KGI-MINING KAMI MENGERTI NILAI HIDUP , PENYEDIA DOLOMIT DAN KISRIT GO GREEN

Minggu, 06 November 2016

Diversifikasi Usaha

Tambang di Pulau Sumbawa Dari bulan Januari hingga Maret proses pembaharuan kontrak tambang menjadi hal yang minor disuarakan di berbagai media masa khususnya di Televisi. Berita tambang tertimbun oleh “cek-cok” elite politik di tingkat pusat. Memang isue pembaruan kontrak tambang tidak se-seksi isue cicak lawan buaya dan tidak semeriah atraksi politik kubu KMP (Koalisi Merah Putih) dan KIH (Koalisi Indonesia Hebat), juga tidak seperti isu ISIS yang ramai diperbincangkan di Televisi. Kontrak tambang di NTB yang sudah ditandatangani hingga tahun 2013 berjumlah 241 kontrak (Republika.co.id). Dari 241 kontrak tambang yang tersebar di berbagai wilayah di NTB, sebagian besar terdapat di Pulau Sumbawa, yaitu 223 Izin Usaha pertambangan (IUP). Di antara IUP yang dikeluarkan 64 IUP adalah Ijin usaha pertambangan dengan barang tambang logam. Sehingga tidak heran di NTB seringkali terjadi konflik antara masyarakat dengan pihak Perusahaan tambang maupun pemerintah daerah. Satu contoh konflik pertambangan di Pulau Sumbawa adalah demonstrasi berujung ricuh di Pelabuhan Sape antara Polisi dengan masa anti tambang pada akhir Desember 2011 (Antaranews.com). Demonstrasi yang merupakan aksi gabungan antara masyarakat Kec. Lambu, Kec. Sape dan berbagai organisasi pemuda termasuk LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) tersebut berujung pembakaran kantor Pemda Kab. Bima 26 Januari 2012, akibat amukan masyarakat yang tidak dapat dibendung baik oleh koordinator aksi maupun pihak kepolisian. Pasca pergantian pemimpin di negeri ini, PT. Newmont Nusa Tenggara sibuk melakukan pembaharuan kotrak dengan pemerintah pusat. Dari bulan Februari hingga Maret 2015, diantara perbaharuan kontrak tambang tersebut Kontrak Karya (KK) akan diganti dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) (energitoday.com). Itu berarti penerimaan pajak dari perusaan tambang akan berkurang dari 45 persen menjadi 25 persen dari hasil tambang. Kendati berkurang pihak kementerian ESDM memastikan perubahan tersebut tidak akan mengurangi penerimaan pajak, Alasannya karena dengan menggunakan IUPK, jumlah perusahaan tambang di Indonesia terdata lebih baik lagi sehingga perusahaan tambang yang selama ini tidak membayar royalti menjadi terdeteksi. Kemana Anak-anak Revolusi? Bagi saya pribadi pergantian KK dengan IUPK bermakna lain. Mengurangi persentese penerimaan pajak dari tambang dari 45 persen menjadi 25 persen berarti mengundang para investor khususnya dalam industri pertambangan untuk menanamkan saham dan mendirikan perusahaan tambang di Indonesia. Dan itu berarti perusahaan tambang di berbagai wilayah di negeri ini akan semakin banyak. Lalu pertanyaannya, inikah gaya kepemimpinan Marhaenis? Inikah sistem ekonomi yang diperagakan anak-anak revolusi? Kritik-oto-kritik yang menjadi tradisi dalam “Partai Banteng” diharapkan mampu mewujudkan sebuah pemerintahan yang cermat dan tepat dalam melakukan koreksi diri. Baik kritik ideologi maupun kritik terhadap strategi, sehingga sistem ekonomi kerakyatan yang di amanatkan Bung Karno bisa dikawal dengan baik. Gerakan kiri merupakan gerakan yang berpengalaman dalam oposisi dan kini “Partai Banteng” diuji kepiawaiannya dalam memerintah. Saat ini, dimana partai berideologi Marhaen duduk di bangku eksekutif setelah “puasa berkuasa” selama 10 tahun, harapan kami di pelosok negeri sederhana, semoga saudara-saudara kita di pemeritahan bisa meramu ekonomi kerakyatan dengan baik, sehingga rakyat Indonesia bisa merdeka dari eksploitasi manusia oleh manusia, dan merdeka dari eksploitasi bangsa oleh bangsa lain.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger