KGI-MINING KAMI MENGERTI NILAI HIDUP , PENYEDIA DOLOMIT DAN KISRIT GO GREEN

Minggu, 06 November 2016

Conflik free

Kisah pilu kematian Salim Kancil dan penganiayaan Tosan di Lumajang, masih menjadi pembicaraan di ruang publik. Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Dody Prayogo, berpendapat konflik dalam relasi pengusaha tambang dan masyarakat sekitar memang telah menjadi fenomena tersendiri. Dalam bahasa Dody, ia menyebutnya sebagai penyakit sosial atau social symptom. Dody mengatakan, berdasarkan studi lapangan yang ia lakukan sejak 2003-2010, hampir semua perusahaan tambang dan masyarakat sekitar memiliki relasi konflik. Ia bahkan menemukan banyak konflik yang diwarnai dengan aksi kekerasan. Menurutnya, hal ini terjadi karena adanya perubahan sosial-politik pasca reformasi dan otonomi daerah. “Masyarakat lokal sekarang memiliki kuasa yang lebih besar. Dalam proses transisi ini resistensi dan konflik menjadi mengemuka yang sebelumnya tidak pernah terjadi,” jelas Dody dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Busar Sosiologi UI di Depok, beberapa waktu lalu. Lebih lanjut Dody memaparkan, konflik yang terjadi antara masyarakat lokal dengan perusahaan tambang terjadi di seluruh tahap penambangan dengan berbagai sebab. Ia menuturkan, pada tahap eksplorasi, biasanya konflik muncul karena adanya kekhawatiran di antara masyarakat sekitar wilayah tambang mengenai potensi dampak lingkungan dan rencana pembebasan lahan. Kemudian, persoalan pembebasan lahan semakin menguatkan konflik saat penambangan memasuki tahap pra-konstruksi. Sebab, sering kali proses pemindahan lahan pertanian dan pemindahan pemukiman tidak memndapat persetujuan msyarakat. Kemudian, pada tahap konstruksi konflik terjadi karena adanya gangguan lingkungan, rekrutmen tenaga kerja yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat lokal, dan kompetisi antara penduduk asli dengan pendatang. Selanjutnya, saat operasi tambang mulai berjalan, konflik-konflik pada tahapan sebelumnya yang belum terselesaikan menjadi terakumulasi. Di tambah pula, sering terjadi program corporate social responsibility (CSR) dinilai terbatas dan kurang luas. “Singkatnya, fenomena konflik antara perusahaan tambang dengan masyarakat lokal menjadi penyakit sosial yang mengindikasikan adanya masalah yang sangat mendasar dalam hubungan antara perusahaan tambang dan masyarakat lokal,” kata Dody. Dody menjelaskan, konflik yang terjadi di wilayah sekitar tambang memang baru terekspos setelah era reformasi. Hal ini menurutnya bukan karena pada era Orde Baru tak ada masalah antara masyarakat sekitar dengan perusahaan tambang. Hanya saja, menurut Dody, pada masa Orde Baru hubungan antara perusahaan tambang denga masyarakat lokal dikelola sepenuhnya oleh negara dengan pendekatan paksaan. Ia mengatakan, sebelum Reformasi bergulir, peran aparat keamanan sangat dominan membela perusahaan tambang. Akibatnya, hal ini menempatkan masyarakt lokal dalam posisi marjinal secara sosial maupun politik. Selain itu, perusahaan juga banyak yang memanfaatkan kekuasaan negara dalam proses pembebasan lahan maupun penyelesaian dampak lingkungan. Sehingga, kelompok masyarakat lokal yang kritis pun menjadi tertekan. “Oleh karea itu, ketika terjadi transisi politik demokratisasi dan desentralisasi, masyarakat lokal menggunakan peluang dan kekuasaannya untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan mereka,” ujarnya. Dody melihat, konflik bisa saja menjadi sebuah media penyampaian aspirasi dan koreksi atas perlakuan terhadap masyarakat lokal selama ini. Sepanjang penelitiannya, Dody mendapati bahwa kerentanan konflik antara masyarakat lokal dengan perusahaan tambang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan industri lain. Menurutnya, dalam industri lain kerentanan konflik terjadi bukan pada masyarakat lokal melainkan kelompok masyarakat yang berbeda. Dody mencontohkan, industri manufaktur rentan berkonflik dengan pekerja. Sementara itu, industri jasa cenderung memiliki relasi konflik dengan konsumennya. “Mengapa ada kecenderungan ini? Karena ada titik “eksploitasi” dalam relasi perusahaan dengan pemangku kepentingan lainnya yang berbeda antar jenis industri,” papar Dody. Dody menjelaskan, dalam industri tambang titik eksploitasi itu terjadi pada sumber daya alam lokal. Hal ini memunculkan benturan kepentingan dengan masyarakat lokal. Oleh karena itu, ia menilai untuk menghindari konflik harus ada peran yang seimbang dalam hubungan perusahaan, masyarakat, dan negara. Era otonomi daerah telah membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembalikan keadilan yang dirasa hilang selama ini. “Pemerintah harus menjadi penyeimbang. Selain itu, pemerintah juga harus memiliki kuasa lebih untuk mengatur perusahaan untuk mengantisipasi gejolak,” p

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger