat pemupukan, sering menyebabkan salah komposisi akibatnya kerugian dalam jumlah pemakaian jenis pupuk tunggal meningkat. Seringnya terjadi kelangkaan pupuk dan tingginya harga pupuk yang dibutuhkan saat kondisi tertentu pada tanaman misal saat pasca tanam, saat pematangan buah dsb, menyebabkan petani mengurungkan niatnya melakukan pemupukan. Banyaknya beredar pupuk NPK yang komposisi pada kemasan tidak sesuai dengan komposisi pada pupuk itu sendiri sehingga tidak melihatkan hasil pada tanaman. Oleh karena tersebut diatas maka perlu diproduksi “organic - SAM” secara continue karena komposisi telah dibuktikan pada lab. Pusat penelitian kelapa sawit dimana unsur yang terkandung didalam nya petani sendiri mengetahui fungsinya. B.Peluang Melihat komposisi yang terkandung dalam Organik - SAM, berdasarkan kebutuhan konsumen, mudahnya penggunaan pada tanaman, dan fungsinya yang lengkap Merupakan nilai lebih bagi produk tsb sehingga kemampuan penetrasi pasar oleh produk itu sendiri sangat baik sehingga peluang diterima konsumen sangatlah besar. Namun demikian perhatian terhadap pertumbuhan lahan pertanian yang begitu pesat juga pertumbuhan lahan untuk pemukiman dapat dijadikan acuan sebagai pertimbangan tetapi berdasarkan kebijakan pemerintah dalam hal perkebunan maka dpt dipastikan kebutuhan pupuk akan meningkat terus. 5.3 Persaingan Dengan banyaknya jumlah Produk pupuk yang sejenis dengan perbedaan komposisi unsur didalamnya yang beredar di wilayah Labuhan Batu –Riau (rencan pasar) merupakan sebuah factor penting dalam rencana produksi, sehingga nantinya perlu diperhatikan strategi dalam penetrasi pasar pada wilayah tsb. Kebutuhan pupuk untuk Wilayah Labuhan Batu ± 23.833 ton / bln Dengan kemampuan produksi sementara hanya 364 ton/bln hanyalah mengambil 1,5% kebutuhan pasar, ini sangat kecil jika dibandingkan dengan angka pertumbuhan perkebunan masyarakat, jika wilayah pemasaran meliputi Sumatera Bagian Utara, al: Sumatera utara, Pekan Baru, Jambi dan Padang maka total produksi hanya akan mengisi 0,00 % dari kebutuhan total. Banyaknya beredar pupuk sejenis yang telah terbukti kurang baik tetapi tetap laku dipasaran maka Organik – SAM yang secara komposisi sangat baik, maka diharapkan kedepannya konsumen dapat membandingkan sendiri nilai manfaat dari tiap produk tsb sehingga menjadi peluang produk menjadi unggul, apalagi dibarengi dengan harga yang lebih murah dan strategi pasar yang baik dengan memberi keuntungan yang tinggi kepada pengecer maupun distributor. 5.4 Strategi Bisnis Tujuan Merupakan hasil jangka panjang yang akan dicapai dalam usaha produksi pupuk Organik - SAM adalah: Membuat pupuk berkualitas dengan biaya produksi yang murah, sehingga harga jual dapat bersaingan dengan pupuk lainnya. Produksi yang berkesinambungan sehingga terjadi peningkatan kwalitas dan kwantitas. Sasaran Bisnis pupuk Organik – SAM diharapkan dapat memberikan keuntungan yang lebih baik kepada konsumen, produsen dan pihak pihak yang terlibat baik secara financial maupun social kemasyarakatan. Target Pasar Dalam hal ini yang menjadi target utama pemasaran adalah para petani tanaman keras khususnya kelapa sawit, dengan wilayah pemasaran awal adalah Labuhan Batu, sumatera utara dan sekitarnya. D. Penggalangan relasi Untuk mensukseskan bisnis ini dilakukan penggalangan kepada : · Perusahan penyedia bahan baku: Hal ini harus dilakukan sehingga ketersedian bahan baku terjamin. · Sales distributor pupuk yang sudah mapan sehingga produk dapat dipasarkan oleh mereka sebagai penghasilan tambahan. · Petani besar sebagai konsumen langsung. Bab 6 Analisa Usaha Pupuk NPK Growth Big 6.1 Modal berlandaskan kemampuan produksi 364 ton / bln maka dapat dilakukan perincian modal usaha per bulan sebagai berikut. 1. Modal Tetap (Pokok) Mesin pencacah Rp 30.500.000,- Konveyor Rp 26.500.000,- Mesin pengolahan Rp 207.750.000,- Mesin packing Rp 40.500.000,- Rp 305.250.000,- 2. Modal Berkala Sewa gedung Rp 3.500.000,- Biaya listrik Rp 2.300.000,- Biaya ATK Rp 2.000.000,- Transport Rp 7.500.000,- Bahan Baku untuk 364 ton/bln Rp 5.200.000,- Kemasan Rp 10.920.000,- Upah Kerja Rp 14.000.000,- Rp 34.500.000,- Total modal investasi awal adalah Rp 339.750.000,- . Dengan demikian selama 26 hari kerja diperlukan biaya Rp 34.500.000,- berarti perhari harus mengeluarkan modal Rp 1.326.923,- 6.2 Prediksi Rugi Laba Saat ini harga per zak pupuk yang sejenis lokal adalah Rp 40.000,- s/d 60.000,- sedangkan produsen melempar harga ke penjual pertama ( distributor ) adalah Rp 35.000,- / zak dan harga dasar produksi Rp 10.175,- dan kemampuan produksi antara 364 ton / bln atau 7280 zak / bln. Dengan assumsi hasil produksi bulan pertama adalah 364 ton atau 7280 zak maka secara rincian rugi-laba nya adalah sebagai berikut : a. Biaya produksi per zak @ 50 kg Rp 10.175,- b. Harga jual per zak @ 50 kg Rp 35.000,- maka keuntungan per zak Rp 24.825,- Sehingga keuntungan per bulan adalah Rp 180.726.000,- Dengan melihat kemampuan produksi tkks direncanakan hingga 9,8 ton / jam dengan biaya tenaga kerja, utility, dan depresiasi alat tetap maka keuntungan akan lebih baik lagi. 6.3 Proyeksi Keuntungan Dengan memasukkan hasil produksi dan nilai keuntungan per bulan maka dapat dilakukan pentabelan dimana modal tetap Rp 12.550.000,- dan proyeksi hasil sbb: Bln ke. Modal (Rp) Jlh produksi Keuntungan Bersih (Rp) Tetap Baku Dll Ton Zak Total 1 305.250.000, 34.500.000 0 0 2 34.500.000 364 7280 3 34.500.000 364 7280 180.726.000 4 34.500.000 364 7280 180.726.000 5 34.500.000 364 7280 180.726.000 6 34.500.000 364 7280 180.726.000 7 34.500.000 364 7280 180.726.000 8 34.500.000 364 7280 180.726.000 9 34.500.000 364 7280 180.726.000 10 34.500.000 364 7280 180.726.000 11 34.500.000 364 7280 180.726.000 12 34.500.000 364 7280 180.726.000 Total Dengan melihat table diatas maka keuntungan bersih pertahun tanpa dibarengi dengan peningkatan jumlah produksi dengan biaya tetap dan biaya lainnya (biaya sewa gedung, biaya listrik, biaya ATK, transport, upah kerja, kemasan dan royalty) juga tetap adalah : Rp 1.807.260.000,- pada tahun pertama.

Riset

Ada dua faktor lainnya yang turut berkontribusi dalam pengembangan riset operasional. Pertama adalah kemajuan mendasar yang dibuat di awal dalam pengembangan teknik yang ada terhadap riset operasional. Setelah perang, banyak ilmuwan yang berpartisipasi dalam tim riset operasional atau yang mendengarkan keberhasilan tim termotivasi untuk melanjutkan penelitian relevan terhadap suatu bidang, yang menunjukkan pengembangan penting dari sudut seni yang dihasilkan. Salah satu contoh paling penting adalah ditemukannya metode simpleks untuk menyelesaikan permasalahan pemrograman linear oleh George Dantzig tahun 1947. Banyak teknik riset operasional, seperti pemrograman linear, pemrograman dinamis, teori antrian dan teori inventori telah dikembangkan dengan baik di akhir tahuan 1950-an. Faktor kedua adalah perkembangan teknologi komputer. Perhitungan kompleks sering harus dilakukan untuk permasalahan kompleks. Jika dilakukan dengan tangan (secara manual) sering menjadi masalah dan bahkan sering tidak mungkin dilakukan. Pengembangan komputer digital elektronik dengan kemampuan melakukan perhitungan aritmetik tinggi telah memberikan penyelesian yang ribuan atau jutaan kali lebih cepat daripada yang bisa manusia lakukan dengan tangan. Perkembangan disiplin operation research diawaili dari keberhasilan-keberhasilan penelitian dari kelompok kelompok studi militer yang kemudian telah menarik kalangan Industriawan untuk membantu memberikan berbagai solusi terhadap masalah-masalah manajerial yang rumit. Dalam perkembangannya sekarang ini, Operation Reseach (OR) banyak diterapkan dalam menyelesaikan masalah-masalah manajemen untuk meningkatkan produktivitas atau efisiensi. Operation Reseach sering dinamakan sebagai Management Science. 2.1 Pengertian Riset Operasional Secara harfiah kata operation dapat didefenisikan sebagai tindakan-tindakan yang diterapkan pada beberapa masalah atau hipotesis. Sementara kata riset (research) adalah suata proses yang terorganisasi dalam mencari kebenaran akan masalah atau hipotesis tadi. Kenyataannya, sangat sulit untuk mendefenisikan Operation Research, terutama karena batas-batasnya tidak jelas. Operation Reseach memiliki bermacam-macam penjelasan, berikut ini beberapa kutipan defenisi operation research yang dikemukan oleh para ahli operation research dalam berbagai literature. Riset Operasi adalah suatu aplikasi dari berbagai metoda ilmiah untuk tujuan penguraian terhadap masala-masalah yang kompleks yang muncul dalam pengarahan dan pengelolaan dari suatu sistem besar (manusia, mesin-mesin, bahan-bahan, dan uang) dalam bidang perindustrian, bisnis, pemerintahan, dan pertahanan. Pendekatan khusus ini bertujuan membentuk suatu model ilmiah dari sistem, menggabungkan berbagai faktor seperti kesempatan dan resiko, untuk meramalkan dan membandingkan hasil-hasil dari beberapa keputusan, strategi, atau pengawasan. Tujuannya adalah membantu pengambil keputusan menentukan kebijaksanaan dan tindakannya secara ilmiah. (Operation Research Society of Great Britain). Riset Operasi berkaitan dengan menentukan pilihan secara ilmiah bagaimana merancang dan menjalankan sistem manusia-mesin secara terbaik, biasanya membutuhkan alokasi sumber daya yang langka. (Dari buku Operation Reseach Principiles and Practice, karangan A.Ravindram dan Don T. Phillips dan James J. Solberg, dikutip dari Operation Reseach Society of America). Riset Operasional berkaitan dengan menentukan pilihan secara ilmiah bagaimana merancang dan menjalankan sistem manusia-mesin secara terbaik, biasanya membutuhkan alokasi sumber daya yang langka. Operations research adalah pendekatan dalam pengambilan keputusan yang ditandai dengan penggunaan pengetahuan ilmiah melalui usaha kelompok antar disiplin yang bertujuan menentukan penggunaan terbaik sumberdaya yang terbatas. (Churchman, Ackoff dan Arnoff, 1957). Operations research dijelaskan sebagai suatu metode, suatu pendekatan, seperangkat teknik, sekelompok kegiatan, suatu kombinasi beberapa disiplin, suatu perluasan dari disipilin-disiplin utama (matematika, teknik, ekonomi), suatu disiplinbaru, suatu lapangan kerja, bahkan suatu agama. OR mungkin beberapa dari semua hal ini. (S.L. Cook dalam Little Chid, 1977) Berbagai defenisi diatas yang muncul dari berbagai ahli operation research karena begitu luasnya bidang dan kajian yang dapat dimasuki oleh disiplin ilmu operation reseach, berbagai defenisi diatas paling tidak ada rangkuman yang bisa diambil mengenai arti kata riset operasional, yaitu : § Riset Operasional mencakup dua kata yaitu riset yang harus menggunakan metode ilmiah dan operasional yang berhubungan dengan proses atau berlangsungnya suatu kegiatan (proses produksi, proses pengiriman barang / militer / senjata, proses pemberian pelayanan melalui suatu antrian yang panjang). § Definisi lain adalah : Riset Operasional adalah aplikasi metode ilmiah terhadap permasalahan yang kompleks dalam mengarahkan dan mengendalikan sistem yang luas mengenai kehidupan manusia, mesin-mesin, material dan uang dalam industri, bisnis, pemerintahan dan pertahanan. 2.2 Tahapan Studi Riset Operasional Kegiatan yang dilakukan pada tahap pertama terdiri dari penentuan tujuan optimasi, identifikasi alternatif keputusan dan sumber daya yang membatasi kegiatan atau aktifitas untuk mencapai tujuan. Merumuskan atau mendefinisikan persoalan yang akan dipecahkan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai berdasarkan keadaan objektif. Biasanya harus memperhatikan tiga hal yaitu : Pertama, uraian yang tepat mengenai tujuan yang akan dicapai, kedua, identifikasi daripada adanya alternatif dalam keputusan yang menyangkut suatu sistem, ketiga, mengenali adanya pembatasan-pembatasan (limitation, restriction dan juga persyaratan-persyaratan yang diperlukan sistem yang bersangkutan dengan pemecahan persoalan). Tahapan ini akan dilakukan secara bersama-sama antara analis Riset Operasional dengan pengguna atau pengambil keputusan. Jika identifikasi permasalahan sudah jelas dan lengkap, model keputusan dapat dibangun Salah satu alasan pembentukan model dalam riset operasional adalah untuk menemukan variabel-variabel apa yang penting dan menonjol yang berkaitan erat dengan penyelidikan hubungan yang ada diantara variabel-variabel itu. Teknik-teknik kuantitatif seperti statistik dan simulasi bisa digunakan. Model dapat diklasifikasikan dalam banyak cara, misalnya menurut jenisnya, dimensinya, fungsinya, tujuannya, subyeknya, atau derajatnya. Kriteria yang paling biasa adalah jenis model yang meliputi iconoc (physical), analogue (diagramatic) dan symbolic (mathematical). Model yang paling tepat harus digunakan, karena kesalahan pembentukan model akan mengakibatkan kesalahan pencapaian solusi optimum. Pemilihan model juga akan didasarkan pada waktu dan biaya yang tersedia. Tahapan penyelesaian model dilakukan dengan memilih salah satu teknik yang tersedia di RO. Penyelesaian dapat dilakukan menggunakan perangkat lunak komputer karena cukup tersedia perangkat lunak dengan berbagai kemampuan di pasaran. Untuk model yang sederhana tentunya dengan mudah dapat diselesaikan secara manual dengan atau tanpa bantuan kalkulator. Model dinyatakan valid jika dapat memberikan prediksi yang masuk akal akan kinerja sistem. Metode umum yang digunakan untuk memeriksa validitas model adalah membandingkan solusi yang diperoleh dengan data lalu yang tersedia dari sistem nyata. Model dikatakan valid jika pada kondisi input yang sama dengan sistem nyata menghasilkan kinerja sistem yang sama dengan sistem nyata. Dengan kata lain bahwa model sah (valid) apabila dapat memberikan prediksi yang dapat dipercaya dari hasil proses suatu sistem, disamping diakui adanya ketidaktepatan dari model tersebut untuk mewakili keadaan yang sebenarnya terjadi (real world) Tahap terakhir merupakan implementasi. Tahapan ini mencakup penerjemahan solusi optimal yang diperoleh pada tahap penyelesaian model ke dalam instruksi operasional yang dapat dimengerti oleh individu yang menjalankan sistem. Tahapan utama dalam studi Riset Operasional adalah: § Identifikasi permasalahan. Upaya untuk merumuskan atau menganalisis persoalan sehingga jelas tujuan apa yang akan dicapai (objectives) § Pembangunan model. Upaya dalam pembentukan model matematika untuk mencerminkan persoalan yang akan dipecahkan. § Penyelesaian model. Mencari pemecahan dari model yang telah dibuat dalam tahap sebelumnya § Validasi model. Menguji model dan hasil pemecahan dari penggunaan model. § Implementasi hasil akhir. 2.3 Aplikasi Riset Operasional Aplikasi riset operasional tentunya dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Dalam permasalahan yang kompleks pengambilan keputusan tidak lagi ditunjang hanya oleh intuisi pimpinan (management) melainkan didukung oleh hasil analisis dari kumpulan data yang ada. Pembuatan keputusan merupakan bagian kunci kegiatan eksekutif, manajer, karyawan, setiap manusia dalam kehidupannya. Pengambilan keputusan tradisional dan modern dapat dibedakan dalam sebagai berikut : Model keputusan merupakan alat yang menggambarkan permasalahan keputusan sedemikian rupa sehingga memungkinkan identifikasi dan evaluasi sistematik semua alternatif keputusan yang tersedia. Salah satu teknik yang digunakan untuk menganalisis alternatif keputusan adalah Riset Operasional. Riset Operasional merupakan metode pengoptimalan proses pengambilan keputusan yang dibatasi ketersediaan sumber daya. Penggunaan riset operasional sangat luas, pendekatannya menggunakan metode ilmiah. Proses pengoptimalan mulai dengan pengamatan yang mendalam dan formulasi masalah lalu diikuti dengan pembentukan model ilmiah (khususnya model matematik) yang menggambarkan inti sistem nyata. Model yang dibentuk harus mencukupi sebagai representasi tepat sifat-sifat penting situasi, sehingga kesimpulan yang ditarik dari model valid untuk permasalahan nyata. Kontribusi riset operasional berasal dari : § Penstrukturan situasi dunia nyata ke model matematik, menggambarkan elemen penting sehingga penyelesaian yang relevan ke tujuan pengambil keputusan diperoleh, termasuk mencari permasalahan dalam konteks keseluruhan sistem. § Mengeksplor struktur setiap penyelesaian dan mengembangkan prosedur sistematis untuk mendapatkannya. § Mengembangkan suatu penyelesaian, termasuk teori matematik jika perlu, yang menghasilkan nilai optimal ukuran sistem yang diinginkan (atau mungkin membandingkan alternatif tindakan dengan mengevaluasi ukuran yang diinginkan). Dilihat dari data yang digunakan untuk memfasilitasi, pengambilan keputusan dapat dibedakan menjadi keputusan pasti, berisiko dan tidak pasti. Keputusan pasti didukung oleh data-data pasti. Diantara keputusan pasti dan tidak pasti ada keputusan beresiko. Pengambilan keputusan berisiko didukung oleh data yang tidak pasti, tetapi ketidakpastian itu dapat dinyatakan dalam bentuk peluang. Optimasi adalah proses pencarian solusi yang terbaik; tidak selalu keuntungan paling tinggi yang bisa dicapai jika tujuan pengoptimalan adalah memaksimumkan keuntungan; atau tidak selalu biaya paling kecil yang bisa ditekan jika tujuan pengoptimalan adalah meminimumkan biaya. Tiga elemen permasalahan optimasi yang harus diidentifikasi, yaitu tujuan, alternatif keputusan dan sumber daya yang membatasi. Tujuan bisa berbentuk maksimisasi atau minimisasi. Bentuk maksimisasi digunakan jika tujuan pengoptimalan berhubungan dengan keuntungan, penerimaan dan sejenisnya. Sedangkan bentuk minimisasi akan dipilih jika tujuan pengoptimalan berhubungan dengan biaya, waktu, jarak dan sejenisnya. Alternatif keputusan yang tersedia tentunya alternatif yang menggunakan sumber daya terbatas yang dimiliki pengambil keputusan, merupakan aktifitas atau kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Sumber daya merupakan pengorbanan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Sumber daya tersebut adalah : § Ketersediaannya terbatas. § Keterbatasan sumber daya inilah yang mengakibatkan dibutuhkannya proses optimasi. § Sumber daya bisa dalam bentuk bahan baku, fasilitas produksi, jam kerja manusia (tenaga kerja), modal, pangsa pasar, peraturan pemerintah, dan lain-lain. Contoh-contoh permasalahan yang merupakan lingkup riset operasional adalah : § Persoalan Biaya Pemasaran Berbagai Produk § Perencanaan Produksi § Persoalan atau Masalah Pencampuran § Persoalan Transportasi § Persoalan Antrian dan Inventori § Persoalan Net Work Planning atau PERT Teknik-teknik yang telah dikembangkan dalam aplikasi riset operasional diantaranya adalah sebagai berikut : § linear programming, § dynamic programming, § teori antrian, § teori inventori, teori permainan (game theory), simulasi, § net work planning. 2.4 Tantangan Aplikasi Riset Operasional Bagian terpenting dari Riset Operasional adalah bagaimana menerjemahkan permasalahan sehari-hari ke dalam model matematis. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemodelan harus disederhanakan dan apabila ada data yang kurang, kekurangan tersebut dapat diasumsikan atau diisi dengan pendekatan yang bersifat rasional. Dalam Riset Operasional diperlukan ketajaman berpikir dan logika. Untuk mendapatkan solusi yang optimal dan memudahkan kita mendapatkan hasil, kita dapat menggunakan komputer. Software yang dapat digunakan antara lain: LINDO (Linear, Interactive and Discrete Optimizer) dan POM For Windows. Penyelesaian permasalahan keputusan pertama sekali dilakukan dengan membentuk model. Pada aplikasi riset operasional umumnya, tujuan dan sumber daya yang membatasi dapat ditunjukkan secara kuantitatif atau matematik sebagai fungsi variabel keputusan digunakan model matematik. Tidak semua permasalahan optimasi dapat dimodelkan menggunakan model matematik. Meskipun dapat dimodelkan secara matematik, tidak jarang juga model matematik yang diformulasikan terlalu kompleks untuk diselesaikan menggunakan metode solusi yang ada. Pendekatan lain yang digunakan untuk mengatasi permasalahan ini adalah menggunakan model simulasi. Model simulasi tidak menunjukkan secara eksplisit hubungan input dan output. Secara biaya model simulasi cukup mahal. Jika dilihat dari bentuk data yang digunakan, model dapat dibedakan menjadi model deterministik dan model probabilistik atau stokastik. Model deterministik dibangun menggunakan data yang sifatnya pasti sedangkan model probabilistik dibangun menggunakan data yang sifatnya tidak pasti. Organisasi bisnis dan publik di negara maju menggunakan riset operasional sebagai basis mencapai tujuan secara optimum dengan orientasi efisiensi tinggi. Itulah yang membuat mereka sangat kompetitif dan solid sehingga dapat tumbuh pesat dengan rentabilitas yang optimum. Pertumbuhan dalam skala mikro tersebut menunjang pertumbuhan skala mikro. Akan tetapi, di Indonesia, Riset Operasional dijauhi dan dihindari sehingga organisasi bisnis dan publik sangat tidak efisien. Akibatnya, tidak kompetitif dan rapuh oleh terpaan dan serangan. Buktinya, selama 60 tahun lebih merdeka, BUMN selalu dimerger dengan dalih agar efisien, padahal intinya memang tidak efisien dan rapuh. Agar operations research tidak sekadar jadi pajangan di etalase akademik maka semua jajaran manajemen harus menyukai dan melaksanakan secara praktis, sehingga organisasi kompetitif dan solid. Masa depan riset operasional sebagaimana yang digambarkan ahli dalam bidang riset operasional Lee W Schruben, seorang professor Industrial Engineering & operation Research pada UC Berkeley, mengkaji beberapa gambaran menganai operation research saat ini dan masa akan datang. Diuraikannya bahwa masalah yang terjadi pada dunia operation research adalah bagaimana meramalkan sebuah model operation research. Penggambaran operation research ini dimulai dengan mencoba model yang akan terjadi dimasa akan datang dan ini adalah tantangan praktis yang terbesar. Bagaimana mendapatkan model dengan asumsi statis serta melakukan pengembangan prediksi model dimasa yang yang akan datang yang dapat merespon perubahan yang terjadi adalah masalah yang belum terselesaikan saat ini. Saat ini, para praktisi hanya mengumpulkan data serta membangun sebuah model berdasarkan asumsi saat ini dan cenderung mengabaikan apa yang akan terjadi dimasa akan datang. Sehingga, model yang dibuat hanya menjelaskan apa yang terjadi di masa lampau. Kebanyakan model mengasumsikan bahwa input data terpisah dan terdistribusi dengan sendirinya padahal ini tidak benar. Hal yang sebenarnya terjadi adalah input data tidak terpisah serta memerlukan proses distribusi yang akan dijalankan oleh para pengguna. Pendekatan terbaik bagi operation research modeling adalah melakukan integrasi antara peramalan dan analisis risiko. Kita harus mengintegrasikan sebuah model dengan informasi pasar yang dinamis serta proses peramalan. Model operation research harus berdasarkan kompleksitas yang dinamis serta berdasarkan optimalisasi. Terdapat banyak sekali teori operation research yang salah dalam masalah penamaan. Hal ini datang dari insight manajerial pada beberapa riset mengenai operation research. Pada praktiknya operation research telah membuat efek yang besar bagi dunia bisnis. SAP atau Oracle’s ERP solutions telah menyelesaikan permasalahan bagi operation research. Namun, sayangnya banyak software ini tidak cocok bagi dunia akademis. Pada dunia akademis, dibutuhkan banyak sekali kolaborasi antar software tersebut dan tidak bisa berdiri sendiri. SAP atau Oracle’s ERP solutions telah menyelesaikan permasalahan bagi operation research. Namun, sayangnya banyak software ini tidak cocok bagi dunia akademis. Pada dunia akademis, dibutuhkan banyak sekali kolaborasi antar software tersebut dan tidak bisa berdiri sendiri. BAB III PENUTUP 3.1 Simpulan Riset Operasional adalah aplikasi metode ilmiah terhadap permasalahan yang kompleks dalam mengarahkan dan mengendalikan sistem yang luas mengenai kehidupan manusia, mesin-mesin, material dan uang dalam industri, bisnis, pemerintahan dan pertahanan. Tahapan utama dalam studi Riset Operasional adalah: identifikasi permasalahan, pembangunan model, penyelesaian model, validasi model, dan implementasi hasil akhir. Dalam permasalahan yang kompleks pengambilan keputusan tidak lagi ditunjang hanya oleh intuisi pimpinan (management) melainkan didukung oleh hasil analisis dari kumpulan data yang ada. Pendekatan terbaik bagi model riset operasional adalah melakukan integrasi antara peramalan dan analisis risiko. Penerapan riset operasional masih jarang dilakukan di Indonesia sehingga operasional perusahaan menjadi tidak efisien. Aplikasi riset operasional sangat dibutuhkan oleh manajer agar keputusan yang diambil merupakan keputusan yang terbaik untuk perusahaan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. 3.2 Saran Diharapkan terdapat para manajer yang lebih berpengetahuan mengenai dunia analisis khususnya dibidang Riset Operasional. Para professional baru harus mampu membangun cara yang sistematis mengenai sebuah Riset Operasional. DAFTAR PUSTAKA Hotniar Siringoringo. Riset Operasional Seri Pemrograman Linear. Graha Ilmu, Yogyakarta. 2005. Hamdy A. Taha. Operation Research.: An Introduction, McMillan, 1992. Hilier, Frederich S. and Lieberman. Introduction to Operation Research, McGraw-Hill, 1990. Schaum Series. id.wikipedia.org ebookbrowsee.net arisgunaryati.files.wordpress.com PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melalui anak perusahaannya, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) akan membangun pabrik asam fosfat berkapasitas 200 ribu ton per tahun dan asam sulfat berkapasitas 600 ribu ton per tahun. Rencana pembangunan pabrik ini tertuang dalam Joint Venture Agreement (JVA) antara Pupuk Kaltim dengan Jordan Phospate Mines Co., Plc. (JPMC), produsen batuan fosfat dari Yordania. Penandatanganan JVA tersebut dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Pupuk Kaltim Aas Asikin Idat, Chairman JPMC Amer Abdel-Wahab Al-Majali dan Dirut PIHC Arifin Tasrif sebagai saksi di Jakarta (26/2). Turut menyaksikan penandatanganan adalah Menteri Perindustrian dan Perdagangan Yordania Dr. Hatem Halawani, Ketua Kepala Dinas (Kadin) Yordania Nael al Kabariti dan Ketua Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulito. JVA yang ditandatangani bertepatan dengan acara Business Meeting dalam rangka kunjungan Raja Yordania itu juga meliputi pembangunan pabrik Aluminium Fluorida berkapasitas 12.600 ton per tahun dan Gypsum Granul dengan kapasitas produksi per tahun 500 ribu ton. Pupuk Kaltim dan JPMC kemudian akan membentuk perusahaan joint venture untuk mengoperasikan pabrik tersebut. Menurut Dirut Pupuk Kaltim Aas Asikin Idat, pabrik dengan total nilai investasi kurang lebih USD 300 juta itu akan berlokasi di kawasan industri Pupuk Kaltim di Bontang dengan alokasi luas lahan pabrik 22 hektar. Komposisi saham JVC tersebut adalah 60% Pupuk Kaltim dan 40% JPMC. JPMC sendiri adalah eksportir batuan fosfat terbesar kedua di dunia. Dalam perjanjian ini, JPMC akan memasok batuan fosfat kepada Pupuk Kaltim yang kemudian akan diolah menjadi bahan baku pupuk NPK. Selama ini, kebutuhan unsur Phospate dalam pupuk NPK masih harus diimpor. Adanya pabrik baru ini, akan meningkatkan jaminan ketersediaan pasokan bahan baku NPK. Menurut Dirut PIHC Arifin Tasrif, kerjasama Pupuk Kaltim dan JPMC ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang PIHC untuk membuat cluster industri pupuk di Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Setiap cluster terdiri dari pabrik asam fosfat, asam sulfat, urea, ZA dan super phospate. Arifin juga menambahkan bahwa keberadaan pabrik ini akan menunjang rencana PIHC meningkatkan kapasitas produksi NPK baik untuk menunjang program ketahanan pangan nasional. Saat ini kapasitas produksi NPK anak-anak perusahaan PIHC adalah 3,1 juta ton per tahun dan diharapkan akan terus meningkat hingga 5,4 juta ton pada 2017. Kebutuhan NPK sendiri diperkirakan akan terus meningkat baik di dalam negeri maupun regional luar negeri. Lebih lanjut Aas mengatakan bahwa produk asam fosfat yang dihasilkan akan diserap oleh Pupuk Kaltim dan anak perusahaan PIHC lainnya sebagai bahan baku NPK. Gypsum Granule akan dipasok ke industri semen sedangkan aluminium fluorida adalah untuk memenuhi kebutuhan industri aluminium smelter. Khusus untuk Pupuk Kaltim, saat ini kapasitas produksi Pupuk Kaltim mencapai 2,98 juta ton urea dan 1,85 juta ton amoniak serta 350 ribu ton NPK. *** PERENCANAAN KEBUTUHAN BAKU PUPUK NPK DI PT. PUPUK KUJANG CIKAMPEK Robi Dwi Agustian1, Julian Robecca Program Studi Teknik Industri, Universitas Komputer Indonesia, Bandung Jl Dipati Ukur No 112-116 40132, Telp (022) 2504119, Fax (022) 2533754 1. email: robidwiagustian30@ymail.com Persediaan bahan baku yang cukup dapat memperlancar proses produksi. Tujuan utama dari pengendalian bahan baku yaitu untuk dapat menjamin kebutuhan bagi kelancaran kegiatan perusahaan dalam jumlah dan mutu yang tepat serta dengan biaya yang serendah-rendahnya. Permasalahan yang ada pada perusahaan adalah ketika tidak tersedianya bahan baku, divisi produksi terpaksa membatalkan proses produksi yang sudah dijadwalkan sesuai pesanan yang ada, sehingga mengganggu kelancaran produksi yang mengharuskan menunggu kedatangan bahan baku yang tidak tersedia. Berdasarkan diagram pareto, shutdown mesin akibat bahan baku dengan frekuensi terbanyak terjadi pada KCL, Rock Phospat dan Clay. Dalam perencanaan kebutuhan bahan baku ini diantaranya melakukan peramalan permintaan pupuk NPK selama 12 periode mendatang dan membuat rencana kebutuhan bahan baku dengan menggunakan metode Economic Order Quantity (EOQ), Periode Order Quantity (POQ) dan Silver Meal Algorithm (SMA). Dari hasil pembahasan kebutuhan untuk masing-masing bahan baku, diketahui frekuensi pemesanan, biaya simpan dan total biaya persediaan bahan baku. Total biaya pada bahan baku KCL dan Clay berdasarkan metode EOQ mengalami kenaikan sebesar 3,29% dan 3,44%, sedangkan untuk bahan baku Rock Phospat mengalami penurunan biaya sebesar 31,41%. Lain halnya dengan metode Silver Meal Algoritma, untuk semua bahan baku mengalami penghematan biaya sampai setengah dari biaya perusahaan yaitu masing-masing sebesar 50%, 51,69% dan 50%. Kata Kunci: Persediaan, Peramalan, EOQ, POQ, dan Silver Meal Algorithm 1. Pendahuluan 1.1. Latar Belakang Masalah Kelangsungan proses produksi didalam suatu perusahaan akan dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu modal, teknologi, persediaan bahan baku, persediaan barang jadi dan tenaga kerja. Persediaan (inventory) sebagai elemen modal kerja dan sebagai penyangga produksi yang merupakan aktiva yang selalu dalam keadaan berputar. Manajemen persediaan adalah suatu cara pengaturan pengadaan, penerimaan, dan pengalokasian bahan persediaan dalam suatu usaha yang sedang dijalankan sehingga usaha tersebut menjadi efektif terutama dalam biaya yang dikeluarkan demi kelancaran usaha atau produksi. Persediaan bahan baku yang cukup dapat memperlancar proses produksi. PT. Pupuk Kujang Cikampek adalah perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang manufaktur pupuk. PT. Pupuk Kujang Cikampek mempunyai beberapa divisi industri dan salah satunya yang akan diteliti adalah divisi industri pupuk NPK Kujang dengan produk pupuk NPK. Divisi pupuk NPK ini terdiri atas dua bagian, yaitu NPK Granul dan NPK Blending. Peneliti ditempatkan pada divisi pupuk NPK Granul. Bahan baku dari pupuk NPK ini diantaranya adalah KCL, Rock Phospat, Clay dan bahan pembantu lainnya seperti Humite, FeSO4, ZnSO4 dan CuSO4. Permasalahan yang ada pada perusahaan adalah ketika tidak tersedianya bahan baku, divisi produksi terpaksa membatalkan proses produksi yang sudah dijadwalkan sesuai pesanan yang ada, sehingga mengganggu kelancaran produksi yang mengharuskan menunggu kedatangan bahan baku yang tidak tersedia. seperti terlihat pada diagram pareto Shut Down Machine (Gambar 1.1) terjadi akibat kekurangan bahan baku (out of stock) pada bahan baku Rhock Phospat, Humite, Clay, KCL, dan CuSO4 karena perusahaan tidak mengadakan stok pengaman. Sistem persediaan yang dipakai perusahaan yaitu perusahaan melakukan pemesanan bahan baku hanya sesuai kebutuhan yang dibutuhkan dalam produksi sesuai order yang ada, tetapi kadang pihak perusahaan juga memesan bahan baku sekaligus untuk periode berikutnya. Di bawah ini adalah gambar diagram pareto shut down machine akibat bahan baku. Gambar 1.1. Diagram Dengan permasalahan tersebut, perusahaan setidaknya memerlukan metode analisis kebutuhan bahan baku untuk meramalkan perkiraan kebutuhan bahan baku 12 periode mendatang dan metode dengan pendekatan efisiensi frekuensi pemesanan dan kuantitas pemesanan bahan baku. Dalam hal ini, EOQ digunakan sebagai analisis karena merupakan metode dalam sistem pengend biaya persediaan dan pemesanan dengan menentukan jumlah kuantitas pemesanan yang optimal. Perusahaan juga harus menghitung besarnya of Stock persediaan bahan baku yang ada digudang. Berdasarkan hal di atas, peneliti ingin menganalisis persediaan bahan baku pupuk NPK kujang dengan judul Persediaan Bahan Baku Pupuk NPK Di PT. Pupuk Kujang Cikampek”. 1.2. Identifikasi Masalah Berdasarkan uraian diatas maka dapat diidentifikasi permasalahan yang ada dalam sistem pengendalian persediaan bahan baku perusahaan adalah: 1. Bagaimana perkiraan kebutuhan bahan baku untuk 12 periode 2013 mendatang? 2. Bagaimana perhitungan persediaan bahan baku pupuk yang Kujang Cikampek dengan metode 0 10 20 30 40 50 60 KCL Rock Phspt Pareto Shut Down Machine Akibat Bahan Baku ermasalahan u pengendalian persediaan bahan baku yang bertujuan menghemat total Safety Stock sehingga tidak terjadi “Analisis Pengendalian raian terdapat di PT. Pupuk EOQ? Clay CuSO4 Humite Frekuensi alian Out Frekuensi 1.3. Maksud dan Tujuan Sesuai dengan perumusan permasalahan diatas maka maksud dan tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Menentukan perkiraan kebutuhan bahan baku KCL, Rock Phospat, dan Clay untuk periode 2013. 2. Membuat sistem pengendalian persediaan pada bahan baku KCL, Rock Phospat, dan Clay di PT Pupuk Kujang Cikampek. 1.4. Batasan Masalah Pembatasan masalah dalam penelitian perlu dilakukan agar hasil penelitian dapat lebih terarah, spesifik, dan tidak menyimpang dari tujuan yang ingin dicapai yang meliputi: 1. Pengolahan data peramalan menggunakan Software WinQSB versi 2.00. 2. Penelitian dilakukan pada divisi Rendal Produksi khususnya divisi produksi pupuk NPK Granul. 3. Biaya tenaga kerja untuk perawatan bahan baku digudang tidak dimasukkan sebagai variabel biaya simpan. 4. Data penerimaan bahan baku dijadikan sebagai data permintaan bahan baku. 5. Bahan baku yang diteliti hanya bahan baku KCL, Rock Phospat, dan Clay berdasarkan diagram pareto shut down machine akibat bahan baku. 2. Landasan Teori 2.1. Konsep Persediaan Manajemen persediaan merupakan teknis yang sangat berguna dalam pengelolaan perusahaan yang bersifat konkret. Setiap perusahaan, baik itu perusahaan jasa ataupun perusahaan manufaktur, selalu memerlukan persediaan. Pada prinsipnya manajemen persediaan membantu dalam mempermudah atau memperlancar jalannya operasi perusahaan yang harus dilakukan berturut-turut untuk memproduksi produk serta mendistribusikannya kepada pelanggan. 2.2.1. Definisi Persediaan Persediaan adalah istilah umum yang menunjukkan segala sesuatu atau sumber daya-sumber daya organisasi yang disimpan dalam antisipasinya terhadap pemenuhan permintaan. Permintaan akan sumber daya ini bisa internal ataupun eksternal yang meliputi persediaan bahan mentah, barang dalam proses, barang jadi atau produk akhir, bahan–bahan pembantu atau pelengkap, dan komponen–komponen lain yang menjadi bagian keluaran produk perusahaan. Persediaan pada umumnya merupakan salah satu jenis aktiva lancar yang jumlah nya cukup besar dalam suatu perusahaan. Hal ini mudah dipahami karena persediaan merupakan faktor penting dalam menentukan kelancaran operasi perusahaan. Persediaan merupakan bentuk investasi, dari mana keuntungan (laba) itu bisa diharapkan melalui penjualan dikemudian hari. Oleh sebab itu pada kebanyakan perusahaan sejumlah minimal persediaan harus dipertahankan untuk menjamin kontinuitas dan stabilitas penjualannya. Persediaan menurut Assauri, Sofian (1999:162) adalah: “Suatu aktiva lancar yang meliputi barang-barang milik perusahaan dengan maksud untuk dijual dalam suatu periode usaha normal atau persediaan barang-barang yang masih dalam pekerjaan proses produksi ataupun persediaan bahan baku yang menunggu penggunaanya dalam suatu proses produksi”. Jadi persediaan merupakan bahan-bahan, bagian yang disediakan dan bahan-bahan dalam proses yang terdapat dalam perusahaan untuk proses produksi, serta barang-barang jadi atau produk yang disediakan untuk memenuhi permintaan dari konsumen atau pelanggan setiap waktu. Persediaan merupakan unsur paling aktif dalam operasi perusahaan yang secara terus menerus diperoleh, diubah yang kemudian dijual kembali. 2.2. Material Requirement Planning (MRP) Material Requirement Planning (MRP) adalah suatu sistem perencanaan dan penjadwalan kebutuhan material untuk produksi yang memerlukan beberapa tahapan proses/fase atau dengan kata lain adalah suatu rencana produksi untuk sejumlah produk jadi yang diterjemahkan ke bahan mentah (komponen) yang dibutuhkan dengan menggunakan waktu tenggang sehingga dapat ditentukan kapan dan berapa banyak yang dipesan untuk masingmasing komponen suatu produk yang akan dibuat (Rangkuti, 2004). Teknik lot sizing adalah teknik yang seringkali digunakan untuk menentukan jumlah item yang harus diorder atau diproduksi, dengan kala lain teknik lot sizing ini seringkali digunakan dalam membangun MRP. Beberapa teknik lot sizing yang dapat digunakan dalam menentukan ukuran lot pada sistem MRP adalah: 1. Economic Order Quantity (EOQ) Economic Order Quantity (EOQ) merupakan salah satu model manajemen persediaan, model EOQ digunakan untuk menentukan kuantitas pesanan persediaan yang dapat meminimalkan biaya penyimpanan dan biaya pemesanan persediaan. Economic Order Quantity (EOQ) adalah jumlah kuantitas barang yang dapat diperoleh dengan biaya yang minimal, atau sering dikatakan sebagai jumlah pembelian yang optimal. Ada dua keputusan dasar dalam EOQ, yaitu: • Berapa jumlah bahan baku yang harus dipesan pada saat bahan baku tersebut perlu dibeli kembali (Replenisment Cyle) • Kapan perlu dilakukan pembeliaan kembali (Reorder point) Model EOQ dibuat dengan asumsi bahwa permintaan terhadap suatu item bersifat kontinyu dengan tingkat yang seragam atau bervariasi namun variasinya tidak terlalu besar. Model EOQ ini dapat dirumuskan sebagai berikut: = . .....................................................................................................(2.8) Dimana: EOQ = Kuantitas pembelian optimal S = Biaya pemesanan setiap kali pesan D = Penggunaan bahan baku per tahun H = Biaya penyimpanan per unit 2. Period Order Quantity (POQ) Metode Period Order Quantity (POQ) adalah salah satu metode lot sizing dimana kebutuhan komponen-komponen dipenuhi dengan menentukan jumlah periode permintaan yang harus dipenuhi (tidak termasuk permintaan nol) untuk setiap kali pemesanan. Metode ini berhubungan dengan EOQ, yaitu bahwa banyaknya periode yang harus dipenuhi kebutuhan komponennya diperoleh berdasarkan perhitungan besarnya EOQ dibagi dengan permintaan (demand) rata-rata per periode sehingga akan diperoleh besarnya jumlah pesanan yang harus dilakukan dan interval periode pemesanannya adalah setahun. Rumus Period Order Quantity bisa dilihat di bawah ini: POQ = ........................................................................(2.9) 3. Metode Fixed Order Quantity (FOQ) Teknik fixed order quantity (FOQ) ini menggunakan kuantitas pemesanan yang tetap untuk suatu persediaan item tertentu dapat ditentukan secara sembarang atau berdasarkan pada faktor – faktor intuitif. 4. Metode Lot For Lot (LFL) Lot for lot (LFL) merupakan lot sizing yang mudah dan paling sederhana. Teknik ini selalu melakukan perhitungan kembali (bersifat dinamis) terutama apabila terjadi perubahan pada kebutuhan bersih. Pengguna teknik ini bertujuan untuk meminimumkan ongkos simpan, sehingga dengan teknik ini ongkos simpan menjadi nol. 5. Metode Fixer Period Requirement (FPR) Fixer period requirement merupakan teknik pemesanan bahan baku ini didasari pada intuisi perusahaan dalam melakukan pemesanan bahan baku 6. Metode Least Total Cost (LTC) Metode ini didasarkan pada pemikiran bahwa jumlah ongkos pengadaan dan ongkos simpan (total ongkos) setiap ukuran kuantitas pemesanan yang ada pada suatu horizon perencanaan dapat diminimasi jika besar ongkos – ongkos tersebut sama atau hampir sama. 7. Metode Part Period Balancing (PBB) Merupakan suatu pendekatan jumlah lot untuk menentukan jumlah pemesanan berdasarkan keseimbangan antara biaya pesan dan biaya simpan. 8. Metode Silver Meal Algorithm (SMA) Metode silver meal atau sering pula disebut metode SM yang dikembangkan oleh Edwar Silver dan Harian Meal berdasarkan pada periode biaya. Penentuan rata–rata biaya perperiode adalah jumlah periode dalam penambahan pesanan yang meningkat. Rumusan umum Silver Meal yang dapat digunakan adalah sebagai berikut: K(m) = (h+ 2h + ....+ (m-1)h ...........………….....………...…(2.10) Hitung K(m), m=1,2,3,…,m, dan hentikan hitungan jika K(m+1) > K(m). 9. Metode Algorithm Wagner Whittin (AWW) Untuk mendapatkan strategi pemesanan yang optimum untuk seluruh jadwal kebutuhan bersih dengan jalan meminimasi total ongkos pengadaan dan ongkos simpan, pada dasarnya teknik ini menguji semua cara pemesanan yang mungkin dala memenuhi kebutuhan bersih setiap periode yang ada pada horizon perencanaan sehingga senantiasa memberikan hasil yang optimal. 3. Flowchart Pemecahan Masalah Gambar 3.1. Flowchart Pemecahan Masalah 4. Hasil dan Pembahasan Pada analisis persediaan bahan baku pupuk NPK ini dimulai dengan melakukan peramalan kebutuhan bahan baku dengan menggunakan software WinQSB. Hasil peramalan yang terpilih yaitu menggunakan metode Single Exponential Smoothing dengan alpha Single Exponential With Trend dengan kriteria R-Square > 0,45, Trek. Signal diantara -4 sampai 4 dan nilai error MSE terkecil. Setelah diketahui kebutuhan untuk masing-masing bahan baku dilakukan perhitungan persediaan untuk masing-masing bahan baku. Hari hasil perhitungan persediaan untuk bahan baku KCL, Rock Phospat dan Clay dengan menggunakan metode EOQ, POQ dan Silver Meal Algorithm terpilih metode Silver Meal Algoritm yang menghasilkan total biaya persediaan terkecil. Dapat dilihat pada tabel dibawah ini: Tabel 1.1. Perbandingan Hasil Total Biaya Inventory Biaya Metode EOQ Metode POQ KCL Rock P Clay KCL Rock P Clay Biaya Pemesanan 2664468 1998351 2420429 2664468 1332234 1332234 Biaya Penyimpanan 2839570,00 1656725,00 3091620,00 0 1298579 1947837 Total Inventory Cost 5504038,00 3655075,00 5512049,00 2664468 2630813 3280071 Selisih Total Cost -399443 -1366806 183113 -2664468 -2698123 -2048865 Persentase Selisih TIC 3,29 -31,41 3,44 -50,00 -50,63 -38,45 Tabel 1.2. Lanj. Perbandingan Hasil Total Biaya Inventory Biaya Silver Meal KCL Rock P Clay Biaya Pemesanan 2664468 1998351 2664468 Biaya Penyimpanan 0 575877,8 0 Total Inventory Cost 2664468 2574228,8 2664468 Selisih Total Cost -2664468 -2754707 -2664468 Persentase Selisih TIC -50,00 -51,69 -50,00 5. Kesimpulan Berdasarkan perbandingan Total Inventory Cost antara metode Economic Order Quantity (EOQ), Period Order Quantity, dan Silver Meal Algorithma dengan metode perusahaan adalah sebagai berikut: a. EOQ Pada bahan baku KCL dan Rock Phospat, Total Inventory Cost mengalami penghematan masing-masing sebesar 7,5% dan 25,65%. Pada bahan baku clay, Total Inventory Cost mengalami kenaikan sebesar 3,44% dari biaya perusahaaan. b. POQ Pada bahan baku KCL, Rock Phospat, dan Clay, Total Inventory Cost mengalami penghematan masing-masing sebesar 50%, 50,63% dan 38,45%. c. Silver Meal Algorithma Pada bahan baku KCL, Rock Phospat, dan Clay, Total Inventory Cost mengalami penghematan masing-masing sebesar 50%, 51,69% dan 50%. Kesimpulan secara keseluruhan adalah bahwa besarnya tingkat kebutuhan bahan baku per periode (bulan) dengan persentase biaya simpan untuk ketiga bahan baku untuk pupuk NPK, berpengaruh besar pada biaya-biaya persediaan. Pada penelitian ini metode Silver Meal Algorithma dapat digunakan untuk perencanaan kebutuhan bahan baku KCL, Rock Phospat dan Clay karena berada pada tingkat kebutuhan dengan persentase penurunan biaya persediaan yang besar dari metode perusahaan. Untuk bahan baku KCL, metode POQ juga mengalami penghematan sebesar 50% sama dengan metode silver meal algorithm. 6. Daftar Pustaka 1. Andriana, Iyan. 2009. Win-QSB, Bandung. 2. Assauri, Sofjan. 1999. Manajemen Produksi dan Operasi. FEUI, Jakarta. 3. Ath, Harry Fuad. 2011. Perencanaan Persediaan Bahan Baku Kayu Gelondongan Dengan Metode Silver Meal. Tugas Akhir, 61-65. Universitas Hasanuddin, Makassar. 4. Kujang, Cikampek. Profil. Retrieved May 16, 2013, from http//www.pupukkujang. co.id/profil. 5. Panduan Praktikum Sistem Produksi. 2012. Program Studi Teknik Industri, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer. Unikom, Bandung. 6. Pujihastuti, Eny. 2008. Analisis Kebijakan Perusahaan dalam Pengendalian Persediaan Bahan Baku di PT X. Tugas Akhir. IPB, Bogor. 7. Oden, Howard W and Gerry A, Raymond A. 1993. Hand Book of Material and Capacity Requiremenets Planning. Mcgraw-Hill Profesional Pubhlising. 8. Said, Sukama Bin. 2009. Analisis Sistem Pengendalian Persediaan Bahan Baku Karet Brown Creep Menggunakan Metode POQ di PT Agronesia Inkaba. Tugas Akhir Teknik Industri Unikom, Bandung. 9. Telkom. 2011. Tarif Layanan dan Biaya Interkoneksi. Retrieved May 17, 2013, from http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/ID/0607_tarif.html 10. Wikipedia. 2013. Pupuk. Retrieved May 16, from http//id.wikipedia.org/pupuk.

Operasional Kantor

SUMBER DAYA MANUSIA
Operasional Kantor tidak terlepas dari Sumber Daya Manusia merupakan elemen terpenting dalam pertumbuhan Perusahaan, dengan kualitas sumber daya manusia yang baik didukung dengan profesionalisme kerja menjadi aset penting bagi kemajuan Perusahaan di era persaingan dunia usaha yang semakin kompetitif. Penerapan Sistem Human Capital Management (HCMS) di seluruh anggota meliputi HR Planning, Organization Development, Knowledge Management, Remunerasi berbasis Kompetensi & Kinerja, Talent Management & Career Path, Integrasi sistem SDM Holding Grup dan persiapan penerapan Enterprise Resource Planning (ERP) bidang SDM menjadi fokus dan tahapan yang terus dilakukan dalam pencapaian kualitas SDM yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan bisnis Perusahaan sehinggamanajemen Koperasi Gading Perkasa Indonesia memiliki kompetensi terbaik. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kinerja usaha secara berkelanjutan, telah dicanangkan strategi program pengembangan kualitas SDM profesional secara konsisten melalui sistem pengelolaan SDM secara terpadu. Koperasi Gading Perkasa Indonesia menyadari bahwa untuk berkinerja tinggi harus memiliki arah yang jelas. Arah tersebut tercermin pada visi yang dimiliki oleh SDM. SDM Koperasi Gading Perkasa Indonesia dipersiapkan untuk berani mengambil resiko “ memasuki situasi baru” dan tidak ragu-ragu merubah cara kerja, metode, teknik dan kultur lama apabila dipandang bahwa hal-hal tersebut tidak sesuai lagi dengan tuntutan internal dan eksternal.Koperasi Gading Perkasa  Indonesia senantiasa berupaya agar dalam organisasi tersedia tenaga-tenaga kompeten, ahli dalam bidangnya dan terampil disertai dengan jiwa kewirausahaan. Para karyawan didorong untuk peka terhadap kebutuhan perilaku para pengguna produk dan berusaha memahami kecenderungan yang terjadi dipasaran, sehingga diharapkan karyawan memiliki respon yang tinggi untuk memanfaatkan setiap peluang yang timbul. Para karyawan berkomitmen pada rencana strategi, yaitu rencana yang diharapkan menciptakan keuntungan finansial dan menempatkan organisasi dengan daya saing yang dapat diandalkan yaitu memiliki keunggulan kompetitif lebih baik sebagai kunci untuk meraih keuntungan dan kinerja tinggi yang berkelanjutan.

Kontrak kerja

Ketentuan Seputar Kontrak Kerja Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan Jika Anda diterima kerja di suatu perusahaan, Anda pasti akan diberikan surat perjanjian kerja/ kontrak kerja. Sebelum Anda menanda-tangani kontrak, baca dan pelajari kontrak kerja Anda terlebih dahulu. Dalam kontrak kerja, kita dapat mengetahui syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban bagi pekerja dan pemberi kerja/pengusaha yang sesuai dengan Undang- undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, selain itu kita juga dapat mengetahui status kerja, apakah kita berstatus karyawan tetap atau karyawan kontrak. Apa yang dimaksud dengan Kontrak Kerja? Bagaimana membuat kontrak kerja yang memenuhi syarat? Ada saja yang ada di dalamnya? Apa syarat kontrak kerja dianggap sah? Apa saja jenis kontrak kerja menurut bentuknya? Apa saja jenis perjanjian kerja menurut waktu berakhirnya? Apa yang dimaksud dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu? Siapa saja pihak yang bersangkutan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu? Apa saja isi dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ? Apa saja jenis dan sifat pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu? Apakah PKWT dapat dibuat secara lisan? Berapa lama PKWT dapat diadakan? Berapa lama maksimal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang diperbolehkan Undang-Undang? Apakah pembaruan perjanjian kerja dapat diterapkan dalam PKWT? Apa perbedaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dengan Outsourcing? Apakah Undang-Undang mengatur mengenai perjanjian kerja antara pekerja outsourcing dengan perusahaan outsourcing? Apa yang harus dimuat dalam Perjanjian Kerja Tidak Tertentu pada perusahaan penyedia jasa (outsourcing)? Apakah ada aturan hukum mengenai penahanan surat-surat berharga milik karyawan? Bagaimanakah bila tidak ada perjanjian kerja yang tertulis antara pekerja dengan perusahaan dikarenakan perusahaan masih baru beroperasi? Bagaimana hukumnya jika Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dibuat dalam Bahasa Inggris dan para pihak yang bertandatangan adalah orang asing? Apa yang menjadi acuan untuk tenaga kerja asing yang bekerja di representative office jika ingin hak-haknya bisa diakomodir menurut hukum Indonesia? Apa yang dimaksud dengan Kontrak Kerja? Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja menurut Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Bagaimana membuat kontrak kerja yang memenuhi syarat? Ada saja yang ada di dalamnya? Menurut pasal 54 UU No.13/2003, Perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis sekurang kurangnya harus memuat: a. nama, alamat perusahaan, dan jenis usaha b. nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja/buruh c. jabatan atau jenis pekerjaan d. tempat pekerjaan e. besarnya upah dan cara pembayarannya f. syarat syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh g. mulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian kerja h. tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat; dani. tanda tangan para pihak dalam perjanjian kerja. Apa syarat kontrak kerja dianggap sah? Pada dasarnya untuk menyatakan suatu perjanjian kerja dianggap sah atau tidak maka wajib untuk memperhatikan ketentuan dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang menyatakan bahwa : Supaya terjadi persetujuan yang sah, perlu dipenuhi empat syarat; kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya kecakapan untuk membuat suatu perikatan suatu pokok persoalan tertentu suatu sebab yang tidak terlarang Pasal 52 ayat 1 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa : Perjanjian kerja dibuat atas dasar: kesepakatan kedua belah pihak kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum adanya pekerjaan yang diperjanjikan pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Apa saja jenis kontrak kerja menurut bentuknya? a) Berbentuk Lisan/ Tidak tertulis Meskipun kontrak kerja dibuat secara tidak tertulis, namun kontrak kerja jenis ini tetap bisa mengikat pekerja dan pengusaha untuk melaksanakan isi kontrak kerja tersebut. Tentu saja kontrak kerja jenis ini mempunyai kelemahan fatal yaitu apabila ada beberapa isi kontrak kerja yang ternyata tidak dilaksanakan oleh pengusaha karena tidak pernah dituangkan secara tertulis sehingga merugikan pekerja. b) Berbentuk Tulisan Perjanjian yang dituangkan dalam bentuk tulisan, dapat dipakai sebagai bukti tertulis apabila muncul perselisihan hubungan industrial yang memerlukan adanya bukti-bukti dan dapat dijadikan pegangan terutama bagi buruh apabila ada beberapa kesepakatan yang tidak dilaksanakan oleh pengusaha yang merugikan buruh. Dibuat dalam rangkap 2 yang mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing buruh dengan pengusaha harus mendapat dan menyimpan Perjanjian Kerja (Pasal 54 ayat 3 UU 13/2003). Apa saja jenis perjanjian kerja menurut waktu berakhirnya? a) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang pekerjanya sering disebut karyawan kontrak adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu. PKWT harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: didasarkan atas jangka waktu paling lama tiga tahun atau selesainya suatu pekerjaan tertentu dibuat secara tertulis dalam 3 rangkap : untuk buruh, pengusaha dan Disnaker (Permenaker No. Per-02/Men/1993), apabila dibuat secara lisan maka dinyatakan sebagai perjanjian kerja waktu tidak tertentu dalam Bahasa Indonesia dan huruf latin atau dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing dengan Bahasa Indonesia sebagai yang utama; tidak ada masa percobaan kerja (probation), bila disyaratkan maka perjanjian kerja BATAL DEMI HUKUM (Pasal 58 UU No. 13/2003). b) Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) Berdasarkan Pasal 1 angka 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 100/MEN/VI/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, pengertian Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Pekerjanya sering disebut karyawan tetap Selain tertulis, PKWTT dapat juga dibuat secara lisan dan tidak wajib mendapat pengesahan dari intstansi ketenagakerjaan terkait. Jika PKWTT dibuat secara lisan maka perusahaan wajib membuat surat pengangkatan kerja bagi karyawan yang bersangkutan. PKWTT dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja (probation) untuk paling lama 3 (tiga) bulan, bila ada yang mengatur lebih dari 3 bulan, maka demi hukum sejak bulan keempat, si pekerja sudah dinyatakan sebagai pekerja tetap (PKWTT). Selama masa percobaan, Perusahaan wajib membayar upah pekerja dan upah tersebut tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang berlaku. Sekarang kita telah mengetahui dasar-dasar mengenai jenis kontrak kerja. Yang paling sering ditanyakan adalah mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk para pekerja kontrak. Maka dari itu, Gajimu akan mencoba membahasnya dengan lebih detail. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Apa yang dimaksud dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu? Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.100/MEN/IV/2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu. Siapa saja pihak yang bersangkutan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu? Pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang menjadi pihak dalam perjanjian adalah pekerja secara pribadi dan langsung dengan pengusaha Apa saja isi dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ? Isi dari PKWT bersifat mengatur hubungan individual antara pekerja dengan perusahaan/pengusaha, contohnya : kedudukan atau jabatan, gaji/upah pekerja, tunjangan serta fasilitas apa yang didapat pekerja dan hal-hal lain yang bersifat mengatur hubungan kerja secara pribadi. Apa saja jenis dan sifat pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu? 1. Pekerjaan yang selesai sekali atau sementara sifatnya yang penyelesaiannya paling lama tiga tahun Apabila pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dari yang diperjanjian maka Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tersebut putus demi hukum pada saat selesainya pekerjaan. Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu harus mencantumkan batasan suatu pekerjaan dinyatakan selesai. Apabila pekerjaan tersebut belum dapat diselesaikan, dapat dilakukan pembaruan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Pembaruan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dilakukan setelah masa tenggang waktu 30 hari setelah berakhirnya Perjanjian Kerja. Selama tenggang waktu 30 hari tersebut, tidak ada hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan/pengusaha. 2. Pekerjaan Musiman Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ini hanya dapat dilakukan untuk satu jenis pekerjaan pada musim tertentu. Pekerjaan – pekerjaan yang harus dilakukan untuk memenuhi pesanan/ target tertentu dapat dilakukan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sebagai pekerjaan musiman. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu untuk pekerjaan musiman tidak dapat dilakukan pembaruan. 3. Pekerjaan yang terkait dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu untuk jenis pekerjaan ini hanya dapat dilakukan untuk jangka waktu paling lama 2 tahun dan dapat diperpanjang untuk satu kali paling lama 1 tahun. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu untuk pekerjaan ini tidak dapat dilakukan pembaruan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu hanya boleh diberlakukan bagi pekerja yang melakukan pekerjaan di luar kegiatan atau di luar perkerjaan yang biasa dilakukan perusahaan 4. Pekerjaan harian/ Pekerja lepas Perjanjian Kerja Waktu Terntu dapat dilakukan untuk pekerjaan – pekerjaan tertentu yang berubah-ubah dalam hal waktu dan volume pekerjaan serta upah didasarkan pada kehadiran. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu untuk pekerja harian lepas dilakukan dengan ketentuan pekerja bekerja kurang dari 21 hari dalam 1 bulan. Apabila pekerja harian bekerja selama 21 hari atau lebih selama 3 bulan berturut-turut maka Perjanjian Kerja Waktu Tertentu berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Pengusaha yang mempekerjakan pekerja harian/lepas wajib membuat perjanjian kerja secara tertulis Perjanjian Kerja tersebut harus memuat sekurang – kurangnya : Nama/alamat perusahaan atau pemberi kerja, nama/alamat pekerja, jenis pekerjaan yang dilakukan dan bersarnya upah dan/atau imbalan lainnya. Apakah PKWT dapat dibuat secara lisan? Tidak. PKWT wajib dibuat secara tertulis dan didaftarkan di instansi ketenagakerjaan terkait. Apabila dibuat secara lisan, akibat hukumnya adalah kontrak kerja tersebut menjadi PKWTT. Berapa lama PKWT dapat diadakan? PKWT dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun. Apabila pengusaha ingin melakukan perpanjangan kontrak, maka pengusaha wajib memberitahukan maksud perpanjangan tersebut secara tertulis kepada pekerja paling lama 7 (tujuh) hari sebelum kontrak berakhir. Berapa lama maksimal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang diperbolehkan Undang-Undang? Menurut UU No.13/2003 pasal 59 ayat 4, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya boleh dilakukan paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun. Pengusaha/perusahaan yang bermaksud memperpanjang PKWT tersebut, harus memberitahukan maksudnya untuk memperpanjang PKWT secara tertulis kepada pekerja yang bersangkutan, paling lama 7 (tujuh) hari sebelum PKWT berakhir. Jika pengusaha tidak memberitahukan perpanjangan PKWT ini dalam wakktu 7 (tujuh) hari maka perjanjian kerjanya batal demi hukum dan menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), seperti yang diatur dalam UU No.13/2003 pasal 59 ayat 5. Hal ini juga ditegaskan dalam pasal 3 ayat 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 100/MEN/VI/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, bahwa PKWT hanya dibuat untuk paling lama 3 (tiga) tahun. PKWT yang dilakukan melebihi waktu 3 (tiga) tahun, maka perjanjian kerjanya batal demi hukum dan menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dengan kata lain karyawan tersebut menjadi karyawan permanen – UU No.13/2003 pasal 59 ayat 7 Apakah pembaruan perjanjian kerja dapat diterapkan dalam PKWT? Dapat. Menurut UU No.13/2003 pasal 59 ayat 6, Pembaruan perjanjian kerja dapat dilakukan 1 (satu) kali dan paling lama 2 (dua) tahun. Pembaharuan ini dapat diadakan setelah lebih dari 30 hari sejak berakhirnya PKWT . Misalnya, apabila pekerjaan belum dapat diselesaikan maka dapat diadakan pembaruan perjanjian. Apabila PKWT tidak melalui masa tenggang waktu 30 hari sejak berakhirnya PKWT, maka PKWT dapat berubah menjadi PKWTT. Pembaruan PKWT ini dilakukan dalam hal PKWT dibuat berdasarkan selesainya pekerjaan tertentu, namun karena kondisi tertentu maka pekerjaan tersebut belum dapat diselesaikan - pasal 3 ayat 5 Kepmenakertrans Nomor KEP. 100/MEN/VI/2004 Apa perbedaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dengan Outsourcing? Apakah Undang-Undang mengatur mengenai perjanjian kerja antara pekerja outsourcing dengan perusahaan outsourcing? Apa yang harus dimuat dalam Perjanjian Kerja Tidak Tertentu pada perusahaan penyedia jasa (outsourcing)? Apakah ada aturan hukum mengenai penahanan surat-surat berharga milik karyawan? Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur boleh-tidaknya perusahaan menahan surat-surat berharga milik karyawan, seperti misalnya ijazah. Penahanan ijazah pekerja/karyawan oleh perusahaan, diperbolehkan, sepanjang memang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Kesepakatan antara pekerja dan pengusaha biasa dituangkan dalam perjanjian kerja yang mengikat pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja. Artinya, penahanan ijazah oleh pengusaha diperbolehkan sepanjang Anda menyepakatinya dan Anda masih terikat dalam hubungan kerja. Apabila ijazah Anda tetap ditahan dan tidak dikembalikan setelah Anda berhenti bekerja, Anda dapat mengupayakan cara-cara kekeluargaan terlebih dahulu. Misalnya, dengan mendatangi perusahaan tersebut untuk meminta kembali ijazah Anda. Namun, apabila memang pihak perusahaan tidak mau mengembalikan ijazah Anda, Anda dapat menggugat perusahaan tersebut atas dasar perbuatan melawan hukum atau melaporkan ke polisi atas tuduhan penggelapan. Sedangkan, penggelapan diatur dalam Pasal 372 KUHP. Yang termasuk penggelapan adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya) di mana penguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku, tapi penguasaan itu terjadi secara sah. Misalnya, penguasaan suatu barang oleh pelaku terjadi karena pemiliknya menitipkan barang tersebut. Atau penguasaan barang oleh pelaku terjadi karena tugas atau jabatannya, misalnya petugas penitipan barang. Tujuan dari penggelapan adalah memiliki barang atau uang yang ada dalam penguasannya yang mana barang/uang tersebut pada dasarnya adalah milik orang lain. Bagaimanakah bila tidak ada perjanjian kerja yang tertulis antara pekerja dengan perusahaan dikarenakan perusahaan masih baru beroperasi? Pada dasarnya, perjanjian kerja tidak harus dilakukan secara tertulis. Berdasarkan Pasal 50 dan Pasal 51 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh, yang mana perjanjian kerja dapat dibuat secara tertulis atau lisan. Akan tetapi, terdapat pengecualian dalam hal perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT). Dalam Pasal 57 UU No.13/2003 ditegaskan bahwa PKWT harus dibuat secara tertulis serta harus menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin. PKWT yang dibuat tidak tertulis dinyatakan sebagai perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu (PKWTT). Selain itu, dalam hal perusahaan tidak membuat perjanjian kerja secara tertulis (PKWTT) dengan pekerjanya, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan (Pasal 63 UU Ketenagakerjaan). Surat pengangkatan tersebut sekurang-kurangnya memuat keterangan: a. nama dan alamat pekerja/buruh; b. tanggal mulai bekerja; c. jenis pekerjaan; dan d. besarnya upah. Jadi, dalam hal perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu, memang tidak harus dilakukan dengan perjanjian kerja tertulis, akan tetapi perusahaan wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerjanya. Bagaimana hukumnya jika Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dibuat dalam Bahasa Inggris dan para pihak yang bertandatangan adalah orang asing? Dalam Undang – Undang No. 13 tahun 2003 pasal 57 ayat 1 menyatakan bahwa “Perjanjian kerja untuk waktu tertentu dibuat secara tertulis serta harus menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin”. Meski para pihak adalah orang asing, hukum yang berlaku dalam perjanjian tersebut adalah Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, oleh karena itu PKWT harus dibuat dalam bahasa Indonesia, dengan terjemahan ke Bahasa Inggris. Segala ketentuan yang mengikat secara hukum adalah ketentuan yang ditulis dalam Bahasa Indonesia. Bahasa Inggris dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tersebut hanyalah merupakan terjemahan, agar para pihak mengerti isinya. Apa yang menjadi acuan untuk tenaga kerja asing yang bekerja di representative office jika ingin hak-haknya bisa diakomodir menurut hukum Indonesia? Penggunaan tenaga kerja asing pada representative office juga wajib tunduk pada peraturan ketenagakerjaan Indonesia. Oleh karena itu, apabila ketentuan ketenagakerjaan kita mengatur mengenai suatu hak bagi tenaga kerja asing yang wajib dipatuhi oleh pemberi kerja, maka hak-hak tersebut wajib diberikan pada tenaga kerja asing tersebut. Contohnya, mengenai jaminan sosial tenaga kerja. Seorang tenaga kerja asing juga berhak untuk memperoleh jamsostek, seperti halnya pekerja WNI Sumber Indonesia. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.100/MEN/IV/2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. Indonesia. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.100/MEN/IV/2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Related content Tanya Jawab Seputar Perjanjian Kerja Bersama Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pertanyaan mengenai Gaji atau Upah Kerja Contoh Format Surat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu / Kontrak Perusahaan Swasta ini bertujuan untuk menerangkan kontrak perjanjian kerja dengan calon karyawan / pegawai baru yang sudah approved / di setujui oleh Pimpinan dalam hal ini biasanya menjabat Pimpinan tersebut menjabat sebagai Direksi dalam suatu Perusahan Swasta, sekaligus menerangkan tentang jabatan, deskripsi pekerjaan / job description / jobs task yang lebih spesifik (jika Perusahaan sudah besar), serta kompensasi / gaji / salary / upah calon karyawan /pegawai baru tersebut. Sobat bisa membuat-nya dengan menyesuaikannya dalam cara merubah / menyusun kalimat / kata-kata yang sesuai dengan kondisi Perusahaan tempat dimana Sobat bekerja.
PERJANJIAN KERJA UNTUK WAKTU TERTENTU ( KONTRAK )
No. ........ / SPK-..... / Bulan / Tahun Pada hari ini ........... Tanggal .............. (...) bulan .............. (...) tahun ............... (...) telah dibuat dan disepakati perjanjian kerja antara : I. Nama : .......................... Alamat : .......................... Jabatan : .......................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Nama Perusahaan yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA II. Nama : Tempat/Tgl lahir : Alamat : Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu ( Kontrak ) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
PASAL 1
PIHAK PERTAMA menerima dan mempekerjakan PIHAK KEDUA sebagai : - Status : Karyawan Kontrak Nama Perusahaan - Masa Kontrak : - Jabatan / Unit kerja :
PASAL 2 1.
 PIHAK KEDUA bersedia menerima dan melaksanakan tugas dan tenggung jawab tersebut serta tugas-tugas lain yang diberikan PIHAK PERTAMA dengan sebaik-baiknya dan rasa tanggung-jawab 2. PIHAK KEDUA bersedia tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur baik dalam Pedoman Peraturan dan Tata Tertib Karyawan maupun ketentuan lain yang menjadi Keputusan Direksi dan Managemen Perusahaan. 3. PIHAK KEDUA bersedia menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun informasi milik PIHAK PERTAMA dan tidak dibenarkan memberikan dokumen atau informasi yang diketahui baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak lain. 4. Waktu kerja PIHAK KEDUA adalah 7 ( tujuh ) jam sehari atau 40 ( empat puluh ) jam seminggu dan memperoleh hak istirahat mingguan selama 1 ( satu ) hari dalam seminggu. 5. PIHAK KEDUA bersedia bekerja melebihi waktu yang telah ditetapkan apabila diperlukan oleh PIHAK PERTAMA. 6. PIHAK KEDUA wajib mengikuti / masuk kerja pada saat pelaksanaan proses pengecoran baik di dalam maupun diluar jam kerja kecuali dengan alasan yang patut dan mendapat ijin tertulis dari Site Manager Proyek. 7. PIHAK KEDUA wajib menggunakan perlengkapan K3L selama menjalankan tugas pekerjaannya. 8. PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan dimana saja apabila sewaktu-waktu ditugaskan oleh Perusahaan. 9. PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh terhadap peralatan kerja PIHAK PERTAMA dan wajib menjaganya dengan sebaik mungkin. PASAL 3 Selama Kontrak berlangsung PIHAK PERTAMA dapat memutuskan hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA secara sepihak apabila ternyata : 1. PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran dari ketentuan pasal 2 Surat Perjanjian Kerja ini setelah sebelumnya mendapat tegoran dan peringatan secara patut sesuai dengan prosedur dan ketentuan perusahaan 2. PIHAK KEDUA tidak dapat menjalankan tugas, target atau sasaran kerja yang telah ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA. 3. PIHAK KEDUA terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam tindak pencurian dan atau penggelapan harta / aset perusahaan maupun tindak kejahatan yang diancam dengan Hukum Pidana dan atau Hukum Perdata Republik Indonesia. 4. PIHAK PERTAMA dalam hal ini Perusahaan berada dalam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan lagi untuk mempekerjakan PIHAK KEDUA akibat memburuknya kinerja Perusahaan. 5. PIHAK KEDUA tidak hadir bekerja selama 5 ( lima ) hari berturut-turut tanpa pemberitahuan dan atau keterangan dengan bukti yang sah. PASAL 4 1. PIHAK KEDUA berhak atas upah / gaji dari pekerjaan yang dilakukannya dari PIHAK PERTAMA sebagai berikut : Gaji Pokok : Rp. ………….. Tunjangan Umum : Rp. ………….. Tunjangan Pengobatan : Rp. …………. 2. PIHAK KEDUA berhak atas insentif pada setiap bulan sebesar ………. 3. PIHAK KEDUA berhak atas uang makan sebesar Rp………,- perhari sesuai jumlah kehadiran / presensi 4. PIHAK KEDUA berhak atas insentif sebagai pengganti hari libur sebesar Rp……,- perhari apabila Perusahaan memerlukannya untuk masuk dan bekerja oleh sebab tuntutan schedule kerja di lapangan. PASAL 5 PIHAK PERTAMA wajib membayarkan upah / gaji kepada PIHAK KEDUA sebagaimana tersebut pada pasal 4 ayat 1,2,3 dan 4 yang dilaksanakan per-bulan sesuai dengan ketentuan Nama Perusahaan dengan tidak mengesampingkan kondisi-kondisi tertentu yang mungkin terjadi dimana PIHAK PERTAMA membutuhkan kerjasama dan kesadaran PIHAK KEDUA demi kesinambungan perusahaan . PASAL 6 1. Surat Perjanjian Kerja ini berlaku sejak tanggal ………. hingga berakhirnya seluruh proses kegiatan dan keikut sertaan Nama Perusahaan dalam proyek pembangunan di Juanda. 2. Surat Perjanjian Kerja ini dapat dibatalkan dan atau menjadi tidak berlaku antara lain karena : 2.1. Jangka waktu yang diperjanjikan sebagaimana tersebut dalam ayat 1 telah berakhir. 2.2. Diakhiri oleh kedua belah pihak walaupun jangka waktu belum berakhir. 2.3. Dilakukannya pemutusan hubungan kerja oleh PIHAK PERTAMA karena hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Surat Perjanjian Kerja ini. 2.4. PIHAK KEDUA meninggal dunia. 3. Apabila PIHAK KEDUA berniat untuk mengundurkan diri maka Ia wajib mengajukan surat pengundurandiri kepada PIHAK PERTAMA sekurang-kurangnya 1 ( satu ) bulan sebelumnya. 4. PIHAK PERTAMA tidak berkewajiban untuk memberikan uang pesangon , uang jasa , atau ganti kerugian apapun kepada PIHAK KEDUA setelah berakhirnya masa kerja untuk waktu tertentu (kontrak). 5. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan seluruh sarana dan prasarana kerja milik PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik serta menyelesaikan seluruh tanggung jawab yang diemban PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada saat berakhirnya masa kerja waktu tertentu ( kontrak ) dan atau berakhirnya hubungan kerja. PASAL 7 1. Surat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan tanpa ada pengaruh dan atau paksaan dari siapapun serta mengikat kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. 2. Apabila dikemudian hari Surat Perjanjian Kerja ini ternyata masih terdapat hal-hal yang sekiranya bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan atau perkembangan Peraturan Nama Perusahaan, maka akan diadakan peninjauan dan penyesuaian atas persetujuan kedua belah pihak. 3. Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di Surabaya pada tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut diatas dalam rangkap 2 ( dua ) yang memiliki kekuatan hukum yang sama dan dipegang oleh masing-masing pihak. PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA Nama Perusahaan ............................. ............................. Direktur

 
Powered by Blogger