KGI-MINING KAMI MENGERTI NILAI HIDUP , PENYEDIA DOLOMIT DAN KISRIT GO GREEN

Senin, 14 November 2016

Riset

Ada dua faktor lainnya yang turut berkontribusi dalam pengembangan riset operasional. Pertama adalah kemajuan mendasar yang dibuat di awal dalam pengembangan teknik yang ada terhadap riset operasional. Setelah perang, banyak ilmuwan yang berpartisipasi dalam tim riset operasional atau yang mendengarkan keberhasilan tim termotivasi untuk melanjutkan penelitian relevan terhadap suatu bidang, yang menunjukkan pengembangan penting dari sudut seni yang dihasilkan. Salah satu contoh paling penting adalah ditemukannya metode simpleks untuk menyelesaikan permasalahan pemrograman linear oleh George Dantzig tahun 1947. Banyak teknik riset operasional, seperti pemrograman linear, pemrograman dinamis, teori antrian dan teori inventori telah dikembangkan dengan baik di akhir tahuan 1950-an. Faktor kedua adalah perkembangan teknologi komputer. Perhitungan kompleks sering harus dilakukan untuk permasalahan kompleks. Jika dilakukan dengan tangan (secara manual) sering menjadi masalah dan bahkan sering tidak mungkin dilakukan. Pengembangan komputer digital elektronik dengan kemampuan melakukan perhitungan aritmetik tinggi telah memberikan penyelesian yang ribuan atau jutaan kali lebih cepat daripada yang bisa manusia lakukan dengan tangan. Perkembangan disiplin operation research diawaili dari keberhasilan-keberhasilan penelitian dari kelompok kelompok studi militer yang kemudian telah menarik kalangan Industriawan untuk membantu memberikan berbagai solusi terhadap masalah-masalah manajerial yang rumit. Dalam perkembangannya sekarang ini, Operation Reseach (OR) banyak diterapkan dalam menyelesaikan masalah-masalah manajemen untuk meningkatkan produktivitas atau efisiensi. Operation Reseach sering dinamakan sebagai Management Science. 2.1 Pengertian Riset Operasional Secara harfiah kata operation dapat didefenisikan sebagai tindakan-tindakan yang diterapkan pada beberapa masalah atau hipotesis. Sementara kata riset (research) adalah suata proses yang terorganisasi dalam mencari kebenaran akan masalah atau hipotesis tadi. Kenyataannya, sangat sulit untuk mendefenisikan Operation Research, terutama karena batas-batasnya tidak jelas. Operation Reseach memiliki bermacam-macam penjelasan, berikut ini beberapa kutipan defenisi operation research yang dikemukan oleh para ahli operation research dalam berbagai literature. Riset Operasi adalah suatu aplikasi dari berbagai metoda ilmiah untuk tujuan penguraian terhadap masala-masalah yang kompleks yang muncul dalam pengarahan dan pengelolaan dari suatu sistem besar (manusia, mesin-mesin, bahan-bahan, dan uang) dalam bidang perindustrian, bisnis, pemerintahan, dan pertahanan. Pendekatan khusus ini bertujuan membentuk suatu model ilmiah dari sistem, menggabungkan berbagai faktor seperti kesempatan dan resiko, untuk meramalkan dan membandingkan hasil-hasil dari beberapa keputusan, strategi, atau pengawasan. Tujuannya adalah membantu pengambil keputusan menentukan kebijaksanaan dan tindakannya secara ilmiah. (Operation Research Society of Great Britain). Riset Operasi berkaitan dengan menentukan pilihan secara ilmiah bagaimana merancang dan menjalankan sistem manusia-mesin secara terbaik, biasanya membutuhkan alokasi sumber daya yang langka. (Dari buku Operation Reseach Principiles and Practice, karangan A.Ravindram dan Don T. Phillips dan James J. Solberg, dikutip dari Operation Reseach Society of America). Riset Operasional berkaitan dengan menentukan pilihan secara ilmiah bagaimana merancang dan menjalankan sistem manusia-mesin secara terbaik, biasanya membutuhkan alokasi sumber daya yang langka. Operations research adalah pendekatan dalam pengambilan keputusan yang ditandai dengan penggunaan pengetahuan ilmiah melalui usaha kelompok antar disiplin yang bertujuan menentukan penggunaan terbaik sumberdaya yang terbatas. (Churchman, Ackoff dan Arnoff, 1957). Operations research dijelaskan sebagai suatu metode, suatu pendekatan, seperangkat teknik, sekelompok kegiatan, suatu kombinasi beberapa disiplin, suatu perluasan dari disipilin-disiplin utama (matematika, teknik, ekonomi), suatu disiplinbaru, suatu lapangan kerja, bahkan suatu agama. OR mungkin beberapa dari semua hal ini. (S.L. Cook dalam Little Chid, 1977) Berbagai defenisi diatas yang muncul dari berbagai ahli operation research karena begitu luasnya bidang dan kajian yang dapat dimasuki oleh disiplin ilmu operation reseach, berbagai defenisi diatas paling tidak ada rangkuman yang bisa diambil mengenai arti kata riset operasional, yaitu : § Riset Operasional mencakup dua kata yaitu riset yang harus menggunakan metode ilmiah dan operasional yang berhubungan dengan proses atau berlangsungnya suatu kegiatan (proses produksi, proses pengiriman barang / militer / senjata, proses pemberian pelayanan melalui suatu antrian yang panjang). § Definisi lain adalah : Riset Operasional adalah aplikasi metode ilmiah terhadap permasalahan yang kompleks dalam mengarahkan dan mengendalikan sistem yang luas mengenai kehidupan manusia, mesin-mesin, material dan uang dalam industri, bisnis, pemerintahan dan pertahanan. 2.2 Tahapan Studi Riset Operasional Kegiatan yang dilakukan pada tahap pertama terdiri dari penentuan tujuan optimasi, identifikasi alternatif keputusan dan sumber daya yang membatasi kegiatan atau aktifitas untuk mencapai tujuan. Merumuskan atau mendefinisikan persoalan yang akan dipecahkan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai berdasarkan keadaan objektif. Biasanya harus memperhatikan tiga hal yaitu : Pertama, uraian yang tepat mengenai tujuan yang akan dicapai, kedua, identifikasi daripada adanya alternatif dalam keputusan yang menyangkut suatu sistem, ketiga, mengenali adanya pembatasan-pembatasan (limitation, restriction dan juga persyaratan-persyaratan yang diperlukan sistem yang bersangkutan dengan pemecahan persoalan). Tahapan ini akan dilakukan secara bersama-sama antara analis Riset Operasional dengan pengguna atau pengambil keputusan. Jika identifikasi permasalahan sudah jelas dan lengkap, model keputusan dapat dibangun Salah satu alasan pembentukan model dalam riset operasional adalah untuk menemukan variabel-variabel apa yang penting dan menonjol yang berkaitan erat dengan penyelidikan hubungan yang ada diantara variabel-variabel itu. Teknik-teknik kuantitatif seperti statistik dan simulasi bisa digunakan. Model dapat diklasifikasikan dalam banyak cara, misalnya menurut jenisnya, dimensinya, fungsinya, tujuannya, subyeknya, atau derajatnya. Kriteria yang paling biasa adalah jenis model yang meliputi iconoc (physical), analogue (diagramatic) dan symbolic (mathematical). Model yang paling tepat harus digunakan, karena kesalahan pembentukan model akan mengakibatkan kesalahan pencapaian solusi optimum. Pemilihan model juga akan didasarkan pada waktu dan biaya yang tersedia. Tahapan penyelesaian model dilakukan dengan memilih salah satu teknik yang tersedia di RO. Penyelesaian dapat dilakukan menggunakan perangkat lunak komputer karena cukup tersedia perangkat lunak dengan berbagai kemampuan di pasaran. Untuk model yang sederhana tentunya dengan mudah dapat diselesaikan secara manual dengan atau tanpa bantuan kalkulator. Model dinyatakan valid jika dapat memberikan prediksi yang masuk akal akan kinerja sistem. Metode umum yang digunakan untuk memeriksa validitas model adalah membandingkan solusi yang diperoleh dengan data lalu yang tersedia dari sistem nyata. Model dikatakan valid jika pada kondisi input yang sama dengan sistem nyata menghasilkan kinerja sistem yang sama dengan sistem nyata. Dengan kata lain bahwa model sah (valid) apabila dapat memberikan prediksi yang dapat dipercaya dari hasil proses suatu sistem, disamping diakui adanya ketidaktepatan dari model tersebut untuk mewakili keadaan yang sebenarnya terjadi (real world) Tahap terakhir merupakan implementasi. Tahapan ini mencakup penerjemahan solusi optimal yang diperoleh pada tahap penyelesaian model ke dalam instruksi operasional yang dapat dimengerti oleh individu yang menjalankan sistem. Tahapan utama dalam studi Riset Operasional adalah: § Identifikasi permasalahan. Upaya untuk merumuskan atau menganalisis persoalan sehingga jelas tujuan apa yang akan dicapai (objectives) § Pembangunan model. Upaya dalam pembentukan model matematika untuk mencerminkan persoalan yang akan dipecahkan. § Penyelesaian model. Mencari pemecahan dari model yang telah dibuat dalam tahap sebelumnya § Validasi model. Menguji model dan hasil pemecahan dari penggunaan model. § Implementasi hasil akhir. 2.3 Aplikasi Riset Operasional Aplikasi riset operasional tentunya dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Dalam permasalahan yang kompleks pengambilan keputusan tidak lagi ditunjang hanya oleh intuisi pimpinan (management) melainkan didukung oleh hasil analisis dari kumpulan data yang ada. Pembuatan keputusan merupakan bagian kunci kegiatan eksekutif, manajer, karyawan, setiap manusia dalam kehidupannya. Pengambilan keputusan tradisional dan modern dapat dibedakan dalam sebagai berikut : Model keputusan merupakan alat yang menggambarkan permasalahan keputusan sedemikian rupa sehingga memungkinkan identifikasi dan evaluasi sistematik semua alternatif keputusan yang tersedia. Salah satu teknik yang digunakan untuk menganalisis alternatif keputusan adalah Riset Operasional. Riset Operasional merupakan metode pengoptimalan proses pengambilan keputusan yang dibatasi ketersediaan sumber daya. Penggunaan riset operasional sangat luas, pendekatannya menggunakan metode ilmiah. Proses pengoptimalan mulai dengan pengamatan yang mendalam dan formulasi masalah lalu diikuti dengan pembentukan model ilmiah (khususnya model matematik) yang menggambarkan inti sistem nyata. Model yang dibentuk harus mencukupi sebagai representasi tepat sifat-sifat penting situasi, sehingga kesimpulan yang ditarik dari model valid untuk permasalahan nyata. Kontribusi riset operasional berasal dari : § Penstrukturan situasi dunia nyata ke model matematik, menggambarkan elemen penting sehingga penyelesaian yang relevan ke tujuan pengambil keputusan diperoleh, termasuk mencari permasalahan dalam konteks keseluruhan sistem. § Mengeksplor struktur setiap penyelesaian dan mengembangkan prosedur sistematis untuk mendapatkannya. § Mengembangkan suatu penyelesaian, termasuk teori matematik jika perlu, yang menghasilkan nilai optimal ukuran sistem yang diinginkan (atau mungkin membandingkan alternatif tindakan dengan mengevaluasi ukuran yang diinginkan). Dilihat dari data yang digunakan untuk memfasilitasi, pengambilan keputusan dapat dibedakan menjadi keputusan pasti, berisiko dan tidak pasti. Keputusan pasti didukung oleh data-data pasti. Diantara keputusan pasti dan tidak pasti ada keputusan beresiko. Pengambilan keputusan berisiko didukung oleh data yang tidak pasti, tetapi ketidakpastian itu dapat dinyatakan dalam bentuk peluang. Optimasi adalah proses pencarian solusi yang terbaik; tidak selalu keuntungan paling tinggi yang bisa dicapai jika tujuan pengoptimalan adalah memaksimumkan keuntungan; atau tidak selalu biaya paling kecil yang bisa ditekan jika tujuan pengoptimalan adalah meminimumkan biaya. Tiga elemen permasalahan optimasi yang harus diidentifikasi, yaitu tujuan, alternatif keputusan dan sumber daya yang membatasi. Tujuan bisa berbentuk maksimisasi atau minimisasi. Bentuk maksimisasi digunakan jika tujuan pengoptimalan berhubungan dengan keuntungan, penerimaan dan sejenisnya. Sedangkan bentuk minimisasi akan dipilih jika tujuan pengoptimalan berhubungan dengan biaya, waktu, jarak dan sejenisnya. Alternatif keputusan yang tersedia tentunya alternatif yang menggunakan sumber daya terbatas yang dimiliki pengambil keputusan, merupakan aktifitas atau kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Sumber daya merupakan pengorbanan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Sumber daya tersebut adalah : § Ketersediaannya terbatas. § Keterbatasan sumber daya inilah yang mengakibatkan dibutuhkannya proses optimasi. § Sumber daya bisa dalam bentuk bahan baku, fasilitas produksi, jam kerja manusia (tenaga kerja), modal, pangsa pasar, peraturan pemerintah, dan lain-lain. Contoh-contoh permasalahan yang merupakan lingkup riset operasional adalah : § Persoalan Biaya Pemasaran Berbagai Produk § Perencanaan Produksi § Persoalan atau Masalah Pencampuran § Persoalan Transportasi § Persoalan Antrian dan Inventori § Persoalan Net Work Planning atau PERT Teknik-teknik yang telah dikembangkan dalam aplikasi riset operasional diantaranya adalah sebagai berikut : § linear programming, § dynamic programming, § teori antrian, § teori inventori, teori permainan (game theory), simulasi, § net work planning. 2.4 Tantangan Aplikasi Riset Operasional Bagian terpenting dari Riset Operasional adalah bagaimana menerjemahkan permasalahan sehari-hari ke dalam model matematis. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemodelan harus disederhanakan dan apabila ada data yang kurang, kekurangan tersebut dapat diasumsikan atau diisi dengan pendekatan yang bersifat rasional. Dalam Riset Operasional diperlukan ketajaman berpikir dan logika. Untuk mendapatkan solusi yang optimal dan memudahkan kita mendapatkan hasil, kita dapat menggunakan komputer. Software yang dapat digunakan antara lain: LINDO (Linear, Interactive and Discrete Optimizer) dan POM For Windows. Penyelesaian permasalahan keputusan pertama sekali dilakukan dengan membentuk model. Pada aplikasi riset operasional umumnya, tujuan dan sumber daya yang membatasi dapat ditunjukkan secara kuantitatif atau matematik sebagai fungsi variabel keputusan digunakan model matematik. Tidak semua permasalahan optimasi dapat dimodelkan menggunakan model matematik. Meskipun dapat dimodelkan secara matematik, tidak jarang juga model matematik yang diformulasikan terlalu kompleks untuk diselesaikan menggunakan metode solusi yang ada. Pendekatan lain yang digunakan untuk mengatasi permasalahan ini adalah menggunakan model simulasi. Model simulasi tidak menunjukkan secara eksplisit hubungan input dan output. Secara biaya model simulasi cukup mahal. Jika dilihat dari bentuk data yang digunakan, model dapat dibedakan menjadi model deterministik dan model probabilistik atau stokastik. Model deterministik dibangun menggunakan data yang sifatnya pasti sedangkan model probabilistik dibangun menggunakan data yang sifatnya tidak pasti. Organisasi bisnis dan publik di negara maju menggunakan riset operasional sebagai basis mencapai tujuan secara optimum dengan orientasi efisiensi tinggi. Itulah yang membuat mereka sangat kompetitif dan solid sehingga dapat tumbuh pesat dengan rentabilitas yang optimum. Pertumbuhan dalam skala mikro tersebut menunjang pertumbuhan skala mikro. Akan tetapi, di Indonesia, Riset Operasional dijauhi dan dihindari sehingga organisasi bisnis dan publik sangat tidak efisien. Akibatnya, tidak kompetitif dan rapuh oleh terpaan dan serangan. Buktinya, selama 60 tahun lebih merdeka, BUMN selalu dimerger dengan dalih agar efisien, padahal intinya memang tidak efisien dan rapuh. Agar operations research tidak sekadar jadi pajangan di etalase akademik maka semua jajaran manajemen harus menyukai dan melaksanakan secara praktis, sehingga organisasi kompetitif dan solid. Masa depan riset operasional sebagaimana yang digambarkan ahli dalam bidang riset operasional Lee W Schruben, seorang professor Industrial Engineering & operation Research pada UC Berkeley, mengkaji beberapa gambaran menganai operation research saat ini dan masa akan datang. Diuraikannya bahwa masalah yang terjadi pada dunia operation research adalah bagaimana meramalkan sebuah model operation research. Penggambaran operation research ini dimulai dengan mencoba model yang akan terjadi dimasa akan datang dan ini adalah tantangan praktis yang terbesar. Bagaimana mendapatkan model dengan asumsi statis serta melakukan pengembangan prediksi model dimasa yang yang akan datang yang dapat merespon perubahan yang terjadi adalah masalah yang belum terselesaikan saat ini. Saat ini, para praktisi hanya mengumpulkan data serta membangun sebuah model berdasarkan asumsi saat ini dan cenderung mengabaikan apa yang akan terjadi dimasa akan datang. Sehingga, model yang dibuat hanya menjelaskan apa yang terjadi di masa lampau. Kebanyakan model mengasumsikan bahwa input data terpisah dan terdistribusi dengan sendirinya padahal ini tidak benar. Hal yang sebenarnya terjadi adalah input data tidak terpisah serta memerlukan proses distribusi yang akan dijalankan oleh para pengguna. Pendekatan terbaik bagi operation research modeling adalah melakukan integrasi antara peramalan dan analisis risiko. Kita harus mengintegrasikan sebuah model dengan informasi pasar yang dinamis serta proses peramalan. Model operation research harus berdasarkan kompleksitas yang dinamis serta berdasarkan optimalisasi. Terdapat banyak sekali teori operation research yang salah dalam masalah penamaan. Hal ini datang dari insight manajerial pada beberapa riset mengenai operation research. Pada praktiknya operation research telah membuat efek yang besar bagi dunia bisnis. SAP atau Oracle’s ERP solutions telah menyelesaikan permasalahan bagi operation research. Namun, sayangnya banyak software ini tidak cocok bagi dunia akademis. Pada dunia akademis, dibutuhkan banyak sekali kolaborasi antar software tersebut dan tidak bisa berdiri sendiri. SAP atau Oracle’s ERP solutions telah menyelesaikan permasalahan bagi operation research. Namun, sayangnya banyak software ini tidak cocok bagi dunia akademis. Pada dunia akademis, dibutuhkan banyak sekali kolaborasi antar software tersebut dan tidak bisa berdiri sendiri. BAB III PENUTUP 3.1 Simpulan Riset Operasional adalah aplikasi metode ilmiah terhadap permasalahan yang kompleks dalam mengarahkan dan mengendalikan sistem yang luas mengenai kehidupan manusia, mesin-mesin, material dan uang dalam industri, bisnis, pemerintahan dan pertahanan. Tahapan utama dalam studi Riset Operasional adalah: identifikasi permasalahan, pembangunan model, penyelesaian model, validasi model, dan implementasi hasil akhir. Dalam permasalahan yang kompleks pengambilan keputusan tidak lagi ditunjang hanya oleh intuisi pimpinan (management) melainkan didukung oleh hasil analisis dari kumpulan data yang ada. Pendekatan terbaik bagi model riset operasional adalah melakukan integrasi antara peramalan dan analisis risiko. Penerapan riset operasional masih jarang dilakukan di Indonesia sehingga operasional perusahaan menjadi tidak efisien. Aplikasi riset operasional sangat dibutuhkan oleh manajer agar keputusan yang diambil merupakan keputusan yang terbaik untuk perusahaan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. 3.2 Saran Diharapkan terdapat para manajer yang lebih berpengetahuan mengenai dunia analisis khususnya dibidang Riset Operasional. Para professional baru harus mampu membangun cara yang sistematis mengenai sebuah Riset Operasional. DAFTAR PUSTAKA Hotniar Siringoringo. Riset Operasional Seri Pemrograman Linear. Graha Ilmu, Yogyakarta. 2005. Hamdy A. Taha. Operation Research.: An Introduction, McMillan, 1992. Hilier, Frederich S. and Lieberman. Introduction to Operation Research, McGraw-Hill, 1990. Schaum Series. id.wikipedia.org ebookbrowsee.net arisgunaryati.files.wordpress.com PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melalui anak perusahaannya, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) akan membangun pabrik asam fosfat berkapasitas 200 ribu ton per tahun dan asam sulfat berkapasitas 600 ribu ton per tahun. Rencana pembangunan pabrik ini tertuang dalam Joint Venture Agreement (JVA) antara Pupuk Kaltim dengan Jordan Phospate Mines Co., Plc. (JPMC), produsen batuan fosfat dari Yordania. Penandatanganan JVA tersebut dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Pupuk Kaltim Aas Asikin Idat, Chairman JPMC Amer Abdel-Wahab Al-Majali dan Dirut PIHC Arifin Tasrif sebagai saksi di Jakarta (26/2). Turut menyaksikan penandatanganan adalah Menteri Perindustrian dan Perdagangan Yordania Dr. Hatem Halawani, Ketua Kepala Dinas (Kadin) Yordania Nael al Kabariti dan Ketua Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulito. JVA yang ditandatangani bertepatan dengan acara Business Meeting dalam rangka kunjungan Raja Yordania itu juga meliputi pembangunan pabrik Aluminium Fluorida berkapasitas 12.600 ton per tahun dan Gypsum Granul dengan kapasitas produksi per tahun 500 ribu ton. Pupuk Kaltim dan JPMC kemudian akan membentuk perusahaan joint venture untuk mengoperasikan pabrik tersebut. Menurut Dirut Pupuk Kaltim Aas Asikin Idat, pabrik dengan total nilai investasi kurang lebih USD 300 juta itu akan berlokasi di kawasan industri Pupuk Kaltim di Bontang dengan alokasi luas lahan pabrik 22 hektar. Komposisi saham JVC tersebut adalah 60% Pupuk Kaltim dan 40% JPMC. JPMC sendiri adalah eksportir batuan fosfat terbesar kedua di dunia. Dalam perjanjian ini, JPMC akan memasok batuan fosfat kepada Pupuk Kaltim yang kemudian akan diolah menjadi bahan baku pupuk NPK. Selama ini, kebutuhan unsur Phospate dalam pupuk NPK masih harus diimpor. Adanya pabrik baru ini, akan meningkatkan jaminan ketersediaan pasokan bahan baku NPK. Menurut Dirut PIHC Arifin Tasrif, kerjasama Pupuk Kaltim dan JPMC ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang PIHC untuk membuat cluster industri pupuk di Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Setiap cluster terdiri dari pabrik asam fosfat, asam sulfat, urea, ZA dan super phospate. Arifin juga menambahkan bahwa keberadaan pabrik ini akan menunjang rencana PIHC meningkatkan kapasitas produksi NPK baik untuk menunjang program ketahanan pangan nasional. Saat ini kapasitas produksi NPK anak-anak perusahaan PIHC adalah 3,1 juta ton per tahun dan diharapkan akan terus meningkat hingga 5,4 juta ton pada 2017. Kebutuhan NPK sendiri diperkirakan akan terus meningkat baik di dalam negeri maupun regional luar negeri. Lebih lanjut Aas mengatakan bahwa produk asam fosfat yang dihasilkan akan diserap oleh Pupuk Kaltim dan anak perusahaan PIHC lainnya sebagai bahan baku NPK. Gypsum Granule akan dipasok ke industri semen sedangkan aluminium fluorida adalah untuk memenuhi kebutuhan industri aluminium smelter. Khusus untuk Pupuk Kaltim, saat ini kapasitas produksi Pupuk Kaltim mencapai 2,98 juta ton urea dan 1,85 juta ton amoniak serta 350 ribu ton NPK. *** PERENCANAAN KEBUTUHAN BAKU PUPUK NPK DI PT. PUPUK KUJANG CIKAMPEK Robi Dwi Agustian1, Julian Robecca Program Studi Teknik Industri, Universitas Komputer Indonesia, Bandung Jl Dipati Ukur No 112-116 40132, Telp (022) 2504119, Fax (022) 2533754 1. email: robidwiagustian30@ymail.com Persediaan bahan baku yang cukup dapat memperlancar proses produksi. Tujuan utama dari pengendalian bahan baku yaitu untuk dapat menjamin kebutuhan bagi kelancaran kegiatan perusahaan dalam jumlah dan mutu yang tepat serta dengan biaya yang serendah-rendahnya. Permasalahan yang ada pada perusahaan adalah ketika tidak tersedianya bahan baku, divisi produksi terpaksa membatalkan proses produksi yang sudah dijadwalkan sesuai pesanan yang ada, sehingga mengganggu kelancaran produksi yang mengharuskan menunggu kedatangan bahan baku yang tidak tersedia. Berdasarkan diagram pareto, shutdown mesin akibat bahan baku dengan frekuensi terbanyak terjadi pada KCL, Rock Phospat dan Clay. Dalam perencanaan kebutuhan bahan baku ini diantaranya melakukan peramalan permintaan pupuk NPK selama 12 periode mendatang dan membuat rencana kebutuhan bahan baku dengan menggunakan metode Economic Order Quantity (EOQ), Periode Order Quantity (POQ) dan Silver Meal Algorithm (SMA). Dari hasil pembahasan kebutuhan untuk masing-masing bahan baku, diketahui frekuensi pemesanan, biaya simpan dan total biaya persediaan bahan baku. Total biaya pada bahan baku KCL dan Clay berdasarkan metode EOQ mengalami kenaikan sebesar 3,29% dan 3,44%, sedangkan untuk bahan baku Rock Phospat mengalami penurunan biaya sebesar 31,41%. Lain halnya dengan metode Silver Meal Algoritma, untuk semua bahan baku mengalami penghematan biaya sampai setengah dari biaya perusahaan yaitu masing-masing sebesar 50%, 51,69% dan 50%. Kata Kunci: Persediaan, Peramalan, EOQ, POQ, dan Silver Meal Algorithm 1. Pendahuluan 1.1. Latar Belakang Masalah Kelangsungan proses produksi didalam suatu perusahaan akan dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu modal, teknologi, persediaan bahan baku, persediaan barang jadi dan tenaga kerja. Persediaan (inventory) sebagai elemen modal kerja dan sebagai penyangga produksi yang merupakan aktiva yang selalu dalam keadaan berputar. Manajemen persediaan adalah suatu cara pengaturan pengadaan, penerimaan, dan pengalokasian bahan persediaan dalam suatu usaha yang sedang dijalankan sehingga usaha tersebut menjadi efektif terutama dalam biaya yang dikeluarkan demi kelancaran usaha atau produksi. Persediaan bahan baku yang cukup dapat memperlancar proses produksi. PT. Pupuk Kujang Cikampek adalah perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang manufaktur pupuk. PT. Pupuk Kujang Cikampek mempunyai beberapa divisi industri dan salah satunya yang akan diteliti adalah divisi industri pupuk NPK Kujang dengan produk pupuk NPK. Divisi pupuk NPK ini terdiri atas dua bagian, yaitu NPK Granul dan NPK Blending. Peneliti ditempatkan pada divisi pupuk NPK Granul. Bahan baku dari pupuk NPK ini diantaranya adalah KCL, Rock Phospat, Clay dan bahan pembantu lainnya seperti Humite, FeSO4, ZnSO4 dan CuSO4. Permasalahan yang ada pada perusahaan adalah ketika tidak tersedianya bahan baku, divisi produksi terpaksa membatalkan proses produksi yang sudah dijadwalkan sesuai pesanan yang ada, sehingga mengganggu kelancaran produksi yang mengharuskan menunggu kedatangan bahan baku yang tidak tersedia. seperti terlihat pada diagram pareto Shut Down Machine (Gambar 1.1) terjadi akibat kekurangan bahan baku (out of stock) pada bahan baku Rhock Phospat, Humite, Clay, KCL, dan CuSO4 karena perusahaan tidak mengadakan stok pengaman. Sistem persediaan yang dipakai perusahaan yaitu perusahaan melakukan pemesanan bahan baku hanya sesuai kebutuhan yang dibutuhkan dalam produksi sesuai order yang ada, tetapi kadang pihak perusahaan juga memesan bahan baku sekaligus untuk periode berikutnya. Di bawah ini adalah gambar diagram pareto shut down machine akibat bahan baku. Gambar 1.1. Diagram Dengan permasalahan tersebut, perusahaan setidaknya memerlukan metode analisis kebutuhan bahan baku untuk meramalkan perkiraan kebutuhan bahan baku 12 periode mendatang dan metode dengan pendekatan efisiensi frekuensi pemesanan dan kuantitas pemesanan bahan baku. Dalam hal ini, EOQ digunakan sebagai analisis karena merupakan metode dalam sistem pengend biaya persediaan dan pemesanan dengan menentukan jumlah kuantitas pemesanan yang optimal. Perusahaan juga harus menghitung besarnya of Stock persediaan bahan baku yang ada digudang. Berdasarkan hal di atas, peneliti ingin menganalisis persediaan bahan baku pupuk NPK kujang dengan judul Persediaan Bahan Baku Pupuk NPK Di PT. Pupuk Kujang Cikampek”. 1.2. Identifikasi Masalah Berdasarkan uraian diatas maka dapat diidentifikasi permasalahan yang ada dalam sistem pengendalian persediaan bahan baku perusahaan adalah: 1. Bagaimana perkiraan kebutuhan bahan baku untuk 12 periode 2013 mendatang? 2. Bagaimana perhitungan persediaan bahan baku pupuk yang Kujang Cikampek dengan metode 0 10 20 30 40 50 60 KCL Rock Phspt Pareto Shut Down Machine Akibat Bahan Baku ermasalahan u pengendalian persediaan bahan baku yang bertujuan menghemat total Safety Stock sehingga tidak terjadi “Analisis Pengendalian raian terdapat di PT. Pupuk EOQ? Clay CuSO4 Humite Frekuensi alian Out Frekuensi 1.3. Maksud dan Tujuan Sesuai dengan perumusan permasalahan diatas maka maksud dan tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Menentukan perkiraan kebutuhan bahan baku KCL, Rock Phospat, dan Clay untuk periode 2013. 2. Membuat sistem pengendalian persediaan pada bahan baku KCL, Rock Phospat, dan Clay di PT Pupuk Kujang Cikampek. 1.4. Batasan Masalah Pembatasan masalah dalam penelitian perlu dilakukan agar hasil penelitian dapat lebih terarah, spesifik, dan tidak menyimpang dari tujuan yang ingin dicapai yang meliputi: 1. Pengolahan data peramalan menggunakan Software WinQSB versi 2.00. 2. Penelitian dilakukan pada divisi Rendal Produksi khususnya divisi produksi pupuk NPK Granul. 3. Biaya tenaga kerja untuk perawatan bahan baku digudang tidak dimasukkan sebagai variabel biaya simpan. 4. Data penerimaan bahan baku dijadikan sebagai data permintaan bahan baku. 5. Bahan baku yang diteliti hanya bahan baku KCL, Rock Phospat, dan Clay berdasarkan diagram pareto shut down machine akibat bahan baku. 2. Landasan Teori 2.1. Konsep Persediaan Manajemen persediaan merupakan teknis yang sangat berguna dalam pengelolaan perusahaan yang bersifat konkret. Setiap perusahaan, baik itu perusahaan jasa ataupun perusahaan manufaktur, selalu memerlukan persediaan. Pada prinsipnya manajemen persediaan membantu dalam mempermudah atau memperlancar jalannya operasi perusahaan yang harus dilakukan berturut-turut untuk memproduksi produk serta mendistribusikannya kepada pelanggan. 2.2.1. Definisi Persediaan Persediaan adalah istilah umum yang menunjukkan segala sesuatu atau sumber daya-sumber daya organisasi yang disimpan dalam antisipasinya terhadap pemenuhan permintaan. Permintaan akan sumber daya ini bisa internal ataupun eksternal yang meliputi persediaan bahan mentah, barang dalam proses, barang jadi atau produk akhir, bahan–bahan pembantu atau pelengkap, dan komponen–komponen lain yang menjadi bagian keluaran produk perusahaan. Persediaan pada umumnya merupakan salah satu jenis aktiva lancar yang jumlah nya cukup besar dalam suatu perusahaan. Hal ini mudah dipahami karena persediaan merupakan faktor penting dalam menentukan kelancaran operasi perusahaan. Persediaan merupakan bentuk investasi, dari mana keuntungan (laba) itu bisa diharapkan melalui penjualan dikemudian hari. Oleh sebab itu pada kebanyakan perusahaan sejumlah minimal persediaan harus dipertahankan untuk menjamin kontinuitas dan stabilitas penjualannya. Persediaan menurut Assauri, Sofian (1999:162) adalah: “Suatu aktiva lancar yang meliputi barang-barang milik perusahaan dengan maksud untuk dijual dalam suatu periode usaha normal atau persediaan barang-barang yang masih dalam pekerjaan proses produksi ataupun persediaan bahan baku yang menunggu penggunaanya dalam suatu proses produksi”. Jadi persediaan merupakan bahan-bahan, bagian yang disediakan dan bahan-bahan dalam proses yang terdapat dalam perusahaan untuk proses produksi, serta barang-barang jadi atau produk yang disediakan untuk memenuhi permintaan dari konsumen atau pelanggan setiap waktu. Persediaan merupakan unsur paling aktif dalam operasi perusahaan yang secara terus menerus diperoleh, diubah yang kemudian dijual kembali. 2.2. Material Requirement Planning (MRP) Material Requirement Planning (MRP) adalah suatu sistem perencanaan dan penjadwalan kebutuhan material untuk produksi yang memerlukan beberapa tahapan proses/fase atau dengan kata lain adalah suatu rencana produksi untuk sejumlah produk jadi yang diterjemahkan ke bahan mentah (komponen) yang dibutuhkan dengan menggunakan waktu tenggang sehingga dapat ditentukan kapan dan berapa banyak yang dipesan untuk masingmasing komponen suatu produk yang akan dibuat (Rangkuti, 2004). Teknik lot sizing adalah teknik yang seringkali digunakan untuk menentukan jumlah item yang harus diorder atau diproduksi, dengan kala lain teknik lot sizing ini seringkali digunakan dalam membangun MRP. Beberapa teknik lot sizing yang dapat digunakan dalam menentukan ukuran lot pada sistem MRP adalah: 1. Economic Order Quantity (EOQ) Economic Order Quantity (EOQ) merupakan salah satu model manajemen persediaan, model EOQ digunakan untuk menentukan kuantitas pesanan persediaan yang dapat meminimalkan biaya penyimpanan dan biaya pemesanan persediaan. Economic Order Quantity (EOQ) adalah jumlah kuantitas barang yang dapat diperoleh dengan biaya yang minimal, atau sering dikatakan sebagai jumlah pembelian yang optimal. Ada dua keputusan dasar dalam EOQ, yaitu: • Berapa jumlah bahan baku yang harus dipesan pada saat bahan baku tersebut perlu dibeli kembali (Replenisment Cyle) • Kapan perlu dilakukan pembeliaan kembali (Reorder point) Model EOQ dibuat dengan asumsi bahwa permintaan terhadap suatu item bersifat kontinyu dengan tingkat yang seragam atau bervariasi namun variasinya tidak terlalu besar. Model EOQ ini dapat dirumuskan sebagai berikut: = . .....................................................................................................(2.8) Dimana: EOQ = Kuantitas pembelian optimal S = Biaya pemesanan setiap kali pesan D = Penggunaan bahan baku per tahun H = Biaya penyimpanan per unit 2. Period Order Quantity (POQ) Metode Period Order Quantity (POQ) adalah salah satu metode lot sizing dimana kebutuhan komponen-komponen dipenuhi dengan menentukan jumlah periode permintaan yang harus dipenuhi (tidak termasuk permintaan nol) untuk setiap kali pemesanan. Metode ini berhubungan dengan EOQ, yaitu bahwa banyaknya periode yang harus dipenuhi kebutuhan komponennya diperoleh berdasarkan perhitungan besarnya EOQ dibagi dengan permintaan (demand) rata-rata per periode sehingga akan diperoleh besarnya jumlah pesanan yang harus dilakukan dan interval periode pemesanannya adalah setahun. Rumus Period Order Quantity bisa dilihat di bawah ini: POQ = ........................................................................(2.9) 3. Metode Fixed Order Quantity (FOQ) Teknik fixed order quantity (FOQ) ini menggunakan kuantitas pemesanan yang tetap untuk suatu persediaan item tertentu dapat ditentukan secara sembarang atau berdasarkan pada faktor – faktor intuitif. 4. Metode Lot For Lot (LFL) Lot for lot (LFL) merupakan lot sizing yang mudah dan paling sederhana. Teknik ini selalu melakukan perhitungan kembali (bersifat dinamis) terutama apabila terjadi perubahan pada kebutuhan bersih. Pengguna teknik ini bertujuan untuk meminimumkan ongkos simpan, sehingga dengan teknik ini ongkos simpan menjadi nol. 5. Metode Fixer Period Requirement (FPR) Fixer period requirement merupakan teknik pemesanan bahan baku ini didasari pada intuisi perusahaan dalam melakukan pemesanan bahan baku 6. Metode Least Total Cost (LTC) Metode ini didasarkan pada pemikiran bahwa jumlah ongkos pengadaan dan ongkos simpan (total ongkos) setiap ukuran kuantitas pemesanan yang ada pada suatu horizon perencanaan dapat diminimasi jika besar ongkos – ongkos tersebut sama atau hampir sama. 7. Metode Part Period Balancing (PBB) Merupakan suatu pendekatan jumlah lot untuk menentukan jumlah pemesanan berdasarkan keseimbangan antara biaya pesan dan biaya simpan. 8. Metode Silver Meal Algorithm (SMA) Metode silver meal atau sering pula disebut metode SM yang dikembangkan oleh Edwar Silver dan Harian Meal berdasarkan pada periode biaya. Penentuan rata–rata biaya perperiode adalah jumlah periode dalam penambahan pesanan yang meningkat. Rumusan umum Silver Meal yang dapat digunakan adalah sebagai berikut: K(m) = (h+ 2h + ....+ (m-1)h ...........………….....………...…(2.10) Hitung K(m), m=1,2,3,…,m, dan hentikan hitungan jika K(m+1) > K(m). 9. Metode Algorithm Wagner Whittin (AWW) Untuk mendapatkan strategi pemesanan yang optimum untuk seluruh jadwal kebutuhan bersih dengan jalan meminimasi total ongkos pengadaan dan ongkos simpan, pada dasarnya teknik ini menguji semua cara pemesanan yang mungkin dala memenuhi kebutuhan bersih setiap periode yang ada pada horizon perencanaan sehingga senantiasa memberikan hasil yang optimal. 3. Flowchart Pemecahan Masalah Gambar 3.1. Flowchart Pemecahan Masalah 4. Hasil dan Pembahasan Pada analisis persediaan bahan baku pupuk NPK ini dimulai dengan melakukan peramalan kebutuhan bahan baku dengan menggunakan software WinQSB. Hasil peramalan yang terpilih yaitu menggunakan metode Single Exponential Smoothing dengan alpha Single Exponential With Trend dengan kriteria R-Square > 0,45, Trek. Signal diantara -4 sampai 4 dan nilai error MSE terkecil. Setelah diketahui kebutuhan untuk masing-masing bahan baku dilakukan perhitungan persediaan untuk masing-masing bahan baku. Hari hasil perhitungan persediaan untuk bahan baku KCL, Rock Phospat dan Clay dengan menggunakan metode EOQ, POQ dan Silver Meal Algorithm terpilih metode Silver Meal Algoritm yang menghasilkan total biaya persediaan terkecil. Dapat dilihat pada tabel dibawah ini: Tabel 1.1. Perbandingan Hasil Total Biaya Inventory Biaya Metode EOQ Metode POQ KCL Rock P Clay KCL Rock P Clay Biaya Pemesanan 2664468 1998351 2420429 2664468 1332234 1332234 Biaya Penyimpanan 2839570,00 1656725,00 3091620,00 0 1298579 1947837 Total Inventory Cost 5504038,00 3655075,00 5512049,00 2664468 2630813 3280071 Selisih Total Cost -399443 -1366806 183113 -2664468 -2698123 -2048865 Persentase Selisih TIC 3,29 -31,41 3,44 -50,00 -50,63 -38,45 Tabel 1.2. Lanj. Perbandingan Hasil Total Biaya Inventory Biaya Silver Meal KCL Rock P Clay Biaya Pemesanan 2664468 1998351 2664468 Biaya Penyimpanan 0 575877,8 0 Total Inventory Cost 2664468 2574228,8 2664468 Selisih Total Cost -2664468 -2754707 -2664468 Persentase Selisih TIC -50,00 -51,69 -50,00 5. Kesimpulan Berdasarkan perbandingan Total Inventory Cost antara metode Economic Order Quantity (EOQ), Period Order Quantity, dan Silver Meal Algorithma dengan metode perusahaan adalah sebagai berikut: a. EOQ Pada bahan baku KCL dan Rock Phospat, Total Inventory Cost mengalami penghematan masing-masing sebesar 7,5% dan 25,65%. Pada bahan baku clay, Total Inventory Cost mengalami kenaikan sebesar 3,44% dari biaya perusahaaan. b. POQ Pada bahan baku KCL, Rock Phospat, dan Clay, Total Inventory Cost mengalami penghematan masing-masing sebesar 50%, 50,63% dan 38,45%. c. Silver Meal Algorithma Pada bahan baku KCL, Rock Phospat, dan Clay, Total Inventory Cost mengalami penghematan masing-masing sebesar 50%, 51,69% dan 50%. Kesimpulan secara keseluruhan adalah bahwa besarnya tingkat kebutuhan bahan baku per periode (bulan) dengan persentase biaya simpan untuk ketiga bahan baku untuk pupuk NPK, berpengaruh besar pada biaya-biaya persediaan. Pada penelitian ini metode Silver Meal Algorithma dapat digunakan untuk perencanaan kebutuhan bahan baku KCL, Rock Phospat dan Clay karena berada pada tingkat kebutuhan dengan persentase penurunan biaya persediaan yang besar dari metode perusahaan. Untuk bahan baku KCL, metode POQ juga mengalami penghematan sebesar 50% sama dengan metode silver meal algorithm. 6. Daftar Pustaka 1. Andriana, Iyan. 2009. Win-QSB, Bandung. 2. Assauri, Sofjan. 1999. Manajemen Produksi dan Operasi. FEUI, Jakarta. 3. Ath, Harry Fuad. 2011. Perencanaan Persediaan Bahan Baku Kayu Gelondongan Dengan Metode Silver Meal. Tugas Akhir, 61-65. Universitas Hasanuddin, Makassar. 4. Kujang, Cikampek. Profil. Retrieved May 16, 2013, from http//www.pupukkujang. co.id/profil. 5. Panduan Praktikum Sistem Produksi. 2012. Program Studi Teknik Industri, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer. Unikom, Bandung. 6. Pujihastuti, Eny. 2008. Analisis Kebijakan Perusahaan dalam Pengendalian Persediaan Bahan Baku di PT X. Tugas Akhir. IPB, Bogor. 7. Oden, Howard W and Gerry A, Raymond A. 1993. Hand Book of Material and Capacity Requiremenets Planning. Mcgraw-Hill Profesional Pubhlising. 8. Said, Sukama Bin. 2009. Analisis Sistem Pengendalian Persediaan Bahan Baku Karet Brown Creep Menggunakan Metode POQ di PT Agronesia Inkaba. Tugas Akhir Teknik Industri Unikom, Bandung. 9. Telkom. 2011. Tarif Layanan dan Biaya Interkoneksi. Retrieved May 17, 2013, from http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/ID/0607_tarif.html 10. Wikipedia. 2013. Pupuk. Retrieved May 16, from http//id.wikipedia.org/pupuk.

Operasional Kantor

SUMBER DAYA MANUSIA
Operasional Kantor tidak terlepas dari Sumber Daya Manusia merupakan elemen terpenting dalam pertumbuhan Perusahaan, dengan kualitas sumber daya manusia yang baik didukung dengan profesionalisme kerja menjadi aset penting bagi kemajuan Perusahaan di era persaingan dunia usaha yang semakin kompetitif. Penerapan Sistem Human Capital Management (HCMS) di seluruh anggota meliputi HR Planning, Organization Development, Knowledge Management, Remunerasi berbasis Kompetensi & Kinerja, Talent Management & Career Path, Integrasi sistem SDM Holding Grup dan persiapan penerapan Enterprise Resource Planning (ERP) bidang SDM menjadi fokus dan tahapan yang terus dilakukan dalam pencapaian kualitas SDM yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan bisnis Perusahaan sehinggamanajemen Koperasi Gading Perkasa Indonesia memiliki kompetensi terbaik. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kinerja usaha secara berkelanjutan, telah dicanangkan strategi program pengembangan kualitas SDM profesional secara konsisten melalui sistem pengelolaan SDM secara terpadu. Koperasi Gading Perkasa Indonesia menyadari bahwa untuk berkinerja tinggi harus memiliki arah yang jelas. Arah tersebut tercermin pada visi yang dimiliki oleh SDM. SDM Koperasi Gading Perkasa Indonesia dipersiapkan untuk berani mengambil resiko “ memasuki situasi baru” dan tidak ragu-ragu merubah cara kerja, metode, teknik dan kultur lama apabila dipandang bahwa hal-hal tersebut tidak sesuai lagi dengan tuntutan internal dan eksternal.Koperasi Gading Perkasa  Indonesia senantiasa berupaya agar dalam organisasi tersedia tenaga-tenaga kompeten, ahli dalam bidangnya dan terampil disertai dengan jiwa kewirausahaan. Para karyawan didorong untuk peka terhadap kebutuhan perilaku para pengguna produk dan berusaha memahami kecenderungan yang terjadi dipasaran, sehingga diharapkan karyawan memiliki respon yang tinggi untuk memanfaatkan setiap peluang yang timbul. Para karyawan berkomitmen pada rencana strategi, yaitu rencana yang diharapkan menciptakan keuntungan finansial dan menempatkan organisasi dengan daya saing yang dapat diandalkan yaitu memiliki keunggulan kompetitif lebih baik sebagai kunci untuk meraih keuntungan dan kinerja tinggi yang berkelanjutan.

Kontrak kerja

Ketentuan Seputar Kontrak Kerja Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan Jika Anda diterima kerja di suatu perusahaan, Anda pasti akan diberikan surat perjanjian kerja/ kontrak kerja. Sebelum Anda menanda-tangani kontrak, baca dan pelajari kontrak kerja Anda terlebih dahulu. Dalam kontrak kerja, kita dapat mengetahui syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban bagi pekerja dan pemberi kerja/pengusaha yang sesuai dengan Undang- undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, selain itu kita juga dapat mengetahui status kerja, apakah kita berstatus karyawan tetap atau karyawan kontrak. Apa yang dimaksud dengan Kontrak Kerja? Bagaimana membuat kontrak kerja yang memenuhi syarat? Ada saja yang ada di dalamnya? Apa syarat kontrak kerja dianggap sah? Apa saja jenis kontrak kerja menurut bentuknya? Apa saja jenis perjanjian kerja menurut waktu berakhirnya? Apa yang dimaksud dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu? Siapa saja pihak yang bersangkutan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu? Apa saja isi dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ? Apa saja jenis dan sifat pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu? Apakah PKWT dapat dibuat secara lisan? Berapa lama PKWT dapat diadakan? Berapa lama maksimal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang diperbolehkan Undang-Undang? Apakah pembaruan perjanjian kerja dapat diterapkan dalam PKWT? Apa perbedaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dengan Outsourcing? Apakah Undang-Undang mengatur mengenai perjanjian kerja antara pekerja outsourcing dengan perusahaan outsourcing? Apa yang harus dimuat dalam Perjanjian Kerja Tidak Tertentu pada perusahaan penyedia jasa (outsourcing)? Apakah ada aturan hukum mengenai penahanan surat-surat berharga milik karyawan? Bagaimanakah bila tidak ada perjanjian kerja yang tertulis antara pekerja dengan perusahaan dikarenakan perusahaan masih baru beroperasi? Bagaimana hukumnya jika Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dibuat dalam Bahasa Inggris dan para pihak yang bertandatangan adalah orang asing? Apa yang menjadi acuan untuk tenaga kerja asing yang bekerja di representative office jika ingin hak-haknya bisa diakomodir menurut hukum Indonesia? Apa yang dimaksud dengan Kontrak Kerja? Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja menurut Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Bagaimana membuat kontrak kerja yang memenuhi syarat? Ada saja yang ada di dalamnya? Menurut pasal 54 UU No.13/2003, Perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis sekurang kurangnya harus memuat: a. nama, alamat perusahaan, dan jenis usaha b. nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja/buruh c. jabatan atau jenis pekerjaan d. tempat pekerjaan e. besarnya upah dan cara pembayarannya f. syarat syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh g. mulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian kerja h. tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat; dani. tanda tangan para pihak dalam perjanjian kerja. Apa syarat kontrak kerja dianggap sah? Pada dasarnya untuk menyatakan suatu perjanjian kerja dianggap sah atau tidak maka wajib untuk memperhatikan ketentuan dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang menyatakan bahwa : Supaya terjadi persetujuan yang sah, perlu dipenuhi empat syarat; kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya kecakapan untuk membuat suatu perikatan suatu pokok persoalan tertentu suatu sebab yang tidak terlarang Pasal 52 ayat 1 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa : Perjanjian kerja dibuat atas dasar: kesepakatan kedua belah pihak kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum adanya pekerjaan yang diperjanjikan pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Apa saja jenis kontrak kerja menurut bentuknya? a) Berbentuk Lisan/ Tidak tertulis Meskipun kontrak kerja dibuat secara tidak tertulis, namun kontrak kerja jenis ini tetap bisa mengikat pekerja dan pengusaha untuk melaksanakan isi kontrak kerja tersebut. Tentu saja kontrak kerja jenis ini mempunyai kelemahan fatal yaitu apabila ada beberapa isi kontrak kerja yang ternyata tidak dilaksanakan oleh pengusaha karena tidak pernah dituangkan secara tertulis sehingga merugikan pekerja. b) Berbentuk Tulisan Perjanjian yang dituangkan dalam bentuk tulisan, dapat dipakai sebagai bukti tertulis apabila muncul perselisihan hubungan industrial yang memerlukan adanya bukti-bukti dan dapat dijadikan pegangan terutama bagi buruh apabila ada beberapa kesepakatan yang tidak dilaksanakan oleh pengusaha yang merugikan buruh. Dibuat dalam rangkap 2 yang mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing buruh dengan pengusaha harus mendapat dan menyimpan Perjanjian Kerja (Pasal 54 ayat 3 UU 13/2003). Apa saja jenis perjanjian kerja menurut waktu berakhirnya? a) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang pekerjanya sering disebut karyawan kontrak adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu. PKWT harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: didasarkan atas jangka waktu paling lama tiga tahun atau selesainya suatu pekerjaan tertentu dibuat secara tertulis dalam 3 rangkap : untuk buruh, pengusaha dan Disnaker (Permenaker No. Per-02/Men/1993), apabila dibuat secara lisan maka dinyatakan sebagai perjanjian kerja waktu tidak tertentu dalam Bahasa Indonesia dan huruf latin atau dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing dengan Bahasa Indonesia sebagai yang utama; tidak ada masa percobaan kerja (probation), bila disyaratkan maka perjanjian kerja BATAL DEMI HUKUM (Pasal 58 UU No. 13/2003). b) Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) Berdasarkan Pasal 1 angka 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 100/MEN/VI/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, pengertian Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Pekerjanya sering disebut karyawan tetap Selain tertulis, PKWTT dapat juga dibuat secara lisan dan tidak wajib mendapat pengesahan dari intstansi ketenagakerjaan terkait. Jika PKWTT dibuat secara lisan maka perusahaan wajib membuat surat pengangkatan kerja bagi karyawan yang bersangkutan. PKWTT dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja (probation) untuk paling lama 3 (tiga) bulan, bila ada yang mengatur lebih dari 3 bulan, maka demi hukum sejak bulan keempat, si pekerja sudah dinyatakan sebagai pekerja tetap (PKWTT). Selama masa percobaan, Perusahaan wajib membayar upah pekerja dan upah tersebut tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang berlaku. Sekarang kita telah mengetahui dasar-dasar mengenai jenis kontrak kerja. Yang paling sering ditanyakan adalah mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk para pekerja kontrak. Maka dari itu, Gajimu akan mencoba membahasnya dengan lebih detail. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Apa yang dimaksud dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu? Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.100/MEN/IV/2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu. Siapa saja pihak yang bersangkutan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu? Pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang menjadi pihak dalam perjanjian adalah pekerja secara pribadi dan langsung dengan pengusaha Apa saja isi dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ? Isi dari PKWT bersifat mengatur hubungan individual antara pekerja dengan perusahaan/pengusaha, contohnya : kedudukan atau jabatan, gaji/upah pekerja, tunjangan serta fasilitas apa yang didapat pekerja dan hal-hal lain yang bersifat mengatur hubungan kerja secara pribadi. Apa saja jenis dan sifat pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu? 1. Pekerjaan yang selesai sekali atau sementara sifatnya yang penyelesaiannya paling lama tiga tahun Apabila pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dari yang diperjanjian maka Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tersebut putus demi hukum pada saat selesainya pekerjaan. Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu harus mencantumkan batasan suatu pekerjaan dinyatakan selesai. Apabila pekerjaan tersebut belum dapat diselesaikan, dapat dilakukan pembaruan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Pembaruan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dilakukan setelah masa tenggang waktu 30 hari setelah berakhirnya Perjanjian Kerja. Selama tenggang waktu 30 hari tersebut, tidak ada hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan/pengusaha. 2. Pekerjaan Musiman Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ini hanya dapat dilakukan untuk satu jenis pekerjaan pada musim tertentu. Pekerjaan – pekerjaan yang harus dilakukan untuk memenuhi pesanan/ target tertentu dapat dilakukan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sebagai pekerjaan musiman. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu untuk pekerjaan musiman tidak dapat dilakukan pembaruan. 3. Pekerjaan yang terkait dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu untuk jenis pekerjaan ini hanya dapat dilakukan untuk jangka waktu paling lama 2 tahun dan dapat diperpanjang untuk satu kali paling lama 1 tahun. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu untuk pekerjaan ini tidak dapat dilakukan pembaruan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu hanya boleh diberlakukan bagi pekerja yang melakukan pekerjaan di luar kegiatan atau di luar perkerjaan yang biasa dilakukan perusahaan 4. Pekerjaan harian/ Pekerja lepas Perjanjian Kerja Waktu Terntu dapat dilakukan untuk pekerjaan – pekerjaan tertentu yang berubah-ubah dalam hal waktu dan volume pekerjaan serta upah didasarkan pada kehadiran. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu untuk pekerja harian lepas dilakukan dengan ketentuan pekerja bekerja kurang dari 21 hari dalam 1 bulan. Apabila pekerja harian bekerja selama 21 hari atau lebih selama 3 bulan berturut-turut maka Perjanjian Kerja Waktu Tertentu berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Pengusaha yang mempekerjakan pekerja harian/lepas wajib membuat perjanjian kerja secara tertulis Perjanjian Kerja tersebut harus memuat sekurang – kurangnya : Nama/alamat perusahaan atau pemberi kerja, nama/alamat pekerja, jenis pekerjaan yang dilakukan dan bersarnya upah dan/atau imbalan lainnya. Apakah PKWT dapat dibuat secara lisan? Tidak. PKWT wajib dibuat secara tertulis dan didaftarkan di instansi ketenagakerjaan terkait. Apabila dibuat secara lisan, akibat hukumnya adalah kontrak kerja tersebut menjadi PKWTT. Berapa lama PKWT dapat diadakan? PKWT dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun. Apabila pengusaha ingin melakukan perpanjangan kontrak, maka pengusaha wajib memberitahukan maksud perpanjangan tersebut secara tertulis kepada pekerja paling lama 7 (tujuh) hari sebelum kontrak berakhir. Berapa lama maksimal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang diperbolehkan Undang-Undang? Menurut UU No.13/2003 pasal 59 ayat 4, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya boleh dilakukan paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun. Pengusaha/perusahaan yang bermaksud memperpanjang PKWT tersebut, harus memberitahukan maksudnya untuk memperpanjang PKWT secara tertulis kepada pekerja yang bersangkutan, paling lama 7 (tujuh) hari sebelum PKWT berakhir. Jika pengusaha tidak memberitahukan perpanjangan PKWT ini dalam wakktu 7 (tujuh) hari maka perjanjian kerjanya batal demi hukum dan menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), seperti yang diatur dalam UU No.13/2003 pasal 59 ayat 5. Hal ini juga ditegaskan dalam pasal 3 ayat 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 100/MEN/VI/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, bahwa PKWT hanya dibuat untuk paling lama 3 (tiga) tahun. PKWT yang dilakukan melebihi waktu 3 (tiga) tahun, maka perjanjian kerjanya batal demi hukum dan menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dengan kata lain karyawan tersebut menjadi karyawan permanen – UU No.13/2003 pasal 59 ayat 7 Apakah pembaruan perjanjian kerja dapat diterapkan dalam PKWT? Dapat. Menurut UU No.13/2003 pasal 59 ayat 6, Pembaruan perjanjian kerja dapat dilakukan 1 (satu) kali dan paling lama 2 (dua) tahun. Pembaharuan ini dapat diadakan setelah lebih dari 30 hari sejak berakhirnya PKWT . Misalnya, apabila pekerjaan belum dapat diselesaikan maka dapat diadakan pembaruan perjanjian. Apabila PKWT tidak melalui masa tenggang waktu 30 hari sejak berakhirnya PKWT, maka PKWT dapat berubah menjadi PKWTT. Pembaruan PKWT ini dilakukan dalam hal PKWT dibuat berdasarkan selesainya pekerjaan tertentu, namun karena kondisi tertentu maka pekerjaan tersebut belum dapat diselesaikan - pasal 3 ayat 5 Kepmenakertrans Nomor KEP. 100/MEN/VI/2004 Apa perbedaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dengan Outsourcing? Apakah Undang-Undang mengatur mengenai perjanjian kerja antara pekerja outsourcing dengan perusahaan outsourcing? Apa yang harus dimuat dalam Perjanjian Kerja Tidak Tertentu pada perusahaan penyedia jasa (outsourcing)? Apakah ada aturan hukum mengenai penahanan surat-surat berharga milik karyawan? Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur boleh-tidaknya perusahaan menahan surat-surat berharga milik karyawan, seperti misalnya ijazah. Penahanan ijazah pekerja/karyawan oleh perusahaan, diperbolehkan, sepanjang memang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Kesepakatan antara pekerja dan pengusaha biasa dituangkan dalam perjanjian kerja yang mengikat pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja. Artinya, penahanan ijazah oleh pengusaha diperbolehkan sepanjang Anda menyepakatinya dan Anda masih terikat dalam hubungan kerja. Apabila ijazah Anda tetap ditahan dan tidak dikembalikan setelah Anda berhenti bekerja, Anda dapat mengupayakan cara-cara kekeluargaan terlebih dahulu. Misalnya, dengan mendatangi perusahaan tersebut untuk meminta kembali ijazah Anda. Namun, apabila memang pihak perusahaan tidak mau mengembalikan ijazah Anda, Anda dapat menggugat perusahaan tersebut atas dasar perbuatan melawan hukum atau melaporkan ke polisi atas tuduhan penggelapan. Sedangkan, penggelapan diatur dalam Pasal 372 KUHP. Yang termasuk penggelapan adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya) di mana penguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku, tapi penguasaan itu terjadi secara sah. Misalnya, penguasaan suatu barang oleh pelaku terjadi karena pemiliknya menitipkan barang tersebut. Atau penguasaan barang oleh pelaku terjadi karena tugas atau jabatannya, misalnya petugas penitipan barang. Tujuan dari penggelapan adalah memiliki barang atau uang yang ada dalam penguasannya yang mana barang/uang tersebut pada dasarnya adalah milik orang lain. Bagaimanakah bila tidak ada perjanjian kerja yang tertulis antara pekerja dengan perusahaan dikarenakan perusahaan masih baru beroperasi? Pada dasarnya, perjanjian kerja tidak harus dilakukan secara tertulis. Berdasarkan Pasal 50 dan Pasal 51 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh, yang mana perjanjian kerja dapat dibuat secara tertulis atau lisan. Akan tetapi, terdapat pengecualian dalam hal perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT). Dalam Pasal 57 UU No.13/2003 ditegaskan bahwa PKWT harus dibuat secara tertulis serta harus menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin. PKWT yang dibuat tidak tertulis dinyatakan sebagai perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu (PKWTT). Selain itu, dalam hal perusahaan tidak membuat perjanjian kerja secara tertulis (PKWTT) dengan pekerjanya, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan (Pasal 63 UU Ketenagakerjaan). Surat pengangkatan tersebut sekurang-kurangnya memuat keterangan: a. nama dan alamat pekerja/buruh; b. tanggal mulai bekerja; c. jenis pekerjaan; dan d. besarnya upah. Jadi, dalam hal perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu, memang tidak harus dilakukan dengan perjanjian kerja tertulis, akan tetapi perusahaan wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerjanya. Bagaimana hukumnya jika Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dibuat dalam Bahasa Inggris dan para pihak yang bertandatangan adalah orang asing? Dalam Undang – Undang No. 13 tahun 2003 pasal 57 ayat 1 menyatakan bahwa “Perjanjian kerja untuk waktu tertentu dibuat secara tertulis serta harus menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin”. Meski para pihak adalah orang asing, hukum yang berlaku dalam perjanjian tersebut adalah Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, oleh karena itu PKWT harus dibuat dalam bahasa Indonesia, dengan terjemahan ke Bahasa Inggris. Segala ketentuan yang mengikat secara hukum adalah ketentuan yang ditulis dalam Bahasa Indonesia. Bahasa Inggris dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tersebut hanyalah merupakan terjemahan, agar para pihak mengerti isinya. Apa yang menjadi acuan untuk tenaga kerja asing yang bekerja di representative office jika ingin hak-haknya bisa diakomodir menurut hukum Indonesia? Penggunaan tenaga kerja asing pada representative office juga wajib tunduk pada peraturan ketenagakerjaan Indonesia. Oleh karena itu, apabila ketentuan ketenagakerjaan kita mengatur mengenai suatu hak bagi tenaga kerja asing yang wajib dipatuhi oleh pemberi kerja, maka hak-hak tersebut wajib diberikan pada tenaga kerja asing tersebut. Contohnya, mengenai jaminan sosial tenaga kerja. Seorang tenaga kerja asing juga berhak untuk memperoleh jamsostek, seperti halnya pekerja WNI Sumber Indonesia. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.100/MEN/IV/2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. Indonesia. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.100/MEN/IV/2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Related content Tanya Jawab Seputar Perjanjian Kerja Bersama Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pertanyaan mengenai Gaji atau Upah Kerja Contoh Format Surat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu / Kontrak Perusahaan Swasta ini bertujuan untuk menerangkan kontrak perjanjian kerja dengan calon karyawan / pegawai baru yang sudah approved / di setujui oleh Pimpinan dalam hal ini biasanya menjabat Pimpinan tersebut menjabat sebagai Direksi dalam suatu Perusahan Swasta, sekaligus menerangkan tentang jabatan, deskripsi pekerjaan / job description / jobs task yang lebih spesifik (jika Perusahaan sudah besar), serta kompensasi / gaji / salary / upah calon karyawan /pegawai baru tersebut. Sobat bisa membuat-nya dengan menyesuaikannya dalam cara merubah / menyusun kalimat / kata-kata yang sesuai dengan kondisi Perusahaan tempat dimana Sobat bekerja.
PERJANJIAN KERJA UNTUK WAKTU TERTENTU ( KONTRAK )
No. ........ / SPK-..... / Bulan / Tahun Pada hari ini ........... Tanggal .............. (...) bulan .............. (...) tahun ............... (...) telah dibuat dan disepakati perjanjian kerja antara : I. Nama : .......................... Alamat : .......................... Jabatan : .......................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Nama Perusahaan yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA II. Nama : Tempat/Tgl lahir : Alamat : Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu ( Kontrak ) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
PASAL 1
PIHAK PERTAMA menerima dan mempekerjakan PIHAK KEDUA sebagai : - Status : Karyawan Kontrak Nama Perusahaan - Masa Kontrak : - Jabatan / Unit kerja :
PASAL 2 1.
 PIHAK KEDUA bersedia menerima dan melaksanakan tugas dan tenggung jawab tersebut serta tugas-tugas lain yang diberikan PIHAK PERTAMA dengan sebaik-baiknya dan rasa tanggung-jawab 2. PIHAK KEDUA bersedia tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur baik dalam Pedoman Peraturan dan Tata Tertib Karyawan maupun ketentuan lain yang menjadi Keputusan Direksi dan Managemen Perusahaan. 3. PIHAK KEDUA bersedia menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun informasi milik PIHAK PERTAMA dan tidak dibenarkan memberikan dokumen atau informasi yang diketahui baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak lain. 4. Waktu kerja PIHAK KEDUA adalah 7 ( tujuh ) jam sehari atau 40 ( empat puluh ) jam seminggu dan memperoleh hak istirahat mingguan selama 1 ( satu ) hari dalam seminggu. 5. PIHAK KEDUA bersedia bekerja melebihi waktu yang telah ditetapkan apabila diperlukan oleh PIHAK PERTAMA. 6. PIHAK KEDUA wajib mengikuti / masuk kerja pada saat pelaksanaan proses pengecoran baik di dalam maupun diluar jam kerja kecuali dengan alasan yang patut dan mendapat ijin tertulis dari Site Manager Proyek. 7. PIHAK KEDUA wajib menggunakan perlengkapan K3L selama menjalankan tugas pekerjaannya. 8. PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan dimana saja apabila sewaktu-waktu ditugaskan oleh Perusahaan. 9. PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh terhadap peralatan kerja PIHAK PERTAMA dan wajib menjaganya dengan sebaik mungkin. PASAL 3 Selama Kontrak berlangsung PIHAK PERTAMA dapat memutuskan hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA secara sepihak apabila ternyata : 1. PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran dari ketentuan pasal 2 Surat Perjanjian Kerja ini setelah sebelumnya mendapat tegoran dan peringatan secara patut sesuai dengan prosedur dan ketentuan perusahaan 2. PIHAK KEDUA tidak dapat menjalankan tugas, target atau sasaran kerja yang telah ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA. 3. PIHAK KEDUA terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam tindak pencurian dan atau penggelapan harta / aset perusahaan maupun tindak kejahatan yang diancam dengan Hukum Pidana dan atau Hukum Perdata Republik Indonesia. 4. PIHAK PERTAMA dalam hal ini Perusahaan berada dalam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan lagi untuk mempekerjakan PIHAK KEDUA akibat memburuknya kinerja Perusahaan. 5. PIHAK KEDUA tidak hadir bekerja selama 5 ( lima ) hari berturut-turut tanpa pemberitahuan dan atau keterangan dengan bukti yang sah. PASAL 4 1. PIHAK KEDUA berhak atas upah / gaji dari pekerjaan yang dilakukannya dari PIHAK PERTAMA sebagai berikut : Gaji Pokok : Rp. ………….. Tunjangan Umum : Rp. ………….. Tunjangan Pengobatan : Rp. …………. 2. PIHAK KEDUA berhak atas insentif pada setiap bulan sebesar ………. 3. PIHAK KEDUA berhak atas uang makan sebesar Rp………,- perhari sesuai jumlah kehadiran / presensi 4. PIHAK KEDUA berhak atas insentif sebagai pengganti hari libur sebesar Rp……,- perhari apabila Perusahaan memerlukannya untuk masuk dan bekerja oleh sebab tuntutan schedule kerja di lapangan. PASAL 5 PIHAK PERTAMA wajib membayarkan upah / gaji kepada PIHAK KEDUA sebagaimana tersebut pada pasal 4 ayat 1,2,3 dan 4 yang dilaksanakan per-bulan sesuai dengan ketentuan Nama Perusahaan dengan tidak mengesampingkan kondisi-kondisi tertentu yang mungkin terjadi dimana PIHAK PERTAMA membutuhkan kerjasama dan kesadaran PIHAK KEDUA demi kesinambungan perusahaan . PASAL 6 1. Surat Perjanjian Kerja ini berlaku sejak tanggal ………. hingga berakhirnya seluruh proses kegiatan dan keikut sertaan Nama Perusahaan dalam proyek pembangunan di Juanda. 2. Surat Perjanjian Kerja ini dapat dibatalkan dan atau menjadi tidak berlaku antara lain karena : 2.1. Jangka waktu yang diperjanjikan sebagaimana tersebut dalam ayat 1 telah berakhir. 2.2. Diakhiri oleh kedua belah pihak walaupun jangka waktu belum berakhir. 2.3. Dilakukannya pemutusan hubungan kerja oleh PIHAK PERTAMA karena hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Surat Perjanjian Kerja ini. 2.4. PIHAK KEDUA meninggal dunia. 3. Apabila PIHAK KEDUA berniat untuk mengundurkan diri maka Ia wajib mengajukan surat pengundurandiri kepada PIHAK PERTAMA sekurang-kurangnya 1 ( satu ) bulan sebelumnya. 4. PIHAK PERTAMA tidak berkewajiban untuk memberikan uang pesangon , uang jasa , atau ganti kerugian apapun kepada PIHAK KEDUA setelah berakhirnya masa kerja untuk waktu tertentu (kontrak). 5. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan seluruh sarana dan prasarana kerja milik PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik serta menyelesaikan seluruh tanggung jawab yang diemban PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada saat berakhirnya masa kerja waktu tertentu ( kontrak ) dan atau berakhirnya hubungan kerja. PASAL 7 1. Surat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan tanpa ada pengaruh dan atau paksaan dari siapapun serta mengikat kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. 2. Apabila dikemudian hari Surat Perjanjian Kerja ini ternyata masih terdapat hal-hal yang sekiranya bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan atau perkembangan Peraturan Nama Perusahaan, maka akan diadakan peninjauan dan penyesuaian atas persetujuan kedua belah pihak. 3. Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di Surabaya pada tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut diatas dalam rangkap 2 ( dua ) yang memiliki kekuatan hukum yang sama dan dipegang oleh masing-masing pihak. PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA Nama Perusahaan ............................. ............................. Direktur

Analisa FS

Analisa Financial Statement

LAPORAN Keuangan Adapun pengertian dari analisa laporan keuangan adalah menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lain baik antara data kualitatif maupun data non-kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan putusan yang tepat. Analisa laporan keuangan pada hakikatnya bertujuan untuk memberikan dasar pertimbangan yang lebih layak dan sistematis dalam rangka memprediksi apa yang mungkin akan terjadi di masa datang, mengingat data yang disajikan oleh laporan keuangan menggambarkan apa yang telah terjadi. Selain itu,analisa laporan keuangan juga akan mampu mengurangi dan mempersempit berbagai ketidakpastian serta dapat memberikan dasar pertimbangan mengenai potensi keberhasilan perusahaan di masa datang. 2. Tujuan Analisa LAPORAN Keuangan a. Investasi Pada Saham Analisa resiko difokuskan pada kemampuan perusahaan melewati masa-masa sulit dan kemudian memproyeksikan kemampuan ini untuk periode-periode masa yang akan datang. b. Pemberian Kredit Menilai kemampuan perusahaan untuk mengembalikan pinjaman yang diberikan beserta bunga yang berkaitan dengan pinjaman tersebut. c. Kesehatan Pemasok Menganalisa profitabilias perusahaan pemasok, kondisi keuangan, kemampuan untuk menghasilkan kas untuk memenuhi operasinya sehari-harinya, dan kemampuan membayar kewajibannya pada saat jatuh tempo. a. Kesehatan Pelanggan Menilai kemampuan pelanggan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Analisa meliputi Besarnya kredit, jangka waktu kredit, jenis usaha pelanggan, besar kecilnya usaha pelanggan e. Kesehatan perusahaan ditinjau dari karyawan Memastikan apakah perusahaan yang akan dimasuki tersebut mempunyai prospek keuangan yang bagus. Faktor yang dianalisa adalah profitabilitas perusahaan, kondisi keuangan perusahaan, dan kemampuan menghasilkan kas dari perusahaan f. Pemerintah Menentukan besarnya pajak yang harus dibayarkan, menentukan tingkat keuntungan yang wajar bagi suatu industri, dan menganalisa layak tidaknya perusahaan melakukan go public g. Analisa Internal Menentukan sejauh mana perkembangan perusahaan sebagai bahan evaluasi prestasi manajemen, dan digunakan oleh manajemen sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan perencanaan serta untuk evaluasi perubahan strategi h. Analisa Pesaing Menentukan sejauh mana kekuatan keuangan pesaing yang digunakan untuk penentuan strategi perusahaan misalnya penentuan harga, strategi merebut pangsa pasar. i. Penilaian kerusakan Menentukan besarnya kerusakan yang dialami perusahaan dalam rangka untuk mengganti kerugian 3. Prosedur Analisa LAPORAN KEUANGAN Sebelum menganalisa terhadap suatu laporan keuangan, hal – hal yang perlu diperhatikan oleh penganalisa adalah: - Benar – benar memahami laporan keuangan tersebut. - Dapat menggambarkan aktivitas – aktivitas perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan tersebut. - Mengetahui latar belakang dari data keuangan tersebut. - Mempunyai kemampuan atau kebijaksanaan yang cukup dalam di dalam mengambil suatu kesimpulan. 4. Metode dan Teknik Analisa Laporan Keuangan Metode dan teknik analisa digunakan untuk menentukan dan mengukur hubungan antara pos – pos yang ada dalam laporan, sehingga dapat diketahui perubahan – perubahan dari masing – masing pos tersebut bila diperbandingkan dengan laporan dari beberapa periode untuk satu perusahaan tertentu, atau diperbandingkan dengan alat – alat pembanding lainnya. Tujuan dari setiap metode dan teknik analisa adalah untuk menyederhanakan data sehingga dapat lebih dimengerti. Ada dua metode yang digunakan oleh setiap penganalisa laporan keuangan, yaitu analisa horisontal dan analisa vertikal. a. Analisa horisontal adalah analisa yang menggunakan laporan keuangan untuk beberapa periode atau beberapa saat, sehingga akan diketahui perkembangannya. Metode ini disebut metode analisa dinamis. b. Analisa vertikal adalah apabila laporan keuangan yang dianalisa hanya meliputi satu periode atau satu saat saja, yaitu dengan memperbandingkan antara pos yang satu dengan pos lainnya dalam laporan keuangan tersebut, sehingga hanya akan diketahui keadaan keuangan atau hasil operasi pada saat itu saja. Metode ini disebut metode analisa statis 5. MACAM-MACAM ANALISA LAPORAN KEUANGAN Analisa Time Series dan Cross Sectional Analisa Trend atau time series adalah analisa rasio perusahaan untuk beberapa periode. Membandingkan rasio sekarang (present ratio) dengan rasio-rasio dari waktu yang lalu (rasio historis) atau dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang pada perusahaan yang sama. Analisa trend dapat melihat apakah prestasi perusahaan itu meningkat atau menurun selama periode tertentu, mengestimasi kemungkinan terjadi peningkatan atau penurunan pada kondisi keuangan tertentu Analisa Cross Sectional, dengan analisa ini analis membandingkan rasio-rasio perusahaan (company ratio) dengan rata-rata rasio perusahaan sejenis atau industri (rasio rata-rata/rasio standard) untuk waktu yang sama. Analisa Commond Size dan Analisa Index Analisa Commond Size, untuk membuat perbandingan elemen-elemen laporan keuangan dengan command base-nya. Laporan keuangan neraca pada sisi aktiva didasarkan pada total aktiva sehingga total aktiva sama dengan 100%. Elemen-elemen lain dari aktiva dibandingkan dengan total aktiva. Elemen-elemen kewajiban dan modal sendiri didasarkan pada total kewajiban dan modal sendiri. Laporan laba rugi commond base-nya penjualan, elemen-elemen laporan laba rugi dibandingkan dengan penjualan. Analisa Index, memilih tahun dasar sebagai commond base-nya elemen-elemen laporan keuangan pada periode lain dibandingkan dengan elemen-elemen laporan keuangan yang sama dengan tahun dasar tersebut. 6. Analisa Perbandingan Laporan Keuangan Dalam menganalisa dan menilai posisi keuangan dan potensi atau kemajuan perusahaan , faktor yang paling utama untuk mendapat perhatian oleh penganalisa adalah : a. Likuiditas adalah menunjukan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pada saat ditagih. Kewajiban keuangan suatu perusahaan pada dasarnya dapat digolongkan menjadi 2 yaitu, pertama kewajiban keuangan yang berhubungan dengan pihak luar perusahaan (kreditur) disebut dengan likuiditas badan usaha, kedua kewajiban keuangan yang berhubungan dengan proses produksi (intern perusahaan) disebut dengan likuidasi perusahaan . b. Solvabilitas adalah menunjukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasikan baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka panjang. c. Rentabilitas atau profitability adalah menunjukan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. d. Stabilitas Usaha adalah menunjukan kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil yang diukur dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar beban bunga atas hutangnya dan akhirnya membayar kembali hutang – hutang tersebut tepat pada waktunya RUMUS RASIO KEUANGAN 1. Rasio Likuiditas Nama Rasio Rumus Standar Kondisi Baik Artinya 1. Rasio Likuiditas Current Rasio Aktiva Lancar Keswajiban Lancar 2,0 Indikator Jangka Pendek terhadap kemampuan perusahaan untuk membayar kewjiban2 jangka pendeknya dari aktiva jangka pendeknya; seberapa besar aktiva lancar yang tersedia mampu menutup dgn segera kewajiban lancarnya Quick (acid test) ratio Aktiva Lancar-Persediaan Kewajiban Lancar 1,0 Mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar dengan segera kewajiban2 jangka pendeknya dari aktiva lancar, kecuali persediaan yang ada Inventory to net working capital Persedian Aktiva lancar - Kewajiban Lancar Ukuran Keseimbamgan persediaan; mengukur seberapa besar kelebihan aktiva lancar atas kewajiban lancar mampu melindungi dari ancaman perubahan yang tidak menguntungkan dalam persediaan Cash Ratio Kas + Ekuivalen dgn Kas Kewajiban Lancar Mengukur seberapa besar modal perusahaan yang berbentuk kas atau yang ekivalen dgn kas; menunjukan seberapa besar kewajiban2 lancar dapat dibayar dari kas tunai atau aset2 yg mudah untuk menjadi kas tunai 2. Rasio Probabilitas Net Profit Margin Laba bersih stlh pajak Penjualan Bersih Menunjukan seberapa besar laba setelah pajak yang dihasilkan oleh setiap satuan nilai moneter(dollar) dari penjualan yang dilakukan Gross Profit Margin Penj - Harga Pkk Penj Penj. Bersih Mengindikasikan margin total yg tersedia untuk menutup pengeluaran2 lainnya selain HPP dan sisa yg tersedia masih memberikan laba Return On Invesment (ROI) Laba bersih setelah pajak Total Aktiva Mengukur tingkat pengembalian atas total aktiva yg digunakan dalam perusahaan; ukuran terhadap efesiensi manajemen, yg menunjukan pengembalian seluruh aset yg berada dibawah kendalinya selain berbagai sumber pendanaan Return On Equity (ROE) Laba bersih setelah Pajak Modal Pemegang Saham Mengukur tingkat pengembalian nilai buku dari total investasi pemegang saham Erning Per Share (EPS) Rata-rata Jmlh saham biasa Menunjukan pendapatan setelah pajak yg dihasilkan untuk tiap lembar saham biasanya 3. Rasio aktivitas 3. Inventory Turn Over Penjualan bersih persediaan Mengukur berapa kali rata2 persediaan barang jadi berputar atau terjual selama suatu periode waktu, biasanya setahun Days of Inventory Persediaan HPP/365 hari Mengukur besar nilai dlm persediaan yg tersedia disebuah perusahaan pada suatu waktu tertentu Net Working Capital Turnover Penj bersih Modal Kerja Bersih Mengukur seberapa efektif modal kerja bersih yg digunakan untuk menghasilkan penjualan Asset Turn Over Penjualan Total Aktiva Mengukur penggunaan seluruh aset perusahaan; mengukur berapa besar penj dihasilkan dari tiap satuan moneter(dollar) aset yg dimiliki Fixed Asset Turn Over Penjualan Aktiva tetap Mengukur penggunaan Aktiva tetap perusahaan (misal pabrik dan peralatan); mengukur berapa besar penj dihasilkan dari tiap satuan moneter(dollar) aktiva ttp yg dimiliki Average Collection Period Piutang Dagang Penj setahun/365 hari Mengindikasikan rata2 lama waktu dlm hari yg dipakai perusahaan untuk mengumpulkan hasil penj setelah menjual produk yg dihasilkannya; dpt dibandingkan dgn lama waktu kredit yg diberikan perusahaan kepada para pelanggannya Account Receivable turnover Penj krdt Tahunan Piutang dagang Mengindikasikan berapa kali piutang dagang berputar selama satu periode (biasanya setahun) Account Payable period Hutang dagang Pembelian tahun/365 hari Mengindikasikan rata2 lama waktu dalam hari yg dibutuhkan perusahaan untuk membayar pembelian kreditnya Days of cash Kas Penj bersih tahun/365 hari Mengindikasikan lama hari uang tunai yg tersedia dan dimilik, pada tingkat penj saat ini 4. Rasio Leverage Debt to Asset Ratio Total hutang Total Aktiva Mengukur seberapa besar dana yg dipinjam telah digunakan untuk membiayai aset Debt to equity Ratio Total Hutang Modal Pemegang Saham Mengukur dana yg disediakan kreditur dgn dana yg disediakan oleh pemilik perusahaan Long-term Debt to Capital structure Total Jangka panjang Modal pemegang Saham Mengukur komponen utang jangka panjang dalam struktur modal Times Interest Earned Laba Sebelum pjk + Biaya bunga Biaya Bungah Mengindikasikan kemampuan perusaaan untuk memenuhi biaya bungah tahunan Coverage of Fixed Asset Charges Laba sblm pjk + by bungah + By Sewa By bungah + Kewajiban Sewa Ukuran kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban sewa aktiva tetapnya Current Liabilities to Equity Kewajiban Lancar Modal Pemegang Saham Mengukur porsi pembiayaan jangka pendek dgn dana yg disediakan dari pemilik 4.Rasio Lainnya 5. Price/Earning ratio Nilai Pasar Per Lembar saham Laba per Lembar Saham Menunjukan penilaian pasar saat ini terhadap sebuah saham, berdasarkan laba yg diperoleh tiap lembarnya; menunjukan seberapa besar investor berminat untuk membayar tiap satuan moneter(dollar) untuk pendatpan yg diterimanya Dividen payout Ratio Dividen Tahunan Per Lembar Saham Laba Tahunan per Lembar saham Mengindikasikan persentase Laba yg dibayarkan sbg dividen Dividen Yield on Common Stock Dividen Tahunan Per lembar Saham Nilai Pasar saat ini per Lembar sahamnya Mengindikasiakan tingkat pengembalian dividen terhadap pemegang saham biasa pd harga pasar saat ini Diposkan 12th December 2012 oleh AzzahraSaat ini, tuntutan semakin besar ditujukan terhadap pertanggungjawaban yang harus diberikan oleh penyelenggara negara atas kepercayaan yang diamanatkan kepada mereka. Dengan kata lain, kinerja instansi pemerintah kini lebih banyak mendapat sorotan, karena masyarakat mulai mempertanyakan manfaat yang mereka peroleh atas pelayanan instansi pemerintah. Kondisi ini mendorong meningkatnya kebutuhan atas pengukuran kinerja terhadap para penyelenggara negara yang telah menerima amanat dari rakyat.
Kinerja (performance) adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam perencanaan strategis suatu organisasi. Istilah kinerja sering digunakan untuk menyebut prestasi atau tingkat keberhasilan individu maupun kelompok. Kinerja bisa diketahui hanya jika individu atau kelompok tersebut mempunyai kriteria keberhasilan yang telah ditetapkan sebelumnya. Kriteria keberhasilan ini berupa tujuan-tujuan atau target-target tertentu yang hendak dicapai. Tanpa ada tujuan atau target, kinerja seseorang atau organisasi tidak mungkin dapat diketahui karena tidak ada tolak ukurnya.
Dalam rangka menjalankan amanat rakyat, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan. Untuk mewujudkannya, diperlukan pendekatan prestasi kerja dalam penyusunan APBN/APBD, setiap alokasi biaya yang direncanakan harus dikaitkan dengan tingkat pelayanan atau hasil yang diharapkan dapat dicapai. Pendekatan ini merupakan bagian yang tidak dapat dilepaskan dengan konsep manajemen kinerja, khususnya untuk mengukur tingkat keberhasilan program atau aktivitas pada pemerintah yang ditujukan dalam rangka mencapai hasil yang dapat memenuhi kebutuhan stakeholders.
A.   MANAJEMEN KINERJA
Secara teoritis, manajemen kinerja juga bisa didefinisikan sebagai proses sistematik, terencana dan berkelanjutan yang meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, penilaian kinerja, kaji ulang kinerja, dan perbaikan kinerja. Manajemen kinerja merupakan proses penentuan indikator kinerja yang tepat untuk suatu kegiatan serta pengukuran indikator kinerja dari pelaksanaan kegiatan sehingga dapat digunakan untuk menilai tingkat keberhasilan suatu organisasi pemerintahan.
Kinerja Pemerintah dapat diukur melalui evaluasi terhadap pelaksanaan APBN/APBD. Penetapan indikator kinerja pada saat penganggaran merupakan tahapan awal dari manajemen kinerja, dan merupakan tahapan yang paling penting, karena indikator kinerja pada anggaran merupakan kontrak dan komitmen tentang hasil yang akan dicapai pada satu tahun ke depan. Kesalahan penentuan indikator kinerja pada saat penganggaran akan menyebabkan kesalahan pada saat pengukuran dan evaluasi. Kaitannya dengan hal tersebut, saat ini dikembangkan Standar Analisa Belanja (SAB), Tolok Ukur Kinerja, dan Standar Biaya dalam sistem penganggaran di Indonesia.
1.   Standar Analisa Belanja (SAB)
Standar Analisa Belanja (SAB) merupakan salah satu komponen yang harus dikembangkan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam penyusunan APBN/APBD dengan pendekatan kinerja. SAB adalah standar atau pedoman yang digunakan untuk menganalisis kewajaran beban kerja atau biaya setiap program atau kegiatan yang akan dilaksanakan  oleh suatu Kementerian/Lembaga/SKPD dalam satu tahun anggaran.
Penilaian terhadap kewajaran beban kerja usulan program atau kegiatan dikaitkan dengan kebijakan anggaran, komponen dan tingkat pelayanan yang akan dicapai, jangka waktu pelaksanaannya, serta kapasitas satuan kerja untuk melaksanakannya, sehingga penerapan SAB pada dasarnya akan memberikan manfaat antara lain: (1) mendorong setiap instansi untuk lebih selektif dalam merencanakan program dan atau kegiatannya, (2) menghindari adanya belanja yang kurang efektif dalam upaya pencapaian kinerja, (3) mengurangi tumpang tindih belanja dalam kegiatan investasi dan non investasi.
2.   Tolok Ukur Kinerja
Tolok ukur kinerja adalah ukuran keberhasilan yang dicapai pada setiap program atau kegiatan dalam satu tahun anggaran tertentu. Tolok ukur kinerja digunakan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam sistem anggaran kinerja, terutama untuk menilai kewajaran anggaran biaya suatu program atau kegiatan. Tolok ukur kinerja mencakup dua hal, yaitu: unsur keberhasilan yang dapat diukur (output) dan tingkat pencapaian setiap unsur keberhasilan (outcome). Setiap program atau kegiatan minimal mempunyai satu unsur ukuran keberhasilan dan tingkat pencapaiannya (target kinerja) yang digunakan sebagai tolok ukur kinerja. Program atau kegiatan tertentu dapat diukur berdasarkan lebih dari satu unsur ukuran keberhasilan.
3.   Standar Biaya
Standar biaya adalah harga satuan unit biaya yang berlaku pada masing-masing wilayah atau daerah. Penetapan standar biaya akan membantu penyusunan anggaran belanja suatu program atau kegiatan bagi Daerah yang bersangkutan. Pengembangan standar biaya harus dilakukan secara terus-menerus sesuai dengan perubahan harga yang berlaku di masing-masing wilayah atau daerah tersebut.
Evaluasi kinerja merupakan suatu hal yang penting dalam manajemen kinerja, karena evaluasi kinerja merupakan proses penilaian secara sistematis terhadap keberhasilan dan/atau kegagalan suatu kebijakan atau program dalam pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi kinerja bermanfaat sebagai sumber informasi dalam pengambilan keputusan untuk melanjutkan, melakukan perbaikan, ataupun menghentikan suatu kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.
Evaluasi kinerja memiliki karakteristik khusus, yaitu:
  1. Evaluasi kinerja menekankan pada penilaian terhadap dampak suatu kebijakan, program, kegiatan, dan tata cara untuk melakukan penilaian terhadap tujuan dan sasaran kebijakan dan program.
  2. Evaluasi kinerja menekankan keterkaitan antara pencapaian tujuan dan sasaran dengan fakta. Hal ini berarti bahwa pengukuran kinerja suatu kebijakan, program, dan kegiatan tidak hanya memperhitungkan persepsi seseorang, kelompok masyarakat atau seluruh masyarakat terhadap manfaat kebijakan, program, dan kegiatan tersebut, tetapi perlu didukung oleh bukti nyata bahwa dampak yang timbul merupakan konsekuensi dari hasil serangkaian tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan.
  3. Evaluasi kinerja berorientasi pada kinerja saat ini dibandingkan dengan kinerja masa lalu. Dengan kata lain, evaluasi kinerja bersifat retrospektif terhadap kinerja saat ini atas pelaksanaan kegiatan (ex post). Hasil evaluasi kinerja berupa rekomendasi yang bersifat prospektif untuk perbaikan kebijakan di masa depan dan sebelum tindakan di masa depan dilakukan (ex ante).
  4. Evaluasi kinerja dipandang sebagai tujuan dan sekaligus cara untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan secara menyeluruh. Evaluasi kinerja terhadap suatu kebijakan atau program seringkali sangat krusial dan menentukan pelaksanaan kebijakan atau program lainnya.
Ukuran-ukuran untuk menilai dan meningkatkan kinerja organisasi secara cepat dan komprehensif harus dibatasi jumlahnya. Pemilihan atas ukuran kinerja organisasi akan menghasilkan kerangka kerja pengukuran yang berbeda-beda. Umumnya, ukuran kinerja dapat dikelompokkan ke dalam satu dari enam kategori berikut ini, yaitu:
  1. Efektif, Indikator ini mengukur tingkat kesesuaian output yang dihasilkan dalam mencapai sesuatu yang diinginkan.
  2. Efisien, Indikator ini mengukur tingkat kesesuaian proses menghasilkan output dengan biaya serendah mungkin.
  3. Kualitas, Indikator ini mengukur tingkat kesesuaian antara produk atau jasa yang dihasilkan dengan kebutuhan dan harapan konsumen.
  4. Produktivitas, Indikator ini mengukur tingkat produktivitas (kemampuan untuk menghasilkan nilai tambah) suatu organisasi.
  5. Ketepatan Waktu, Indikator ini untuk mengukur apakah suatu pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.
  6. Keselamatan, Indikator ini mengukur kesehatan organisasi secara keseluruhan serta lingkungan para pegawai ditinjau dari aspek keselamatan.
B.   PENGUKURAN KINERJA
Manajemen kinerja membutuhkan alat yang disebut pengukuran kinerja. Pengukuran kinerja digunakan sebagai dasar untuk melakukan penilaian kinerja, yaitu untuk menilai keberhasilan organisasi, program, dan kegiatan. Pengukuran kinerja merupakan suatu proses penilaian kemajuan pekerjaan terhadap pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditentukan, termasuk informasi atas efisiensi penggunaan sumberdaya dalam menghasilkan barang dan jasa, untuk mengukur kualitas barang dan jasa, membandingkan hasil kegiatan dengan target, dan menilai efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan. Dengan adanya pengukuran kinerja memungkinkan bagi unit kerja pemerintahan untuk memonitor kinerja dalam menghasilkan keluaran (output), hasil (outcomes), manfaat (benefit) dan dampak (impact) terhadap masyarakat, sehingga bermanfaat untuk membantu pimpinan instansi dalam memonitor dan memperbaiki kinerja serta fokus pada tujuan organisasi dalam rangka memenuhi tuntutan akuntabilitas publik.
Sistem pengukuran kinerja yang menggunakan kerangka pengukuran kinerja dengan pendekatan proses mulai dari input hingga dampaknya adalah sebagai berikut:
1.   Masukan (Input)
Indikator input harus dibedakan dengan inputnya sendiri. Input adalah segala hal yang digunakan untuk menghasilkan output dan outcome. Sedangkan indikator input adalah alat yang digunakan untuk mengukur jumlah input yang digunakan untuk menghasilkan output dan outcome (melaksanakan kegiatan). Dengan meninjau distribusi sumberdaya, suatu lembaga dapat menganalisis kesesuaian alokasi sumberdaya dengan rencana strategis yang telah ditetapkan. Tolok ukur input relatif mudah diukur dan telah dipergunakan secara luas, namun tidak terlepas dari adanya permasalahan antara lain :
(a)  Tingkat intensitas keterlibatan SDM dalam pelaksanaan kegiatan tidak digambarkan dalam pengukuran SDM.
(b) Pengukuran biaya tidak akurat karena banyak biaya-biaya yang dibebankan pada suatu kegiatan tidak memiliki kaitan dengan pencapaian sasaran kegiatan tersebut.
(c)  Banyak biaya input seperti biaya pendidikan dan pelatihan, gaji bulanan karyawan pelaksana, penyusutan aktiva yang dipergunakan, seringkali tidak diperhitungkan sebagai biaya kegiatan.
Tolok ukur input tidak dapat digunakan untuk menilai kinerja suatu kegiatan apabila diterapkan tidak menggunakan pertimbangan yang tepat. Besarnya input dengan tingkat keberhasilan atau kinerja suatu kegiatan memang memiliki hubungan/korelasi. Namun, tingkat korelasi ini tidak sepenuhnya tepat, karenaInput yang besar tidak selalu menjamin tercapainya suatu keberhasilan pemerintah.
2.   Proses (Process)
Indikator ini berisi gambaran mengenai langkah-langkah yang dilaksanakan dalam menghasilkan barang atau jasa. Indikator mengenai proses dapat dikelompokkan menjadi:
(a)  Frekuensi proses atau aktivitas,
(b) Ketaatan terhadap ketentuan atau standar yang ditentukan dalam melaksanakan proses.
3.   Keluaran (Output)
Indikator output harus dibedakan dengan outputnya sendiri. Output adalah segala hal yang dihasilkan oleh suatu aktivitas atau kegiatan. Sedangkan indikator output adalah alat untuk mendeskripsikan bagaimana organisasi mengelola input tersebut dalam menghasilkan output dan outcome. Dengan membandingkanoutput, suatu unit kerja dapat menganalisis sejauh mana kegiatan terlaksanan sesuai dengan rencana. Untuk dapat menilai kemajuan suatu kegiatan, tolok ukur output harus dikaitkan dengan sasaran-sasaran kegiatan yang terdefinisi dengan baik dan terukur. Untuk dapat menggambarkan mengenai hal tersebut, indikator kinerja output dapat dikelompokkan menjadi indikator yang menggambarkan mengenai kuantitasoutput,  kualitas output dan efisiensi dalam menghasilkan output.
4.   Hasil (Outcome).
Indikator outcome memberikan gambaran mengenai hasil aktual atau yang diharapkan dari barang atau jasa yang diproduk oleh suatu organisasi. Indikator kinerja outcome mengukur outcome yang lebih dapat dikendalikan (controllable) bagi organisasi. Untuk outcome yang melibatkan banyak pihak ataupun dipengaruhi secara signifikan oleh faktor-faktor lain di luar kendali organisasi sebaiknya diukur sebagai manfaat (benefit) atau dampak (impact).
Indikator kinerja outcome dapat dikelompokkan menjadi indikator yang menggambarkan mengenai :
(a)  Peningkatan kuantitas setelah output/ kegiatan selesai,
(b) Perbaikan proses setelah output/ kegiatan selesai,
(c)  Peningkatan efisiensi setelah output/ kegiatan selesai,
(d) Peningkatan kualitas setelah output/kegiatan selesai,
(e)  Perubahan perilaku setelah output/ kegiatan selesai,
(f)   Peningkatan efektivitas setelah output/ kegiatan selesai,
(g) Peningkatan pendapatan setelah output/ kegiatan selesai.
5.   Manfaat (Benefit)
Indikator kinerja ini menggambarkan manfaat yang diperoleh dari indikator hasil. Manfaat tersebut baru tampak setelah beberapa waktu kemudian, khususnya dalam jangka menengah dan jangka panjang. Indikator manfaat menunjukkan hal-hal yang diharapkan untuk dicapai bila keluaran dapat diselesaikan dan berfungsi dengan optimal (tepat lokasi dan tepat waktu).
6.   Dampak (Impact)
Indikator dampak memberikan gambaran mengenai efek langsung atau tidak langsung yang dihasilkan dari tercapainya tujuan-tujuan program. Dampak merupakan outcome pada tingkat yang lebih tinggi hingga batas tertentu. Indikator kinerja dampak, mengukur outcome yang lebih makro dan melibatkan pihak lain diluar organisasi. Karena sifatnya yang tidak dikendalikan (uncontrollable), indikator dampak boleh tidak disertai dengan target.
C.   VALUE FOR MONEY
Salah satu konsep yang bisa digunakan untuk menilai/mengukur kinerja adalah konsep Value for Money. Pengukuran kinerja Value for Money adalah pengukuran kinerja untuk mengukur nilai ekonomi, efisiensi, dan efektivitas suatu kegiatan, program, dan organisasi.
1.   Ekonomi
Ekonomi terkait dengan pengkonversian input primer berupa sumber daya keuangan menjadi input sekunder berupa tenaga kerja, bahan, infrastruktur, dan barang modal yang dikonsumsi untuk kegiatan operasi organisasi. Konsep ekonomi sangat terkait dengan konsep biaya untuk memperoleh nilai input. Ekonomi memiliki pengertian bahwa sumber daya input hendaknya diperoleh dengan harga yang lebih rendah (spending less), yaitu harga yang mendekati harga pasar.
Secara matematis, ekonomi merupakan perbandingan antara input dengan nilai rupiah untuk memperoleh input tersebut. Atau dapat diformulasikan sebagai berikut:
Ekonomi = Input : Harga Input
Organisasi harus memastikan bahwa dalam perolehan sumber daya input, seperti material, barang, dan bahan baku tidak terjadi pemborosan. Untuk memenuhi prinsip ekonomi dapat dilakukan survei harga pasar untuk mengetahui perbandingan harga sehingga organisasi bisa menentukan harga terendah suatu inputdengan kualitas tertentu.
2.   Efisiensi
Efisiensi terkait dengan hubungan antara output berupa barang atau pelayanan yang dihasilkan dengan sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan output tersebut. Secara matematis, efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input atau output per unit input. Suatu organisasi, program, atau kegiatan dikatakan efisien apabila mampu menghasilkan output tertentu dengan input serendah-rendahnya, atau dengan input tertentu mampu menghasilkan output sebesar-besarnya (spending well). Untuk mendapatkan tingkat efisiensi, dapat menggunakan formula sebagai berikut:
Efisiensi = Output : Input
3.   Efektivitas
Efektifitas terkait dengan hubungan antara hasil yang diharapkan dengan hasil yang sesungguhnya dicapai. Efektivitas merupakan hubungan antara output dengan tujuan. Semakin besar kontribusi output terhadap pencapaian tujuan, maka semakin efektif organisasi, program, atau kegiatan. Jika ekonomi berfokus padainput dan efisiensi pada output atau proses, maka efektivitas berfokus pada outcome. Suatu organisasi, program, atau kegiatan dinilai efektif apabila output yang dihasilkan bisa memenuhi tujun yang diharapkan, atau dapat dikatakan spending wisely.
Formulasi yang dapat digunakan untuk mendapatkan tingkat efektivitas adalah sebagai berikut:
Efektivitas = Outcome : Output
Karena output yang dihasilkan pemerintah lebih banyak bersifat output yang tidak berwujud (intangible) yang tidak mudah untuk dikuantifikasikan, maka pengukuran efektivitas sering menghadapi kesulitan. Kesulitan dalam pengukuran efektivitas tersebut adalah karena pencapaian hasil (outcome) sering tidak bisa diketahui dalam jangka pendek, akan tetapi jangka panjang setelah program berakhir, sehingga ukuran efektivitas biasanya dinyatakan secara kualitatif dalam bentuk pernyataan saja (judgement).
Value for Money  menghendaki organisasi sektor publik bisa memenuhi prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas tersebut secara bersama-sama. Dengan kata lain, value for money menghendaki pemerintah dapat mencapai tujuan yang ditetapkan dengan tingkat biaya yang lebih rendah.

 
Powered by Blogger